HUBUNGAN
ANTARA KEUANGAN DAERAH DENGAN KEUANGAN NEGARA
Keuangan daerah dengan keuangan negara pada dasarnya
mempunyai hubungan yang erat dan saling mempengaruhi. Dikatakan demikian karena
penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah merupakan subsistem dari
pemerintahan negara yang tidak terpisahkan. Pembangunan di daerah sebagai
bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip
otonomi daerah dan pengaturan sumber-sumber daya nasional yang memberikan
kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat menuju masyarakat madani yang bebas korupsi, kolusi
dan nepotisme (KKN).
Sumber pembiayaan pemerintahan daerah dalam rangka
perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah dilakukan berdasarkan atas
dasar desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Oleh karena itu dalam
pelaksanaan otonomi daerah diperlukan kewenangan yang nyata, luas dan
bertanggung jawab di daerah sertasecara proporsional diwujudkan dengan
pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan,
serta perimbangankeuangan pemerintah pusat dan daerah Pelimpahan kewenangan
oleh pemerintah pusatkepada pemerintah daerah dalam rangka desentralisasi dan
dekonsentrasi disertaidengan pengalihan sumber daya manusia dan sarana serta
pengalokasian anggaran yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan penyerahan
dan pelimpahan kewenangan tersebut.
Sedangkan penugasan dari pemerintah pusat kepada
daerah dalam rangka tugas pembantuan disertaipengalokasian anggaran. Ketiga
jenis pelimpahan wewenang tersebut, hanya pelimpahan wewenang dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi saja yang merupakan sumber keuangan daerah melalui
alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Sedangkan alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
rangka dekonsentrasi dan tugas pembantuan tidak merupakan sumber penerimaan
APBD dan diadministrasikan serta dipertanggungjawabkan secara terpisah dari
administrasi keuangan dalam pembiayaan pelaksanaan desentralisasi.
0 Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan dan sesuai Pembahasan