Pengertian laporan keuangan menurut Sutrisno (2008), laporan keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang meliputi dua laporan utama yakni neraca dan laba rugi. Laporan keuangan disusun dengan maksud untuk menyediakan informasi keuangan suatu perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Sedangkan menurut Kasmir (2008), laporan keuangan merupakan laporan yang menunjukkan kondisi perusahaaan saat ini. Kondisi perusahaan terkini maksudnya adalah keadaan keuangan perusahaan pada tanggal tertentu (untuk neraca) dan periode tertentu (untuk laporan laba rugi).
Analisis laporan keuangan sangat penting artinya, dari sudut pandang investor peramalan masa depan adalah inti dari analisis keuangan yang sebenarnya, sementara itu dari sudut pandang manajemen, analisis laporan keuangan berguna untuk membantu mengantisipasi kondisi masa depan, yang lebih penting lagi adalah sebagai titik awal merencanakan tindakan-tindakan yang akan memperbaiki kinerja dimasa depan (Brigham dan Houston, 2012).
Berikut beberapa tujuan dan manfaat bagi berbagai pihak dengan adanya analisis laporan keuangan menurut (Kasmir 2008), yaitu:
- Untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam satu periode tertentu, baik aset, kewajiban, ekuitas, maupun hasil usaha yang telah dicapai untuk beberapa periode.
- Untuk mengetahui kelemahan-kelemahan apa saja yang menjadi kekurangan perusahaan
- Untuk mengetahui langkah-langkah perbaikan apa saja yang perlu dilakukkan kedepan berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan saat ini.
- Untuk melakukkan penilaian kinerja manajemen kedepan apakah perlu penyegaran atau tidak karena sudah dianggap berhasil atau gagal.
- Dapat juga digunakan sebagai pembanding dengan perusahaan sejenis tentang hasil yang mereka capai.
Laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan terdiri dari beberapa jenis, tergantung dari maksud dan tujuan pembuatan laporan keuangan tersebut. Masing-masing laporan keuangan memiliki arti sendiri dalam melihat kondisi keuangan secara keseluruhan. Namun dalam praktiknya perusahaan dituntut untuk menyusun beberapa jenis laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan, terutama untuk kepentingan diri sendiri maupun untuk kepentingan pihak lain (Kasmir 2008).
Jenis atau Komponen Laporan keuangan
Secara umum ada lima jenis laporan keuangan yang biasa disusun, yaitu :
·
Neraca
Menurut Kasmir (2008), neraca merupakan laporan
keuangan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu.
Sedangkan menurut Brigham dan Houston (2012), neraca adalah
suatu laporan mengenai posisi
keuangan perusahaan pada suatu titik waktu tertentu. Sisi sebelah kiri dari neraca menyajikan aset yang dimiliki perusahaan yang terdiri dari aset lancar dan aset jangka panjang. Sedangkan
sebelah kanan menyajikan
kewajiban dan ekuitas
perusahaan yang mencerminkan klaim terhadap aset.
·
Laporan laba rugi
Kasmir (2008), menyatakan bahwa laporan laba rugi merupakan laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu. Sedangkan menurut Brigham dan Houston (2012), laporan laba rugi adalah laporan yang merangkum pendapatan dan beban perusahaan selama suatu periode akuntansi, biasanya satu kuartal atau satu tahun.
·
Laporan perubahan
modal
Laporan perubahan modal merupakan laporan yang berisi jumlah dan jenis modal yang dimiliki pada saat ini. Laporan ini juga menjelaskan perubahan modal dan sebab-sebab terjadinya perubahan modal di perusahaan (Kasmir, 2008).
·
Laporan arus kas
Menurut Kasmir (2008), laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukkan semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan baik yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap kas. Sedangkan menurut Brigham dan Houston (2012), laporan arus kas adalah laporan yang melaporkan dampak aktivitas operasi, investasi dan pendanaan suatu perusahaan pada arus kas sepanjang periode akuntansi.
·
Laporan catatan atas laporan
keuangan
Laporan catatan atas laporan keuangan merupakan laporan yang memberikan informasi apabila ada laporan keuangan yang memerlukan penjelasan tertentu. Artinya terkadang ada komponen atau nilai dalam laporan keuangan yang perlu diberi penjelasan terlebih dahulu sehingga pihak-pihak yang berkepentingan tidak salah dalam menafsirkannya (Kasmir, 2008).
Jadi dengan memperoleh laporan keuangan suatu perusahaan
akan dapat diketahui kondisi keuangan
perusahaan secara menyeluruh. Kemudian, laporan keuangan tidak hanya sekedar cukup dibaca saja, tetapi juga
harus dimengerti dan dipahami tentang
posisi keuangan perusahaan saat ini. Caranya adalah dengan melakukan
analisis keuangan melalui
berbagai rasio keuangan
yang lazim dilakukan
(Kasmir, 2008).
0 Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan dan sesuai Pembahasan