MAKALAH
PERANAN
TEKNOLOGI INFORMASI TERHADAP PELAYANAN PUBLIK DAN BAGAIMANA DAMPAK DARI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI PADA
PELAYANAN PUBLIK.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Teknologi
informasi semakin memainkan peran yang signifikan dalam pelayanan publik saat
ini. Hal ini ditandai dengan semakin mudahnya birokrasi tata persuratan,
semakin mudahnya akses informasi dari satu titik ke titik lainnya. Tentu saja,
teknologi informasi tidak akan sedemikian besar kontribusinya bagi perkembangan
pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah jika peran sumber daya manusia
tidak dioptimalkan. Penggunaan teknologi informasi tidak terlepas dari peran
perangkat komputer dan teknologi komunikasi. Kedua perangkat ini dapat
dikatakan sebagai jantung teknologi informasi. Sejak 1990an perangkat komputer
telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan.
Pelayanan
publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam
kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai
pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam
bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi
kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, utlilitas, dan
lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami
negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan
masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan
oleh pemerintah.
Di
Indonesia, upaya memperbaiki pelayanan sebenarnya juga telah sejak lama
dilaksanakan oleh pemerintah, antara lain melalui Inpres No. 5 Tahun 1984
tentang Pedoman Penyederhanaan dan Pengendalian Perijinan di Bidang Usaha.
Upaya ini dilanjutkan dengan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara No. 81/1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum. Untuk lebih
mendorong komitmen aparatur pemerintah terhadap peningkatan mutu pelayanan,
maka telah diterbitkan pula Inpres No. 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan
Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada Masyarakat. Pada
perkembangan terakhir telah diterbitkan pula Keputusan Menpan No.
63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan
Publik.
B.
permasalahan
Berdasarkan
latar belakang diatas maka permasalahan pada makalah ini yaitu Apa saja yang menjadi peranan teknologi
informasi terhadap pelayanan publik dan bagaimana dampak dari
perkembangan yang terjadi pada teknologi informasi pada pelayanan publik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kajian Teoritis
1.
teknologi informasi
Teknologi
Informasi (information technology) yang lebih poluler disebut TI, IT ataupun infotech. Berbagai
macam definisi tentang informasi berikut diberikan dengan maksud dapat
memberikan gambaran lebih lanjut tentang teknologi informasi. (Haag dan keen,
1996) teknologi informasi merupakan seperangkat alat yang dapat membantu
seseorang dalam bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang
berhubungan dengan pemrosesan data informasi. (Martin, 1999) teknologi informasi
tidak terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang
digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup
teknologi komunikasi untuk mengirimkan suatu informasi. Menurut (William dan Sawyer , 2009) teknologi
informasi merupakan suatu teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer)
dengan jalur komunikasi yang mempunyai kecepatan tinggi membawa data, suara,
dan video. Maka dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa teknologi
informasi baik secara implisit maupun ekplisit tidak sekedar berupa teknologi
komputer, tetapi juga mencakup teknologi telekomunikasi, dengan kata lain
teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi
telekomunikasi. Sistem teknologi informasi adalah suatu yang terbentuk
sehubungan dengan penggunaan teknologi informasi. Suatu sistem teknologi
informasi pada dasarnya tidak hanya
mencakup hal-hal bersifat fisik saja (komputer dan printer), tetapi juga
mencakup hal yang tidak terlihat secara fisik, yaitu software, dan yang
terpenting lagi adalah sumber daya manusia sebagai pengguna dan pelaku.
(Triwahyuni, 2013).
2. pelayanan publik
Dalam
kamus Bahasa Indonesia (1990), pelayanan publik dirumuskan
sebagai berikut :
a. Pelayanan adalah perihal atau
cara melayani.
b. Pelayanan adalah kemudahan yang
diberikan sehubungan dengan
jual beli barang dan jasa.
c. Pelayanan medis merupakan
pelayanan yang diterima seseorang dalam hubungannya dengan pensegahan, diagnosa
dan pengobatan suatu gangguan kesehatan tertentu.
d. Publik berarti orang banyak
(umum) Pengertian publik menurut Inu Kencana Syafi’ie, dkk (1999:18) yaitu :
“Sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berfikir, perasaan, harapan, sikap
dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai- nilai norma yang mereka
miliki”.
Pengertian
lain berasal dari pendapat A.S. Moenir (1995:7) menyatakan bahwa : “Pelayanan
umum adalah suatu usaha yang dilakukan kelompok atau seseorang atau birokrasi
untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam rangka mencapai suatu tujuan
tertentu”. Pelayanan merupakan kegiatan utama pada orang yang bergerak di bidang
jasa, baik itu orang yang bersifat komersial ataupun yang bersifat non
komersial. Namun dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan antara pelayanan yang
dilakukan oleh orang yang bersifat komersial yang biasanya dikelola oleh pihak
swasta dengan pelayanan yang dilaksanakan oleh organisasi non komersial yang
biasanya adalah pemerintah. Kegiatan pelayanan yang bersifat komersial
melaksanakan kegiatan dengan berlandaskan mencari keuntungan, sedangkan
kegiatan pelayanan yang bersifat non- komersial kegiatannya lebih tertuju pada
pemberian layanan kepada masyarakat (layanan publik atau umum) yang sifatnya
tidak mencari keuntungan akan tetapi berorientasikan kepada pengabdian.
B. Analisis peranan teknologi
informasi terhadap pelayanan publik dan bagaimana dampak dari perkembangan yang
terjadi pada teknologi informasi pada pelayanan publik.
Tuntutan masyarakat pada era desentralisasi terhadap
pelayanan publik yang berkualitas akan semakin menguat. Oleh karena itu,
kredibilitas pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuannya mengatasi berbagai
permasalahan di atas sehingga mampu menyediakan pelayanan publik yang memuaskan
masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Terwujudnya
pelayanan prima kepada masyarakat dalam arti pelayanan yang cepat, tepat, adil
dan akuntabel, merupakan harapan bagi setiap institusi/lembaga/organisasi
pelayanan publik. Oleh karena itu, perlu melakukan penyempurnaan sistem pelayanan
publik yang menyangkut perbaikan metoda dan prosedur pelayanan publik.
Penerapan dan pengembangan Teknologi Informasi dapat membantu memfasilitasi
terhadap harapan tersebut di atas. Pelayanan publik yang prima ke depan bukan
sekedar mengikuti trend global melainkan merupakan suatu langkah strategis di
dalam upaya meningkatkan akses dan mutu layanan kepada masyarakat.
Secara
internal kelembagaan penerapan dan pengembangan TI menjadi tulang punggung
sistem tata kelola pemerintahan menuju good governance yang transparan dan
akuntabel. Efisiensi akan banyak dicapai melalui pemanfaatan TI tanpa harus
merusak nilai-nilai kemanusiaan. Justru sistem TI yang dikembangkan harus mampu
mengangkat harkat dan nilai-nilai kemanusiaan dengan terciptanya layanan publik
yang lebih bermutu dan efisien, sehingga dapat memenuhi kebutuhan manusia di
dalam zaman global dan kompetitif ini.
TI
yang dikembangkankan harus menuju terwujudnya sistem terpadu yang dapat
membangun konektivitas antar komponen yang ada sehingga menjadi lebih dinamis
dan lincah bergerak dalam mengadakan komunikasi guna memperoleh dan meraih
peluang-peluang yang ada untuk pengembangan karakter di Indonesia. Sudah barang
tentu semua ini harus diikuti oleh kesiapan seluruh komponen sumber daya manusia
baik dalam cara berpikir, orientasi perilaku, sikap dan sistem nilai yang
mendukung pemanfaatan TI untuk kemaslahatan manusia. Sistem informasi manajemen
(keuangan, SDM, aset dan fasilitas, e-government, e-learning, e-turism)
merupakan program-program yang harus dibangun secara sinergi dalam menghadapi
tuntutan zaman.
Di
era globalisasi peranan TI menjadi semakin penting digunakan untuk
mengungkapkan data dan fakta menjadi sebuah informasi yang bisa
dimanfaatkan. Kontribusi TI tidak
terlepas dari suatu tanggung jawab agar data dan fakta dapat dikumpulkan,
dikelola, disimpan, diteliti, dibuktikan dan disebarkan agar masyarakat
mendapatkan informasi penting dengan benar secara efektif dan efisien. TI pada hakikatnya adalah alat untuk
mendapatkan nilai tambah dalam menghasilkan suatu informasi yang cepat,
lengkap, akurat, transfaran dan mutakhir.
Salah satu manfaat yang dapat dirasakan dalam kontribusi TI adalah
teknologi internet. Internet sebagai
media informasi telah memberikan peluang bagi setiap orang untuk menyampaikan
data dan fakta secara terbuka dan bertanggung jawab. Hal ini membuka peluang
baru dalam perkembangan karakter dimana data, fakta dan informasi dapat milik
semua orang secara terbuka dan jujur, dengan demikian flagiatisme akan berkurang.
Membangun
karakter yang jujur, bertanggung jawab, transfaran dan akuntabel harus mampu
meningkatkan information literacy yang baik dengan didukung oleh data dan fakta
yang dibutuhkan untuk menghantarkan suatu bangsa pada keutuhan kehidupan
berbangsa dan bertanah air satu. Alvin
Toffler dalam Powershift (buku ketiga dalam trilogi, selepas Future Shock dan
The Third Wave) menggambarkan perkembangan itu sebagai revolusi yang
berlangsung dalam tiga gelombang yaitu gelombang pertama munculnya teknologi
pertanian, gelombang kedua munculnya teknologi industri, dan gelombang ketiga
munculnya teknologi informasi yang mendorong tumbuhnya telekomunikasi.
Teknologi telah mempengaruhi manusia dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga
jika ‘gagap teknologi’ akan terlambat menguasai informasi, dan akan tertinggal
pula untuk memperoleh kesempatan untuk maju. Informasi memiliki peran penting
dan nyata, karena masyarakat sekarang sedang menuju pada era masyarakat
informasi (information society) atau masyarakat ilmu pengetahuan (knowledge
society).
Strategi
pembangunan karakter dalam pelayanan publik tidak hanya menghadapi perubahan
substansi data dan fakta, lebih jauh ditantang untuk menemukan bentuk
pendekatan, strategi dan metode pelayan yang mampu menjawab tantangan kebutuhan
bangsa pada era globalisasi dan keterbukaan informasi. Penelitian dan
pengembangan pelayanan publik dalam
menemukan pendekatan, strategi dan metode pelayanan yang mengakar pada kontek
bangsa perlu dilakukan secara sadar dan berkelanjutan.
Pelayan
publik yang prima merupakan sumber kemajuan bangsa yang sangat menentukan daya
saing bangsa, dengan demikian, sektor pelayanan harus terus-menerus
ditingkatkan mutunya. Fakta saat ini menunjukkan bahwa faktor kesenjangan
pelayanan publik menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan mutu
layanan. Kesenjangan mutu layanan tersebut selain disebabkan karena faktor
sarana dan prasarana yang belum memadai, sumberdaya manusia yang masih terbatas
dan juga manajemen sistem layanan publik yang belum terpadu.
Dalam
kaitannya dengan faktor tersebut di atas, penggunaan dan pemanfaatan TI sebagai
daya penggerak layanan publik masih dirasakan amat rendah. Walaupun sebagian
institusi/lembaga di Indonesia sudah memanfaatkan TI, terutama dalam manajemen
layanan, tetapi masih dalam lingkup yang terbatas. Ketertinggalannya dalam
pendayagunaan TI merupakan isu penting dalam kebijakan pembangunan Indonesia.
Dampak
Teknologi Informasi pada pelayanan publik tersebut terbagi atas dua, yaitu
dampak positif dan dampak negatif.
1. Dilihat dari segi
dampak positifnya yaitu :
a.
Media yang dapat menghemat biaya.
Pemanfaatan
teknologi informasi dimulai pada saat teknologi informasi dianggap sebagai
media yang dapat menghemat biaya dibandingkan dengan metode konvensional,
misalkan saja pemakaian mesin ketik, kertas, penghapus, tip-ex, proses editing,
dsb yang cenderung tidak efisien. Sekarang dengan bantuan komputer kita bisa
melihat hasil ketikan di layar monitor sebelum dicetak (paperless). Lebih
efisien dalam waktu dan tempat penyimpanan file. Makanya dahulu banyak kursus
mengetik, sekarang sudah jarang kita temui kursus mengetik apalagi di kota-kota
besar.
b.
Internet sebagai media komunikasi
Merupakan
fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet
dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia. Media
pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide
web) / jaringan situs-situs web para pengguna internet di seluruh dunia dapat
saling berkomunikasi dan bertukar informasi dengan cepat dan murah.
c.
PendidikanMenjadi media pendidikan,
karena adanya situs-situs yang berhubungan pendidikan. Sehingga mendorong
seseorang untuk kembali belajar, dan menambah wawasan yang ada.
d.
Media Untuk Mencari Informasi Atau Data
Perkembangan
internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang
penting dan akurat. Kemudahan memperoleh informasi melalui internet membuat
para pelaku IT tahu apa saja yang terjadi. Bisa digunakan sebagai lahan
informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
e. Perdagangan
Kemudahan
bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi
menuju ke tempat penawaran/penjualan. Seperti, pengiriman barang melalui paket.
f.
Agama
Adanya
situs-situs rohani,dapat menambah iman serta pengetahuan manusia tentang agama.
2. Dampak Negatif
Penggunaan Teknologi Informasi yaitu :
a. Perjudian
Meluasnya
perjudian dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke
tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.
b. Kecanduan
Situs-situs
dan Game online tertentu, dapat membuat seseorang kecanduan, kecanduan itupun
dapat mengakibatkan pengguna menghabiskan uang hanya untuk melayani kecanduan
tersebut.
c. Pornografi dan kekerasan
Dengan
kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun
merajalela.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang
bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak.
d. Pengambilan Data secara Paksa
Hal
ini banyak dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang IT,untuk mengambil
data dari seseorang /Instansi yang berisi data penting dari Orang tersebut /
Instansi terkait (Hacker).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penggunaan Teknologi Informasi dalam pelayanan publik
dapat meningkatkan produktivitas kerja pegawai dalam memberi pelayanan kepada
masyarakat. Peran teknologi informasi dalam pelayanan publik diyakini mampu
meningkatkan produktivitas kerja dengan tingkat akurasi, kecepatan dan
kemudahan yang tinggi. Teknologi informasi sangat dibutuhkan untuk
menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Haag dan keen,.
Management Information System, SeventhEdition, 1996.
Internet, A Problem
Solving Approach, 4th Eds, Sydney, Dreyden Press
Jogiyanto HM,
Pengenalan Komputer, 1992
Martin .
Instruction to Computere Information Systems, 1999.
0 Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan dan sesuai Pembahasan