Hot Posts

6/recent/ticker-posts

HUBUNGAN ANTARA KEUANGAN DAERAH DENGAN KEUANGAN NEGARA

 

HUBUNGAN ANTARA KEUANGAN DAERAH DENGAN KEUANGAN NEGARA

 

HUBUNGAN ANTARA KEUANGAN DAERAH DENGAN KEUANGAN NEGARA

Keuangan daerah dengan keuangan negara pada dasarnya mempunyai hubungan yang erat dan saling mempengaruhi. Dikatakan demikian karena penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah merupakan subsistem dari pemerintahan negara yang tidak terpisahkan. Pembangunan di daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi daerah dan pengaturan sumber-sumber daya nasional yang memberikan kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju masyarakat madani yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

 

Sumber pembiayaan pemerintahan daerah dalam rangka perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah dilakukan berdasarkan atas dasar desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Oleh karena itu dalam pelaksanaan otonomi daerah diperlukan kewenangan yang nyata, luas dan bertanggung jawab di daerah sertasecara proporsional diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangankeuangan pemerintah pusat dan daerah Pelimpahan kewenangan oleh pemerintah pusatkepada pemerintah daerah dalam rangka desentralisasi dan dekonsentrasi disertaidengan pengalihan sumber daya manusia dan sarana serta pengalokasian anggaran yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan penyerahan dan pelimpahan kewenangan tersebut.

 

Sedangkan penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dalam rangka tugas pembantuan disertaipengalokasian anggaran. Ketiga jenis pelimpahan wewenang tersebut, hanya pelimpahan wewenang dalam rangka pelaksanaan desentralisasi saja yang merupakan sumber keuangan daerah melalui alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Sedangkan alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka dekonsentrasi dan tugas pembantuan tidak merupakan sumber penerimaan APBD dan diadministrasikan serta dipertanggungjawabkan secara terpisah dari administrasi keuangan dalam pembiayaan pelaksanaan desentralisasi.

Posting Komentar

0 Komentar