BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejarah
telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang
memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam
mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur.
Bahwasanya
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian,
karakter dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, sehingga tak
ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan
bangsa Indonesia
Harus
kita sadari bahwa pembangunan karakter bangsa bukan merupakan tindakan
sederhana dan mudah dilaksanakan. Keterbukaan informasi tidak hanya membawa
nilai positif bagi kehidupan bangsa, tetapi juga negative. Simak saja perilaku
seksual yang dilakukan oleh sejumlah anak di bawah umur, dikatakan karena
dipengaruhi oleh meniru perilaku seksual artis tertentu yang beredar luas dan
mudah diakses telepon seluler. Perilaku penyimpangan tidak akan terjadi apabila
seseorang memiliki kepribadian dan karakter kuat yang mampu menjadi penyaring (filter)
terhadap stimulant nilai-nilai negative yang tidak atau kurang sesui dengan
nilai luhur yang didukung oleh masyarakat Indonesia.
Hal
ini sesuai Pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan – urutan yang
bertingkat-tingkat, di mana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam
rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat di pindahkan.Bagi bangsa
Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari Pancasila adalah sebagai pandangan
hidup bangsa dan sebagai dasar Negara. Kedua pengertian tersebut sudah
selayaknya kita pahami akan hakikatnya.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
latar belakang diatas kita dapat menyempitkan pembahasan dengan menarik rumusan masalah yaitu:
1. Bagaimana Maksud Pancasila
Sebagai Identitas bangsa Indonesia?
2. Pancasila Merupakan Dasar
Karakter Bangsa?
3. Bagaimana pembinaan
karakter bangsa yang didasarkan pada pancasila?
4. Bagaimana Peran Pancasila
dalam membentuk karakter bangsa?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui tentang
bagaimana pembianaan karakter bangsa dengan Pancasila
2. Untuk mengetahui maksud
pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia
3. Untuk menjelaskan dan
mengetahui bahwa pancasila merupakan karakter bangsa Indonesia.
4. Untuk mengetahui peran
pancasila dalam membentuk karakter bangsa.
5. Untuk mengetahui penarapan
nilai nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat.
1.4 Manfaat
Manfaat dari pembuatan
makalah ini adalah untuk menjadi bahan bacaan dan referensi untuk mahasiswa
lainnya karena materi diperoleh dari jurnal dan buku buku tentang pancasila
sehingga teruji secara ilmiah.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Pancasila
Secara etimologi, nama
pancasila terdiri dari dua kata yang berasa dari bahasa Sanskerta, yaitu pañca
berarti lima dan śīla yang berarti prinsip, dasar atau asas. Jadi secara
harfiah, “Pancasila” dapat diartikan sebagai “lima dasar”.
Menurut Muhammad Yamin
Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti
sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan
demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang
tingkah laku yang penting dan baik.
Menurut Natanegoro
Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil
kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang
diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu,
lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara
Indonesia.
Ir Soekarno mengemukakan
pendapatnya bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun
sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian,
Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah
bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai dasar dan
falsafah bangsa memiliki banyak sekali fungsi, berikut ini beberapa
diantaranya,
- Sebagai Karakter dan Jiwa
Bangsa Indonesia
- Sebagai Kepribadian Bangsa
Indonesia
- Sebagai Sumber dari Segala
Hukum
- Sarana Pemersatu Masyarakat
- Sebagai Identitas Nasional
- Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia
- Sebagai Cita-Cita dan Tujuan
Bangsa Indonesia
- Menjadi Falsafah Hidup Bangsa
- Sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia
- Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa
Indonesia
- Sebagai Paradigma Pembangunan
Nasional
2.2 Pengertian Karakter
W.B. Saunders, (1977: 126)
karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu,
sejumlah atribut yang dapat diamati pada individu.
Gulo W, (1982: 29) karakter adalah
kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau
moral, misalnya kejujuran seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan
sifat-sifat yang relatif tetap.
Kamisa, (1997: 281) "karakter
adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang
dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai
kepribadian".
Selain itu menurut Menurut Doni Kusuma,
karakter merupakan ciri, gaya, sifat, atau pun katakeristik diri seseorang yang
berasal dari bentukan atau pun tempaan yang didapatkan dari lingkungan
sekitarnya.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Pancasila
Sebagai Identitas Bangsa Indonesia
Sebagaimana
diketahui bahwa setiap bangsa mana pun di dunia ini pasti memiliki identitas
yang sesuai dengan latar belakang budaya masing masing. Budaya merupakan proses
cipta, rasa, dan karsa yang perlu dikelola dan dikembangkan secara
terus-menerus. Budaya dapat membentuk identitas suatu bangsa melalui proses
inkulturasi dan akulturasi. Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia
merupakan konsekuensi dari proses inkulturasi dan akulturasi tersebut.
Kebudayaan
itu sendiri mengandung banyak pengertian dan definisi. Salahsatu defisini
kebudayaan adalah sebagai berikut: ”suatu desain untuk hidup yang merupakan
suatu perencanaan dan sesuai dengan perencanaan itu masyarakat mengadaptasikan
dirinya pada lingkungan fisik, sosial, dan gagasan” (Sastrapratedja, 1991:
144).
Apabila
definisi kebudayaan ini ditarik ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
maka negara Indonesia memerlukan suatu rancangan masa depan bagi bangsa agar
masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan lingkungan baru, yakni
kehidupan berbangsa yang mengatasi kepentingan individu atau kelompok.
Kebudayaan
bangsa Indonesia merupakan hasil inkulturasi, yaitu proses perpaduan berbagai
elemen budaya dalam kehidupan masyarakat sehingga menjadikan masyarakat
berkembang secara dinamis.
(J.W.M.
Bakker, 1984:22) menyebutkan adanya beberapa saluran inkulturasi, yang
meliputi: jaringan pendidikan, kontrol, dan bimbingan keluarga, struktur
kepribadian dasar, dan self expression. Kebudayaan bangsa Indonesia juga
merupakan hasil akulturasi sebagaimana yang ditengarai Eka Dharmaputera dalam
bukunya Pancasila: Identitas dan Modernitas. Haviland menegaskan bahwa
akulturasi adalah perubahan besar yang terjadi sebagai akibat dari kontak
antarkebudayaan yang berlangsung lama. Hal-hal yang terjadi dalam akulturasi
meliputi:
1. Substitusi; penggantian unsur atau
kompleks yang ada oleh yang lain yang mengambil alih fungsinya dengan perubahan
structural yang minimal;
2. Sinkretisme; percampuran unsur-unsur
lama untuk membentuk sistem baru;
3. Adisi; tambahan unsur atau
kompleks-kompleks baru;
4. Orijinasi; tumbuhnya unsur-unsur baru
untuk memenuhi kebutuhan situasi yang berubah;
5. Rejeksi; perubahan yang berlangsung
cepat dapat membuat sejumlah besar orang tidak dapat menerimanya sehingga
menyebabkan penolakan total atau timbulnya pemberontakan atau gerakan
kebangkitan (Haviland, 1985: 263).
Pemaparan tentang Pancasila sebagai
identitas bangsa atau juga disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia dapat
ditemukan dalam berbagai literatur, baik dalam bentuk bahasan sejarah bangsa
Indonesia maupun dalam bentuk bahasan tentang pemerintahan di Indonesia. As’ad
Ali dalam buku Negara Pancasila; Jalan Kemashlahatan Berbangsa mengatakan
bahwa Pancasila sebagai identitas kultural dapat ditelusuri dari kehidupan
agama yang berlaku dalam masyarakat Indonesia. Karena tradisi dan kultur bangsa
Indonesia dapat diitelusuri melalui peran agama-agama besar, seperti: peradaban
Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen.
Agama-agama tersebut menyumbang dan
menyempurnakan konstruksi nilai, norma, tradisi, dan kebiasaan-kebiasaan yang
berkembang dalam masyarakat. Misalnya, konstruksi tradisi dan kultur masyarakat
Melayu, Minangkabau, dan Aceh tidak bisa dilepaskan dari peran peradaban Islam.
Sementara konstruksi budaya Toraja dan Papua tidak terlepas dari peradaban
Kristen. Demikian pula halnya dengan konstruksi 63 budaya masyarakat Bali yang
sepenuhnya dibentuk oleh peradaban Hindu (Ali, 2010: 75).
3.2 Pancasila Sebagai Karakter bangsa
a. Pancasila
Adalah Dasar Karakter Bangsa
Pancasila sejak masa Orde Baru runtuh
sampai sekarang ini dianggap sebelah mata oleh masyarakat. Hal ini disebabkan
karena penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah dan telah melanggar
nilai-nilai dari Pancasila. Penyimpangan terbesar dan yang paling sulit untuk
dibasmi adalah masalah KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), masalah yang
seolah-olah sudah menjadi penyakit mendarah daging di Indonesia ini.
Pancasila yang sejak dahulu diciptakan
sebagai dasar negara dan sudah sejak nenek moyang kita digunakan sebagai
pandangan hidup sudah seharusnya dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam
kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Demikian juga bagi generasi
muda, Pancasila yang mulai kehilangan pamornya di kalangan generasi muda
diharapkan akan muncul kembali kejayaannya jika generasi muda mulai sadar dan
memahami fungsi Pancasila serta melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Akhir-akhir ini mulai banyak dibicarakan atau dipertanyakan tentang wawasan
kebangsaan generasi muda.
Banyak momentum dilakukan, mulai dari
seminar, lokakarya sampai kongres Pancasila yang sampai sekarang sudah
dilaksanakan sebanyak 4 kali (I –IV). Semua momentum tersebut selalu melibatkan
generasi muda sebagi subyek pengembang nilai-nilai Pancasila yang diharapkan
dapat memberikan peran dan kontribusinya bukan hanya sekarang tapi juga yang
akan datang menjadi aktor dan pelaku dalam pembangunan nasional.
Menurut Rajasa (2007), generasi muda
mengembangkan karakter nasionalisme melalui tiga proses yaitu:
1.Pembangun Karakter (character builder)
yaitu generasi muda berperan membangun karakter positifr bangasa melalui
kemauan keras, untuk menjunjung nilai-nilai moral serta menginternalisasikannya
pada kehidupan nyata.
2.Pemberdaya Karakter (character enabler),
generasi muda menjadi role model dari pengembangan karakter bangsa yang
positif, dengan berinisiatif membangun kesadaran kolektif denhgan kohesivitas
tinggi, misalnya menyerukan penyelesaian konflik.
3.Perekayasa karakter (character engineer)
yaitu generasi muda berperan dan berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan
kebudayaan, serta terlibat dalam proses pembelajaran dalam pengembangan
karakter positif banmgsa sesuai dengan perkembangan zaman.
Dari konsep Rajasa tersebut dapat
dianalisa bahwa generasi muda sebagai pilar bangsa memiliki peran yang sangat
penting. Masa depan bangsa tergantung dari para generasi muda dalam bersikap
dan bertindak. Menjunjung nilai-nilai moral yang baik berdasarkan nilai-nilai
Pancasila dan melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari sangat penting
dilakukan. Rasa nasionalisme yang harus ditumbuhkan di kalangan generasi muda
bukan nasionalisme yang sempit, akan tetapi nasionalisme yang menjunjung tinggi
bangsa dan negara sendiri akan tetapi masih menghargai bangsa lain.
Pembangunan karakter suatu bangsa tidak
cukup dalam esensi pembangunan fisik saja tetapi dibutuhkan suatu orientasi
yang lebih kuat yaitu suatu landasan dasar atau pondasi pembangunan karakter
bangsa tersebut. Sehingga esensi fisik dari pembangunan berawal pada
internalisasi nilai-nilai untuk menuju pada pembangunan tata nilai atau
sebaliknya pembangunan yang berorientasi pada tatanan fisik tersebut dijiwai
oleh semangat peningkatan tata nilai sosio-kemasyarakatan dan budaya. Dalam hal
ini Indonesia memiliki landasan pancasila sebagai dasar untuk melakukan
pembangunan karakter bangsa Indonesia.
b.
Hubungan Pancasila dan karakter Bangsa
Indonesia
Jatidiri merupakan fitrah manusia yang
merupakan potensi dan bertumbuh kembang selama mata hati manusia bersih, sehat,
dan tidak tertutup. Jati diri yang dipengaruhi lingkungan akan tumbuh menjadi
karakter dan selanjutnya karakter akan melandasi pemikiran, sikap dan perilaku
manusia. Oleh karena itu, tugas kita adalah menyiapkan lingkungan yang dapat
mempengaruhi jati diri menjadi karakter yang baik, sehingga perilaku yang
dihasilkan juga baik.
Jatidiri bangsa akan nampak dalam
karakter bangsa yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur bangsa. Bagi
bangsa Indonesia nilai-nilai luhur bangsa terdapat dalam dasar negara Negara
Kesatuan Republik Indonesia yakni Pancasila, yang tercantum dalam Pembukaan UUD
1945 yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Membangun jatidiri bangsa Indonesia berarti membangun
jatidiri setiap manusia Indonesia, yang tiada lain adalah membangun Manusia
Pancasila.
Karakter pribadi-pribadi akan
berakumulasi menjadi karakter masyarakat dan pada akhirnya menjadi karakter
bangsa. Untuk kemajuan Negara Republik Indonesia, diperlukan karakter yang
tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong,
patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila
dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karakter yang
berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke
lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai
berikut:
· Bangsa
yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah bentuk kesadaran dan perilaku iman dan
takwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia.
Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan
bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati
kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak
memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
· Bangsa
yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yaitu sikap dan perilaku
menjunjung tinggi kemanusian yang adil dan beradab diwujudkan dalam perilaku
hormat menghormati antarwarga negara sebagai karakteristik pribadi bangsa
Indonesia. Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan
atas persamaan derajat, hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa;
tidak semena-mena terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan; berani membela kebenaran dan keadilan;
merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia serta mengembangkan
sikap hormat-menghormati.
· Bangsa
yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, adalah bangsa yang memiliki
komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di
atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik
pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap
menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas
kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara; bangga sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta
menunjung tinggi bahasa Indonesia; memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
· Bangsa
yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia, yaitu sikap
dan perilaku demokratis yang dilandasi nilai dan semangat kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan merupakan
karakteristik pribadi warga negara Indonesia. Karakter kerakyatan seseorang
tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara;
tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk
mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama; beritikad baik dan
bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan bersama; menggunakan akal sehat
dan nurani luhur dalam melakukan musyawarah; berani mengambil keputusan yang
secara moral dapat di pertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
· Bangsa
yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan, yaitu bangsa yang memiliki
komitmen dan sikap untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan merupakan
karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter berkeadilan sosial seseorang
tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan; sikap adil; menjaga keharmonisan antara hak
dan kewajiban; hormat terhadap hak-hak orang lain; suka menolong orang lain;
menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain; tidak boros; tidak bergaya hidup
mewah; suka bekerja keras; menghargai karya orang lain.
Jadi, antara karakter bangsa dengan
pancasila tidak dapat terpisahkan. Karena sebagai warga negara Indonesia yang
berpedoman kepada pancasila dan setiap kegiatan harus memuat nilai-nilai yang
ada dalam pancasila dari itulah diharuskan pula tumbuh nilai-nilai pancasila
dalam pribadi setiap masyarakat dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari. Pancasila adalah harga mati bagi setiap warga negara Indonesia,
yang harus dipatuhi dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila.
3.3
Pembinaan karakter Bangsa berdasarkan
pancasila
Ketika suatu bangsa mulai membangun,
maka yang pertama kali menjadi korban adalah kelembagaan keluarga berikut
seluruh tatanan nilai kekeluargaan yang ada di dalamnya.Maksud dari penyataan
diatas adalah pembangunan yang dilakukan oleh suatu bangsa seringkali membutuhkan
pengorbanan yang sangat besar termasuk mengorbankan keluarga atau bahkan
kebersamaan dalam keluarga.
Bukti nyata yang dapat kita lihat
terutama berada di negara - negara industri maju, dimana fenomena hilangnya
kohesivitas keluarga terlihat sangat jelas sejalan dengan semakin meningkatnya
modernisasi di negara-negara maju tersebut.Pembangunan yang baik tentu tidak
harus mengorbankan keluarga atau bahkan bangsanya sendiri. Sehingga dalam
melaksanakan pembangunan dan pembinaan karakter suatu bangsa dibutuhkan
pemahaman yang lebih baik, khususnya dalam menjadikan pembangunan fisik suatu
bangsa sebagai salah satu instrumen dalam pembinaan karakter bangsanya agar
menjadi lebih baik pula dengan berlandaskan pada suatu nilai.
Aspek lain yang tidak kalah penting
untuk diperhitungkan dalam melakukan pembinaan karakter bangsa adalah pengaruh
dari kemajuan kapasitas berpikir manusia itu sendiri yang pada umumnya
diartikulasikan dalam bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu
teknologi informasi dan telekomunikasi. Kedua jenis teknologi tersebut secara
radikal telah mengakselerasi proses interaksi antar manusia dari berbagai
bangsa dan memberikan dampak adanya amalgamasi berbagai kepentingan lintas
bangsa (globalisasi).
(Nurani Soyomukti, 2010) Dan salah satu
unsur yang ada dalam proses amalgamasi kepentingan antar manusia adalah daya
saing atau competitiveness. Pentingnya kemampuan daya saing bagi suatu bangsa
untuk dapat menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi tersebut sehingga
dibutuhkan suatu pembinaan karakter bangsa termasuk juga bagi bangsa Indonesia.
Menurut Michael Porter (1999), dalam
bukunya Daya Saing sebuah Bangsa (The Competitiveness of A Nation), pemahaman
daya saing sebagai salah satu keunggulan yang dimiliki suatu entitas
dibandingkan dengan entitas lainnya. Keunggulan yang dimaksud dapat berkembang
ke berbagai pengertian maupun penerapan. Keunggulan tersebut dapat diartikan
sebagai keunggulan ekonomi, keunggulan politik, keunggulan militer dan
lain-lain. Sedangkan, daya saing pada esensinya dapat diartikan sebagai sebuah
rantai dari suatu nilai proses yang dapat dikendalikan dengan proses
pembelajaran kontinyu atau continuous learning. Sehingga, arti dan makna
pembinaan karakter bangsa di era globalisasi yang sarat dengan daya saing
adalah menyangkut tiga hal pokok yaitu:
1. Artikulasi karakter bangsa adalah
mengacu pada tingkat peningkatan kapasitas pengetahuan dari bangsa tersebut
untuk terus melakukan pembelajaran agar semakin meningkat daya saingnya di era
globalisasi.
2. Pembinaan karakter bangsa akan diarahkan
agar kapasitas pengetahuan yang terbangun dapat meningkatkan daya saing suatu
bangsa, dengan kondisi dimana daya saing tersebut akan memungkinkan adanya
kemajuan kolektif atau kemajuan bersama bagi bangsa Indonesia.
3. Pemaknaan dari karakter positif bangsa
seharusnya diarahkan untuk mencapai dua hal pokok di atas.
Sebenarnya bangsa Indonesia telah
memiliki karakter positif bangsa yang seharusnya terus ditumbuh-kembangkan
untuk menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi ini. Karakter positif yang
telah dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut antara lain adalah karakter
pejuang yang juga telah diakui oleh masyarakat internasional karena Indonesia
mendaparkan kemerdekaannya melalui perjuangan tumpah darah bangsa Indonesia.
Selain itu, bangsa Indonesia juga
memiliki karakter pemberani dan sejumlah karakter positif lainnya yang harus
ditumbuh-kembangkan sebagai bekal untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang kuat dan mandiri di era globalisasi. Seluruh karakter positif yang
telah dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut harus dimaknai dalam konteks
peningkatan daya saing untuk menghadapi globalisasi. Sehingga pembinaan karakter
positif bangsa dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam
era globalisasi.Namun disisi lain, bangsa Indonesia masih didera oleh sejumlah
permasalahan dalam pembinaan karakter bangsa bahkan yang paling kritis justru
yang menyangkut masalah daya saing bangsa Indonesia, sebuah parameter yang
semakin meningkat nilai pentingnya di era globalisasi saat ini.
Meskipun demikian, pembinaan karakter
bangsa Indonesia terus dilaksanakan secara terus-menerus demi terciptanya
generasi muda penerus bangsa yang memiliki mental saing kuat dalam menghadapi
globalisasi. Pembinaan karakter bangsa Indonesia juga dilandasi oleh
nilai-nilai dasar pancasila yang akan penulis kaji dalam pembahasan berikutnya.
3.4 Peran
Pancasila dalam Membentuk Kepribadian Bangsa
Pancasila disebut juga sebagai
kepribadian bangsa Indonesia, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah
laku serta amal perbuatan. Sikap mental, tingkah laku dan perbuatan bangsa
Indonesia mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain.
Kepribadian itu mengacu pada sesuatu
yang unik dan khas karena tidak ada pribadi yang benar-benar sama. Setiap
pribadi mencerminkan keadaan atau halnya sendiri, demikian pula halnya dengan
ideologi bangsa (Bakry, 1994: 157).
Meskipun nilai ketuhanan,kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan juga terdapat dalam ideologi bangsa-bangsa
lain, tetapi bagi bangsa Indonesia kelima sila tersebut mencerminkan
kepribadian bangsa karena diangkat dari nilai-nilai kehidupan masyarakat
Indonesia sendiri dan dilaksanakan secara simultan.
Di samping itu, proses akulturasi dan
inkulturasi ikut memengaruhi kepribadian bangsa Indonesia dengan berbagai
variasi yang sangat beragam. Kendatipun demikian, kepribadian bangsa Indonesia
sendiri sudah terbentuk sejak lama sehingga sejarah mencatat kejayaan di zaman
Majapahit, Sriwijaya, Mataram, dan lain-lain yang memperlihatkan keunggulan
peradaban di masa itu. Nilainilai spiritual, sistem perekonomian, politik,
budaya merupakan contoh keunggulan yang berakar dari kepribadian masyarakat
Indonesia sendiri.
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Salah satu fungsi pancasila adalah
sebagai karakter dan kepribadian bangsa yang berarti pancasila merupakan
pencerminan dari jati diri dan tingkah laku bangsa Indonesia yang mana hal itu
adalah pembanding antara bangsa kita dengan bangsa lain. Karakter bangsa
Indonesia harus tercerminkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
. Di era arus globalisasi yang semakin
maju akan menjadi tantangan tersendiri untuk membentuk karakter bangsa ini,
harus dengan bertahap dan di dukung oleh semua elemen agar pembentukan karakter
dapat berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, bangsa Indonesia
harus menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pengamalannya pun harus dimulai dari
setiap warga negara Indonesia sampai penyelenggara pemerintahan, sehingga semua
komponen dalam suatu negara mampu melestarikan nilai-nilai pancasila, agar bangsa kita tidak
mudah terpengaruh oleh budaya-budaya asing yang masuk dan tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia.
4.2
Saran
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita
dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang
mana setiap warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan
mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh
rasa tanggung jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka
tanpa makna.
DAFTAR
PUSTAKA
Galih
Manunggal Putra.2011. Pancasila sebagai
karakter dan jati diri bangsa.
Bandung; Yrama Widya.
Fajar
Priyautama dkk. 2016. Pendidikan
Pancasila Untuk Perguruan Tinggi.
Tanpa
nama.2015. Pancasila Diperguruan Tinggi.kendari:UHO
Kaelan.2013. Negara
Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, filosofil, yuridis dan aktualisasi.
Yogiyakarta:Penerbit Paradigma.
Ginting.Heryansyah. 2017. Peranan Pancasila Dalam
Menumbuhkan Karakter Bangsa Pada Generasi Muda Di Era Global.vol 1.No 1. Halaman 197-201
0 Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan dan sesuai Pembahasan