MAKALAH
PERAN
MANAJEMEN PROYEK PADA BADAN USAHA MILIK
NEGARA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen proyek menjadi suatu tata
cara mengorganisir dan mengelola sumber penghasilan yang penting untuk
menyelesaikan proyek dari awal sampai selesainya proyek tersebut. Manajemen
proyek dapat diterapkan pada jenis
proyek apapun, dan dipakai secara luas untuk dalam menyelesaikan proyek yang besar dan kompleks.seiring dengan
perkembangan jaman Fokus utama manajemen
proyek adalah pencapaian semua tujuan
akhir proyek dengan segala batasan yang ada, waktu dan dana yang tersedia. Pada
perencanaan pembuatan proyek sebuah sistem, diperlukan berbagai macam komponen
yang terlibat didalamnya. Satu hal yang harus diperhatikan / diutamakan oleh
seorang manajer proyek dalam melakukan perencanaan adalah menghitung, baik
secara kualitatif maupun kuantitatif, resiko yang akan terjadi dalam proses
pengerjaan.
Manajemen
proyek dengan segala fungsi manajemen dan aktivitasnya merupakan kolaborasi
ilmu dan seni manajemen dalam mencapai kinerja proyek yang berhasil guna dan
berdaya guna. Adanya manajemen proyek dapat memosisikan eksistensi dan pengadaan
proyek sesuai tujuannya dengan nilai tambah tertentu seperti yang diharapkan
oleh para pemangku kepentingan (stakeholders), antara lain pemerintah pusat dan
lokal, pihak swasta dan pihak masyarakat atau publik.
Badan Usaha Milik Negara merupakan badan usaha yang sebagian atau seluruh
kepemilikannya dimiliki oleh Negara
Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan
untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat. Pada beberapa BUMN di
Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya
dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa
dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Sejak
tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN,
yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara BUMN. Badan usaha milik negara
sebagai badan yang menaungi perusahaan
milik negara tentunya memiliki berbagai persoalan baik itu dari segi
kepemimpinan maupun dalam hal pelaksanaanya.
B.
Permasalahan
Badan usaha milik negara yang menaungi sepenuhnya perusahaan milik
negara tentunya memiki segudang fungsi
dan permasalahan dalam menunjang ekonomi negara ataupun sebagai penyedia
lapangan kerja . sehingga dalam pelaksanaannya harus di pimpin oleh seorang
yang berkualitas dan berisi orang – orang yang berkapabilitas tinggi. Manajemen
proyek sebagai suatau aktifitas yang menghasilkan produk atau jasa yang yang
dalam pelaksanaannya menyangkut suatu perencanaan, pengorganisasian, memimpin
dan mengendalikan sumber daya perusahaan. Oleh karenanya manajemen proyek
menyentuh berbagai elemen yang menyangkut segala sesuatu tentang pencapaian
tujuan organisasi dalam hal ini BUMN . Sehubungan dengan itu
sehingga yang menjadi pokok permasalahan pada makalah ini yaitu
bagaimana peran Manajemen proyek pada Badan Usaha Milik Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Landasan Teori
1.
Pengertian Manajemen Proyek
Proyek yang sesungguhnya diartikan sebagai upaya yang
diorganisasikan untuk mencapai tujuan, sasaran dan harapan-harapan penting
dengan enggunakan anggaran dana serta
sumber daya yang tersedia, yang harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.
Menurut
Rakos (1990, 1) pengertian proyek secara sempit adalah suatu kegiatan atau
aktifitas yang menghasilkan produk atau jasa.Manajemen proyek adalah
merencanakan, mengorganisir, memimpin, dan mengendalikan sumber daya perusahaan
untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Manajemen proyek menggunakan
pendekatan dan hierarki (arus kegiatan) vertikal dan horizontal.
Kerzner
(1982) memberikan definisi manajemen proyek adalah merencanakan,
mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan sumbern daya perusahaan untuk
mencapai sasaran jangka pendek yang telah ditentukan. Lebih jauh, manajemen
proyek menggunakan pendekatan sistem dan hierarki baik vertikal maupun
horizontal.
(Iman
soeharto, manajemen proyek, 1995, hal 24 – 25) Dari definisi diatas terlihat
bahwa konsep manajemen proyek mengandungmhal – hal pokok sebagai berikut :
·
Menggunakan pengertian manajemen
berdasarkan fungsinya, yaitu merencanakan, mengorganisir, memimpin, dan
mengendalikan sumber daya perusahaan yang berupa manusia, dana, dan material.
·
Kegiatan yang dikelola berjangka pendek,
dengan sasaran yang telah digariskan secara spesifik. Ini memerlukan teknik dan
metode pengelolaan yang khusus,terutama aspek perencanaan dan pengendalian.
·
Memakai pendekatan sistem (system approach to
management).
·
Mempunyai hierarki (arus kegiatan) horizontal
disamping hierarki vertikal.
Penjelasan
tersebut menunjukan bahwa manajemen proyek tidak bermaksud meniadakan arus
kegiatan vertikal atau mengadakan perubahan total terhadap manajemen klasik,
tetapi ingin memasukan pendekatan teknik, serta metode yang spesifik yaitu
kegiatan proyek.
Beberapa
fungsi dari manajemen proyek (Dimyati dan Nurjaman, 2014), adalah:
1.
Fungsi perencanaan (Planning)
Fungsi
ini bertujuan dalam pengambilan keputusan yang mengelola data dan informasi
yang dipilih untuk dilakukan di masa mendatang, seperti menyusun rencana jangka
panjang dan jangka pendek, dan lain-lain.
2.
Fungsi Organisasi (Organizing)
Fungsi
organisasi bertujuan untuk mempersatukan kumpulan kegiatan manusia, yang
memiliki aktivitas masing-masing dan saling berhubungan, dan berinteraksi
dengan lingkungannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi, seperti menyusun
lingkup aktivitas, -lain.
3.
Fungsi Pelaksanaan (Actuating)
Fungsi
pelaksanaan bertujuan untuk menyelaraskan seluruh pelaku organisasi terkait
dalam melaksanakan kegiatan/ proyek, seperti pengarahan tugas serta motivasi,
dan lain-lain.
4.
Fungsi Pengendalian (Controlling)
Fungsi
pengendalian bertujuan untuk mengukur kualitas penampilan dan penganalisisan
serta pengevaluasian kegiatan, seperti memberikan saran-saran perbaikan, dan
lain-lain.
2. Pengertian BUMN
(BUMN)
adalah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh
Pemerintah. Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang
sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan
barang atau jasa bagi masyarakat. Menurut
PP No. 45 Tahun 2005,BUMN merupakan Badan usaha yang seluruh atau
sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung
yang bersal dari kekayaan Negara yang
dipisahkan.
Berdasarkan
Undang- Undang No. 19 tahun 2003 Pasal 1 dijelaskan bahwa pengertian dari Badan
Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan
secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan kegiatan
utamanya adalah untuk mengelola cabang- cabang produksi yang penting bagi
negara dan digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
adalah badan usaha yang berisikan dua elemen esensial yakni unsur Pemerintah
(public) dan unsur bisnis (enterprise).Sehingga BUMN merupakan salah satu
sektor publik yang mempunyai keistimewaan karakteristik yang tidak dimiliki
oleh institusi publik lain, yakni sifat fleksibilitas dan inisiatif yang juga
dapat berperan sebagai perusahaan swasta (Anoraga, 1995).
Selanjutnya
Wibisono dalam bukunya Corporate Social Responsibility (2007:62) menyatakan
bahwa: “BUMN dituntut untuk berfungsi sebagai alat pembangunan nasional dan
berperan sebagai institusi sosial (public). Peran sosial ini mengisyaratkan
bukan saja pemilikan dan pengawasannya oleh publik tetapi juga menggambarkan
konsep mengenai public purpose (sasarannya adalah masyarakat) dan public
interest (orientasinya pada kepentingan
masyarakat). Dengan demikian disadari bahwa posisi perusahaan-perusahaan BUMN
ini ibarat memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi berperan sebagai institusi
bisnis dan di sisi lainnya berperan sebagai institusi sosial karena merupakan
alat negara.”
BUMN
sendiri memiliki bentuk-bentuk yang berbeda berdasarkan fungsinya serta besaran
kepemilikan saham dari Pemerintah. Oleh karena itu, dalam UU No. 19 tahun 2003
tentang BUMN dikemukakan terdapat 3 bentuk BUMN yaitu:
1.
Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang
berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh
atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara
Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
2.
Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah
Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau
Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal.
3.
Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh
modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk
kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan
sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
B. Analisis peran Manajemen proyek pada Badan Usaha Milik
Negara.
Manajemen proyek menyangkut
tentang aktifitas yang menghasilkan
produk atau jasa yang erat kaitannya dengan perusahaan. Dalam perkembangannya
manajemen proyek dijadikan sebagai landasan dalam mencapai suatu tujuan .
Manajemen proyek adalah merencanakan, mengorganisir, memimpin, dan
mengendalikan sumber daya perusahaan untuk mencapai sasaran yang telah
ditentukan. Badan Usaha Milik Negara merupakan perusahaan yang dimiliki
pemerintah sepenuhnya. Tentunya di dalam perusahaan perusaan BUMN ini memilik
tujuan Yang ingin dicapai. Dan menjadi suatu kewajiban bagi perusahaan untuk
dapat menyelesaikan semua apa yang telah direncanakan.oleh karena nya untuk
bisa mencapai tujuan yang telah di rencanakan perlu adaya suatu pemahaman dan kemampuan khusus dalam
perwujudtannya. Dimana manajemen proyek sebagai suatu Sebagai ilmu dan seni
berkaitan dengan memimpin dan mengorganisir sumber daya yang terdiri dari
manusia dan material dengan menggunakan teknik pengelolaan modern untuk
mencapai sasaran yang telah ditentukan, yaitu: lingkup, mutu, jadwal, dan
biaya, serta memenuhi keinginan stakeholder. Dan menyangkut proses merencanakan, mengorganisir, memimpin, dan
mengendalikan sumber daya perusahaan. Oleh karna itu manajemen proyek sangat berperan pada
perusahaan Milik negara dalam hal ini BUMN. seperti diketahui BUMN dituntut
untuk berfungsi sebagai alat pembangunan nasional dan berperan sebagai
institusi sosial (public). Peran sosial ini mengisyaratkan bukan saja pemilikan
dan pengawasannya oleh publik tetapi juga menggambarkan konsep mengenai public
purpose (sasarannya adalah masyarakat) dan public interest (orientasinya
pada kepentingan masyarakat). Dengan
demikian disadari bahwa posisi perusahaan-perusahaan BUMN ini ibarat memiliki
dua sisi mata uang. Di satu sisi berperan sebagai institusi bisnis dan di sisi
lainnya berperan sebagai institusi sosial karena merupakan alat negara.
Sehingga Perusahaan harus benar – benar memahami konsep dalam menjalankannya.
Manajemen proyek disini sebagai konsep dalam pencapaian tujuan tentunya jika di
pahami akan bisa mencapai apa yang direncanakan. Dalam perusahaan tentunya
terdapat seorang atasan, bawahan dan segenap pengurus perusahaan lain nya yang
berafiliasi dengan peruhaan – perusahaan negara lainya. jika kita melihat
konsep manajemen proyek seperti, perencanaan, pengorganisasian, memimpin, dan
mengendalikan sumbern daya perusahaan. Tentunya sejalan dengan apa yang konsep
perusahaan.
Fungsi
perencanaan (Planning) ini bertujuan dalam pengambilan keputusan yang mengelola
data dan informasi yang dipilih untuk dilakukan di masa mendatang, seperti
menyusun rencana jangka panjang dan jangka pendek, dan lain-lain. Tentunya
dalam perusahaan sangat erat kaitannya dengan pengambil an keputusan dan
pengolahan data sehingga setiap pemimpin maupun kayawan harus bisa mengambil
keputusan dan mengelola data dan informasi dan menyusun rencana jangka panjang
dan jangka pendek
Begitu
pula Organisasi (Organizing) yang
bertujuan untuk mempersatukan kumpulan kegiatan manusia, yang memiliki
aktivitas masing-masing dan saling berhubungan, dan berinteraksi dengan
lingkungannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi, seperti menyusun lingkup
aktivitas, -lain. Perusahaan merupakan suatu organisasi yang berafiliasi dengan
perusahaan lainnya. Yang dimana dalam organisasi berisi manusia manusia yang
memeliki kualitas. Sehingga suatu perushaan harus bis memilih manusia yang
berkualitas agar bisa bekerja secara profesional seningga bisa mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Ada pula Fungsi pelaksanaan
yang bertujuan untuk menyelaraskan seluruh pelaku organisasi terkait dalam
melaksanakan kegiatan/ proyek, seperti pengarahan tugas serta motivasi, dan
lain-lain. Motifasi sangat dibutuhkan dalam perusahaan agar para anggota perusahaan bisa terus bekerja dengan sungguh – sungguh.
Dan mampu menyelaraskan seluruh pelaku
organisasi agartidak terjadi konflik internal dalam perusahaan. Jika memahami
konsep kepemimpinan dalam menjalankan suatu perusahaan tentunya apa yang
menjadi tujuan akan mudah tercapai.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perencenaan, pengorganisasian,
kepemimpinan dan mengendaian sumber daya perusaan adalah fungsi dari manajemen
proyek. Yang kemudiaan berfungsi di setiap organisasi dalam hal ini BUMN.
Perusahan yang kepemilikannya sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah memiliki segenap tujuan yang ingin dicapai oleh karenanya jika segenap
struktur dalam perusahaan mampu memahami dan mengimplementasikan konsep
manajemen proyek maka akan bisa mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan
itu manajemen proyek sangat berperan pada Badan Usaha Milik Negara.
DAFTAR
PUSTAKA
Dimyati, D. H.,
& Nurjaman, K. (2014). Manajemen Proyek. Yogyakarta: Pustaka Setia.
Duncan, W. R.
(1996). A Guide to The Project Management Body of Knowledge. Sylva: PMI
Communication.
Soeharto, I.
(2002). Studi Kelayaan Proyek Industri . Jakarta : Erlangga.
Soeharto, I. 1999. Manajemen
Proyek (Dari Konseptual Sampai Operasional ). Jakarta : Erlangga.
Rev, E. (2003). Work
Breakdown Structure. America: U.S. Department of Energy.
0 Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan dan sesuai Pembahasan