Perkembangan iptek berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila
Pengertian Pancasila
sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dapat mengacu pada beberapa jenis
pemahaman. Pertama, bahwa setiap ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dikembangkan di Indonesia haruslah tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila. Kedua, bahwa setiap iptek yang dikembangkan di
Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal
pengembangan iptek itu sendiri.
Ketiga, nilai-nilai
Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan iptek di Indonesia,
artinya mampu mengendalikan iptek agar tidak keluar dari cara berpikir dan cara
bertindak bangsa Indonesia. Keempat, bahwa setiap pengembangan iptek harus
berakar dari budaya dan ideologi bangsa Indonesia sendiri atau yang lebih
dikenal dengan istilah indegenisasi ilmu (mempribumian ilmu).
Pengertian Pancasila
sebagai dasar pengembangan ilmu mengandung konsekuensi yang berbeda-beda. Pengertian
pertama bahwa iptek tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila mengandung asumsi bahwa iptek itu sendiri berkembang secara otonom,
kemudian dalam perjalanannya dilakukan adaptasi dengan nilai-nilai Pancasila.
Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai
Pancasila sebagai faktor internal, mengandaikan bahwa sejak awal pengembangan
iptek sudah harus melibatkan nilai-nilai Pancasila. Namun, keterlibatan
nilai-nilai Pancasila ada dalam posisi tarik ulur, artinya ilmuwan dapat
mempertimbangkan sebatas yang mereka anggap layak untuk dilibatkan.
Pengertian selanjutnya
bahwa nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan
iptek mengasumsikan bahwa ada aturan main yang harus disepakati oleh para
ilmuwan sebelum ilmu itu dikembangkan. Namun, tidak ada jaminan bahwa aturan
main itu akan terus ditaati dalam perjalanan pengembangan iptek itu sendiri.
Sebab ketika iptek terus berkembang, aturan main seharusnya terus mengawal dan
membayangi agar tidak terjadi kesenjangan antara pengembangan iptek dan aturan
main.
Pengertian berikutnya
yang menempatkan bahwa setiap pengembangan iptek harus berakar dari budaya dan
ideologi bangsa Indonesia sendiri sebagai proses indegenisasi ilmu mengandaikan
bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar nilai pengembangan ilmu, tetapi sudah
menjadi paradigma ilmu yang berkembang di Indonesia. Untuk itu, diperlukan
penjabaran yang lebih rinci dan pembicaraan di kalangan intelektual Indonesia,
sejauh mana nilai-nilai Pancasila selalu menjadi bahan pertimbangan bagi
keputusan-keputusan ilmiah yang diambil.
Pentingnya Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu dapat ditelusuri ke dalam hal-hal sebagai berikut;
- Pertama, pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia dewasa ini seiring dengan kemajuan iptek menimbulkan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan. Hal ini membutuhkan renungan dan refleksi yang mendalam agar bangsa Indonesia tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
- Kedua, dampak negatif yang ditimbulkan kemajuan iptek terhadap lingkungan hidup berada dalam titik nadir yang membahayakan eksistensi hidup manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan tuntunan moral bagi para ilmuwan dalam pengembangan iptek di Indonesia.
- Ketiga, perkembangan iptek yang didominasi negara-negara Barat dengan politik global ikut mengancam nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti spiritualitas, gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cita rasa keadilan.
Oleh karena itu,
diperlukan orientasi yang jelas untuk menyaring dan menangkal pengaruh
nilai-nilai global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa
Indonesia.
Dalam perkembangan IPTEK ini sebenarnya dapat berkaitan dengan nilai nilai pancasila. Diantaranya:
- Ketuhan yang Maha Esa : Di Indonesia begitu beragam agama yang dimiliki. Maka dari itu sikap toleransi harus kita tingkatkan.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab : Meskipun zaman sekarang sudah lebih modern tetapi, kita sebagai manusia harus tetap memiliki adab yang baik. Terutama dalam bermedia sosial. Jangan semena-mena dalam menyampaikan pendapat di media sosial.
- Persatuan Indonesia : Selalu menciptakan rasa persatuan dan kesatuan jangan sampai kita salah dalam menggunakan media sosial yang bahkan dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan : Tidak ada larangan dalam menggunakan media sosial akan tetapi kita harus bisa memanfaatkan media sosial tersebut.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Menciptakan keadilan dalam bersosial di media sosial. Kita sebagai manusia yang mengikuti perkembangan zaman, harus bijak dalam menggunakan media sosial. Karena jika kita salah dalam bertindak di media sosial, yang terkena dampaknya bukan hanya kita tapi juga orang lain.
Referensi:
https://binus.ac.id/character-building/pancasila/pancasila-dan-perkembangan-iptek/
0 Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan dan sesuai Pembahasan