Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Makalah Pancasila sebagai Ideologi, Karakter dan Kepribadian Bangsa Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian, karakter dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia

Harus kita sadari bahwa pembangunan karakter bangsa bukan merupakan tindakan sederhana dan mudah dilaksanakan. Keterbukaan informasi tidak hanya membawa nilai positif bagi kehidupan bangsa, tetapi juga negative. Simak saja perilaku seksual yang dilakukan oleh sejumlah anak di bawah umur, dikatakan karena dipengaruhi oleh meniru perilaku seksual artis tertentu yang beredar luas dan mudah diakses telepon seluler. Perilaku penyimpangan tidak akan terjadi apabila seseorang memiliki kepribadian dan karakter kuat yang mampu menjadi penyaring (filter) terhadap stimulant nilai-nilai negative yang tidak atau kurang sesui dengan nilai luhur yang didukung oleh masyarakat Indonesia.

Hal ini sesuai Pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan – urutan yang bertingkat-tingkat, di mana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat di pindahkan.Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar Negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita pahami akan hakikatnya.

 

 

1.2  Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas kita dapat menyempitkan pembahasan dengan menarik  rumusan masalah yaitu:

1.      Bagaimana Maksud Pancasila Sebagai Identitas bangsa Indonesia?

2.      Pancasila Merupakan Dasar Karakter Bangsa?

3.      Bagaimana pembinaan karakter bangsa yang didasarkan pada pancasila?

4.      Bagaimana Peran Pancasila dalam membentuk karakter bangsa?

 

1.3  Tujuan       

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.

1.      Untuk mengetahui tentang bagaimana pembianaan karakter bangsa dengan Pancasila

2.      Untuk mengetahui maksud pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia

3.      Untuk menjelaskan dan mengetahui bahwa pancasila merupakan karakter bangsa Indonesia.

4.      Untuk mengetahui peran pancasila dalam membentuk karakter bangsa.

5.      Untuk mengetahui penarapan nilai nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat.

 

 

 

1.4  Manfaat

Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah untuk menjadi bahan bacaan dan referensi untuk mahasiswa lainnya karena materi diperoleh dari jurnal dan buku buku tentang pancasila sehingga teruji secara ilmiah.

 

 

 

 

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Pancasila

Secara etimologi, nama pancasila terdiri dari dua kata yang berasa dari bahasa Sanskerta, yaitu pañca berarti lima dan śīla yang berarti prinsip, dasar atau asas. Jadi secara harfiah, “Pancasila” dapat diartikan sebagai “lima dasar”.

Menurut Muhammad Yamin Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

Menurut Natanegoro Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.

Ir Soekarno mengemukakan pendapatnya bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

 

Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa memiliki banyak sekali fungsi, berikut ini beberapa diantaranya,

  • Sebagai Karakter dan Jiwa Bangsa Indonesia
  • Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
  • Sebagai Sumber dari Segala Hukum
  • Sarana Pemersatu Masyarakat
  • Sebagai Identitas Nasional
  • Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
  • Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
  • Menjadi Falsafah Hidup Bangsa
  • Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
  • Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
  • Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional

 

2.2 Pengertian Karakter

 

 W.B. Saunders, (1977: 126) karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu, sejumlah atribut yang dapat diamati pada individu.

 Gulo W, (1982: 29) karakter adalah kepribadian ditinjau  dari titik  tolak etis  atau  moral,  misalnya kejujuran seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap.

 Kamisa, (1997: 281) "karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian".

Selain itu menurut Menurut Doni Kusuma, karakter merupakan ciri, gaya, sifat, atau pun katakeristik diri seseorang yang berasal dari bentukan atau pun tempaan yang didapatkan dari lingkungan sekitarnya.

 


BAB III

PEMBAHASAN

 

3.1  Pancasila Sebagai Identitas Bangsa Indonesia

 

Sebagaimana diketahui bahwa setiap bangsa mana pun di dunia ini pasti memiliki identitas yang sesuai dengan latar belakang budaya masing masing. Budaya merupakan proses cipta, rasa, dan karsa yang perlu dikelola dan dikembangkan secara terus-menerus. Budaya dapat membentuk identitas suatu bangsa melalui proses inkulturasi dan akulturasi. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia merupakan konsekuensi dari proses inkulturasi dan akulturasi tersebut.

Kebudayaan itu sendiri mengandung banyak pengertian dan definisi. Salahsatu defisini kebudayaan adalah sebagai berikut: ”suatu desain untuk hidup yang merupakan suatu perencanaan dan sesuai dengan perencanaan itu masyarakat mengadaptasikan dirinya pada lingkungan fisik, sosial, dan gagasan” (Sastrapratedja, 1991: 144).

Apabila definisi kebudayaan ini ditarik ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka negara Indonesia memerlukan suatu rancangan masa depan bagi bangsa agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan lingkungan baru, yakni kehidupan berbangsa yang mengatasi kepentingan individu atau kelompok.

Kebudayaan bangsa Indonesia merupakan hasil inkulturasi, yaitu proses perpaduan berbagai elemen budaya dalam kehidupan masyarakat sehingga menjadikan masyarakat berkembang secara dinamis.

(J.W.M. Bakker, 1984:22) menyebutkan adanya beberapa saluran inkulturasi, yang meliputi: jaringan pendidikan, kontrol, dan bimbingan keluarga, struktur kepribadian dasar, dan self expression. Kebudayaan bangsa Indonesia juga merupakan hasil akulturasi sebagaimana yang ditengarai Eka Dharmaputera dalam bukunya Pancasila: Identitas dan Modernitas. Haviland menegaskan bahwa akulturasi adalah perubahan besar yang terjadi sebagai akibat dari kontak antarkebudayaan yang berlangsung lama. Hal-hal yang terjadi dalam akulturasi meliputi:

1.      Substitusi; penggantian unsur atau kompleks yang ada oleh yang lain yang mengambil alih fungsinya dengan perubahan structural yang minimal;

2.      Sinkretisme; percampuran unsur-unsur lama untuk membentuk sistem baru;

3.      Adisi; tambahan unsur atau kompleks-kompleks baru;

4.      Orijinasi; tumbuhnya unsur-unsur baru untuk memenuhi kebutuhan situasi yang berubah;

5.      Rejeksi; perubahan yang berlangsung cepat dapat membuat sejumlah besar orang tidak dapat menerimanya sehingga menyebabkan penolakan total atau timbulnya pemberontakan atau gerakan kebangkitan (Haviland, 1985: 263).

Pemaparan tentang Pancasila sebagai identitas bangsa atau juga disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai literatur, baik dalam bentuk bahasan sejarah bangsa Indonesia maupun dalam bentuk bahasan tentang pemerintahan di Indonesia. As’ad Ali dalam buku Negara Pancasila; Jalan Kemashlahatan Berbangsa mengatakan bahwa Pancasila sebagai identitas kultural dapat ditelusuri dari kehidupan agama yang berlaku dalam masyarakat Indonesia. Karena tradisi dan kultur bangsa Indonesia dapat diitelusuri melalui peran agama-agama besar, seperti: peradaban Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen.

Agama-agama tersebut menyumbang dan menyempurnakan konstruksi nilai, norma, tradisi, dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat. Misalnya, konstruksi tradisi dan kultur masyarakat Melayu, Minangkabau, dan Aceh tidak bisa dilepaskan dari peran peradaban Islam. Sementara konstruksi budaya Toraja dan Papua tidak terlepas dari peradaban Kristen. Demikian pula halnya dengan konstruksi 63 budaya masyarakat Bali yang sepenuhnya dibentuk oleh peradaban Hindu (Ali, 2010: 75).

3.2   Pancasila Sebagai Karakter bangsa

a.      Pancasila Adalah Dasar Karakter Bangsa

 

Pancasila sejak masa Orde Baru runtuh sampai sekarang ini dianggap sebelah mata oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dan telah melanggar nilai-nilai dari Pancasila. Penyimpangan terbesar dan yang paling sulit untuk dibasmi adalah masalah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), masalah yang seolah-olah sudah menjadi penyakit mendarah daging di Indonesia ini.

Pancasila yang sejak dahulu diciptakan sebagai dasar negara dan sudah sejak nenek moyang kita digunakan sebagai pandangan hidup sudah seharusnya dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Demikian juga bagi generasi muda, Pancasila yang mulai kehilangan pamornya di kalangan generasi muda diharapkan akan muncul kembali kejayaannya jika generasi muda mulai sadar dan memahami fungsi Pancasila serta melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Akhir-akhir ini mulai banyak dibicarakan atau dipertanyakan tentang wawasan kebangsaan generasi muda.

Banyak momentum dilakukan, mulai dari seminar, lokakarya sampai kongres Pancasila yang sampai sekarang sudah dilaksanakan sebanyak 4 kali (I –IV). Semua momentum tersebut selalu melibatkan generasi muda sebagi subyek pengembang nilai-nilai Pancasila yang diharapkan dapat memberikan peran dan kontribusinya bukan hanya sekarang tapi juga yang akan datang menjadi aktor dan pelaku dalam pembangunan nasional.

Menurut Rajasa (2007), generasi muda mengembangkan karakter nasionalisme melalui tiga proses yaitu:

 

1.Pembangun Karakter (character builder) yaitu generasi muda berperan membangun karakter positifr bangasa melalui kemauan keras, untuk menjunjung nilai-nilai moral serta menginternalisasikannya pada kehidupan nyata.

2.Pemberdaya Karakter (character enabler), generasi muda menjadi role model dari pengembangan karakter bangsa yang positif, dengan berinisiatif membangun kesadaran kolektif denhgan kohesivitas tinggi, misalnya menyerukan penyelesaian konflik.

3.Perekayasa karakter (character engineer) yaitu generasi muda berperan dan berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta terlibat dalam proses pembelajaran dalam pengembangan karakter positif banmgsa sesuai dengan perkembangan zaman.

Dari konsep Rajasa tersebut dapat dianalisa bahwa generasi muda sebagai pilar bangsa memiliki peran yang sangat penting. Masa depan bangsa tergantung dari para generasi muda dalam bersikap dan bertindak. Menjunjung nilai-nilai moral yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dilakukan. Rasa nasionalisme yang harus ditumbuhkan di kalangan generasi muda bukan nasionalisme yang sempit, akan tetapi nasionalisme yang menjunjung tinggi bangsa dan negara sendiri akan tetapi masih menghargai bangsa lain.

Pembangunan karakter suatu bangsa tidak cukup dalam esensi pembangunan fisik saja tetapi dibutuhkan suatu orientasi yang lebih kuat yaitu suatu landasan dasar atau pondasi pembangunan karakter bangsa tersebut. Sehingga esensi fisik dari pembangunan berawal pada internalisasi nilai-nilai untuk menuju pada pembangunan tata nilai atau sebaliknya pembangunan yang berorientasi pada tatanan fisik tersebut dijiwai oleh semangat peningkatan tata nilai sosio-kemasyarakatan dan budaya. Dalam hal ini Indonesia memiliki landasan pancasila sebagai dasar untuk melakukan pembangunan karakter bangsa Indonesia.

 

b.      Hubungan Pancasila dan karakter Bangsa Indonesia

Jatidiri merupakan fitrah manusia yang merupakan potensi dan bertumbuh kembang selama mata hati manusia bersih, sehat, dan tidak tertutup. Jati diri yang dipengaruhi lingkungan akan tumbuh menjadi karakter dan selanjutnya karakter akan melandasi pemikiran, sikap dan perilaku manusia. Oleh karena itu, tugas kita adalah menyiapkan lingkungan yang dapat mempengaruhi jati diri menjadi karakter yang baik, sehingga perilaku yang dihasilkan juga baik.

Jatidiri bangsa akan nampak dalam karakter bangsa yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur bangsa. Bagi bangsa Indonesia nilai-nilai luhur bangsa terdapat dalam dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni Pancasila, yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun jatidiri bangsa Indonesia berarti membangun jatidiri setiap manusia Indonesia, yang tiada lain adalah membangun Manusia Pancasila.

Karakter pribadi-pribadi akan berakumulasi menjadi karakter masyarakat dan pada akhirnya menjadi karakter bangsa. Untuk kemajuan Negara Republik Indonesia, diperlukan karakter yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

·         Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah bentuk kesadaran dan perilaku iman dan takwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.

·         Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yaitu sikap dan perilaku menjunjung tinggi kemanusian yang adil dan beradab diwujudkan dalam perilaku hormat menghormati antarwarga negara sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat, hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan; berani membela kebenaran dan keadilan; merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia serta mengembangkan sikap hormat-menghormati.

·         Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, adalah bangsa yang memiliki komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta menunjung tinggi bahasa Indonesia; memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

·         Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia, yaitu sikap dan perilaku demokratis yang dilandasi nilai dan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan merupakan karakteristik pribadi warga negara Indonesia. Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama; beritikad baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan bersama; menggunakan akal sehat dan nurani luhur dalam melakukan musyawarah; berani mengambil keputusan yang secara moral dapat di pertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

·         Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan, yaitu bangsa yang memiliki komitmen dan sikap untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan; sikap adil; menjaga keharmonisan antara hak dan kewajiban; hormat terhadap hak-hak orang lain; suka menolong orang lain; menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain; tidak boros; tidak bergaya hidup mewah; suka bekerja keras; menghargai karya orang lain.

Jadi, antara karakter bangsa dengan pancasila tidak dapat terpisahkan. Karena sebagai warga negara Indonesia yang berpedoman kepada pancasila dan setiap kegiatan harus memuat nilai-nilai yang ada dalam pancasila dari itulah diharuskan pula tumbuh nilai-nilai pancasila dalam pribadi setiap masyarakat dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah harga mati bagi setiap warga negara Indonesia, yang harus dipatuhi dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila.

 

3.3  Pembinaan karakter Bangsa berdasarkan pancasila

Ketika suatu bangsa mulai membangun, maka yang pertama kali menjadi korban adalah kelembagaan keluarga berikut seluruh tatanan nilai kekeluargaan yang ada di dalamnya.Maksud dari penyataan diatas adalah pembangunan yang dilakukan oleh suatu bangsa seringkali membutuhkan pengorbanan yang sangat besar termasuk mengorbankan keluarga atau bahkan kebersamaan dalam keluarga.

Bukti nyata yang dapat kita lihat terutama berada di negara - negara industri maju, dimana fenomena hilangnya kohesivitas keluarga terlihat sangat jelas sejalan dengan semakin meningkatnya modernisasi di negara-negara maju tersebut.Pembangunan yang baik tentu tidak harus mengorbankan keluarga atau bahkan bangsanya sendiri. Sehingga dalam melaksanakan pembangunan dan pembinaan karakter suatu bangsa dibutuhkan pemahaman yang lebih baik, khususnya dalam menjadikan pembangunan fisik suatu bangsa sebagai salah satu instrumen dalam pembinaan karakter bangsanya agar menjadi lebih baik pula dengan berlandaskan pada suatu nilai.

Aspek lain yang tidak kalah penting untuk diperhitungkan dalam melakukan pembinaan karakter bangsa adalah pengaruh dari kemajuan kapasitas berpikir manusia itu sendiri yang pada umumnya diartikulasikan dalam bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu teknologi informasi dan telekomunikasi. Kedua jenis teknologi tersebut secara radikal telah mengakselerasi proses interaksi antar manusia dari berbagai bangsa dan memberikan dampak adanya amalgamasi berbagai kepentingan lintas bangsa (globalisasi).

(Nurani Soyomukti, 2010) Dan salah satu unsur yang ada dalam proses amalgamasi kepentingan antar manusia adalah daya saing atau competitiveness. Pentingnya kemampuan daya saing bagi suatu bangsa untuk dapat menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi tersebut sehingga dibutuhkan suatu pembinaan karakter bangsa termasuk juga bagi bangsa Indonesia.

Menurut Michael Porter (1999), dalam bukunya Daya Saing sebuah Bangsa (The Competitiveness of A Nation), pemahaman daya saing sebagai salah satu keunggulan yang dimiliki suatu entitas dibandingkan dengan entitas lainnya. Keunggulan yang dimaksud dapat berkembang ke berbagai pengertian maupun penerapan. Keunggulan tersebut dapat diartikan sebagai keunggulan ekonomi, keunggulan politik, keunggulan militer dan lain-lain. Sedangkan, daya saing pada esensinya dapat diartikan sebagai sebuah rantai dari suatu nilai proses yang dapat dikendalikan dengan proses pembelajaran kontinyu atau continuous learning. Sehingga, arti dan makna pembinaan karakter bangsa di era globalisasi yang sarat dengan daya saing adalah menyangkut tiga hal pokok yaitu:

1.      Artikulasi karakter bangsa adalah mengacu pada tingkat peningkatan kapasitas pengetahuan dari bangsa tersebut untuk terus melakukan pembelajaran agar semakin meningkat daya saingnya di era globalisasi.

2.      Pembinaan karakter bangsa akan diarahkan agar kapasitas pengetahuan yang terbangun dapat meningkatkan daya saing suatu bangsa, dengan kondisi dimana daya saing tersebut akan memungkinkan adanya kemajuan kolektif atau kemajuan bersama bagi bangsa Indonesia.

3.      Pemaknaan dari karakter positif bangsa seharusnya diarahkan untuk mencapai dua hal pokok di atas.

Sebenarnya bangsa Indonesia telah memiliki karakter positif bangsa yang seharusnya terus ditumbuh-kembangkan untuk menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi ini. Karakter positif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut antara lain adalah karakter pejuang yang juga telah diakui oleh masyarakat internasional karena Indonesia mendaparkan kemerdekaannya melalui perjuangan tumpah darah bangsa Indonesia.

Selain itu, bangsa Indonesia juga memiliki karakter pemberani dan sejumlah karakter positif lainnya yang harus ditumbuh-kembangkan sebagai bekal untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan mandiri di era globalisasi. Seluruh karakter positif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut harus dimaknai dalam konteks peningkatan daya saing untuk menghadapi globalisasi. Sehingga pembinaan karakter positif bangsa dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam era globalisasi.Namun disisi lain, bangsa Indonesia masih didera oleh sejumlah permasalahan dalam pembinaan karakter bangsa bahkan yang paling kritis justru yang menyangkut masalah daya saing bangsa Indonesia, sebuah parameter yang semakin meningkat nilai pentingnya di era globalisasi saat ini.

Meskipun demikian, pembinaan karakter bangsa Indonesia terus dilaksanakan secara terus-menerus demi terciptanya generasi muda penerus bangsa yang memiliki mental saing kuat dalam menghadapi globalisasi. Pembinaan karakter bangsa Indonesia juga dilandasi oleh nilai-nilai dasar pancasila yang akan penulis kaji dalam pembahasan berikutnya.

3.4  Peran Pancasila dalam Membentuk Kepribadian  Bangsa

Pancasila disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Sikap mental, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain.

Kepribadian itu mengacu pada sesuatu yang unik dan khas karena tidak ada pribadi yang benar-benar sama. Setiap pribadi mencerminkan keadaan atau halnya sendiri, demikian pula halnya dengan ideologi bangsa (Bakry, 1994: 157).

Meskipun nilai ketuhanan,kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan juga terdapat dalam ideologi bangsa-bangsa lain, tetapi bagi bangsa Indonesia kelima sila tersebut mencerminkan kepribadian bangsa karena diangkat dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia sendiri dan dilaksanakan secara simultan.

Di samping itu, proses akulturasi dan inkulturasi ikut memengaruhi kepribadian bangsa Indonesia dengan berbagai variasi yang sangat beragam. Kendatipun demikian, kepribadian bangsa Indonesia sendiri sudah terbentuk sejak lama sehingga sejarah mencatat kejayaan di zaman Majapahit, Sriwijaya, Mataram, dan lain-lain yang memperlihatkan keunggulan peradaban di masa itu. Nilainilai spiritual, sistem perekonomian, politik, budaya merupakan contoh keunggulan yang berakar dari kepribadian masyarakat Indonesia sendiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

4.1     Kesimpulan

Salah satu fungsi pancasila adalah sebagai karakter dan kepribadian bangsa yang berarti pancasila merupakan pencerminan dari jati diri dan tingkah laku bangsa Indonesia yang mana hal itu adalah pembanding antara bangsa kita dengan bangsa lain.  Karakter bangsa Indonesia harus tercerminkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila

. Di era arus globalisasi yang semakin maju akan menjadi tantangan tersendiri untuk membentuk karakter bangsa ini, harus dengan bertahap dan di dukung oleh semua elemen agar pembentukan karakter dapat berjalan dengan baik.

Oleh karena itu,  bangsa Indonesia harus  menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengamalannya pun harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia sampai penyelenggara pemerintahan, sehingga semua komponen dalam suatu negara mampu melestarikan  nilai-nilai pancasila, agar bangsa kita tidak mudah  terpengaruh oleh budaya-budaya asing yang masuk dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

 

4.2     Saran

Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang mana setiap  warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka tanpa makna.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Galih Manunggal Putra.2011. Pancasila sebagai karakter dan jati diri bangsa.         Bandung; Yrama Widya.

Fajar Priyautama dkk. 2016. Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi.

Tanpa nama.2015. Pancasila Diperguruan Tinggi.kendari:UHO

Kaelan.2013. Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, filosofil, yuridis dan aktualisasi. Yogiyakarta:Penerbit Paradigma.

Ginting.Heryansyah. 2017. Peranan Pancasila Dalam Menumbuhkan Karakter Bangsa Pada Generasi Muda Di Era Global.vol 1.No 1. Halaman 197-201

Posting Komentar

0 Komentar