Hot Posts

TUGAS AKUNTASI

 

1.      Peran dari 7 elemen akuntansi sektor publk dalam pengelolaan sektor publik adalah:

a.       Perencanaan Publik

Perancanaan publik berperan sebagai perumusan tujuan dan cara mencapai tujuan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada karena hakikat dan tujuan publik adalah kesejahteraan publik. Otomatis, tujuan perencanaan publik adalah perencanaan pencapaian kesejahteraan publik secara bertahap dan sistematis.

b.      Penganggaran Publik

anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran organisasi agar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena, tanpa anggaran, organisasi tidak dapat mengendalikan pemborosan pengeluaran. Bahkan, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pengelola/pengguna anggaran dan manajer publik lainnya dapat dikendalikan melalui anggaran. Jadi penganggaran publik berperan dalam penentuan kebijakan-kebijakan terkait dengan anggaran yang telah diracanakan sebelumnya.

c.       Realisasi Penganggaran Publik

Realisasi penganggaran publik berperan sebagai kegiatan pengaktualisasian dari perencanaan anggaran dan penganggaran  yang telah direcanakan sebelumnya.

d.      Pengadaan barang dan jasa

pengadaan barang dan jasa publik adalah proses, cara, serta tindakan dalam menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat atau publik. Barang dan jasa yang disediakan merupakan bentuk pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

e.       Pelaporan keuangan sektor publik

pelaporan keuangan sektor publik berperan sebagai penyajian atau pemaparan kegiatan yang telah dianggarkan dan dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan. laporan keuangan menggambarkan pencapaian kinerja program dan kegiatan, kemajuan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi penyerapan belanja, serta realisasi pembiayaan.

f.       Auditing

Peran dari audit Sektor Publik adalah melakukan pemeriksanaan tentang barang dan jasa terkait kegiatan penganggaran yang telah dilakukan apakah sesuai dengan kewajaran dengan menyertakan opini berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan pada saat melakukan pemeriksanaan.

g.      Pertanggungjawaban publik

Peran dari pertanggungjawaban publik adalah memberikan kepercayaan kepada publik atau masyarakat terkait penganggaran yang dilaksanakan para pelaku pelaksana anggaran karena hal tersebut merupakan salah satu wujud tanggungjawab penggunaan anggaran.

2.      Perbedaan akuntansi sektor publik dengan akuntansi sektor swasta ditinjau dari:

a.       Aspek Elemen Akuntansi. Akuntansi sektor publik berorientasi kepada pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang sebesar-besarnya sedangkan sektor swasta berorientasi kepada penghimpunan laba yang sebesar-besarnya. Dari sisi perencanaan dan penganggaran akuntansi sektor publik melakukan kegiatannya dengan dana yang tersediasedangkan akuntansi sektor swsta berorientasi untuk mencari dana atau anggaran untuk membiayai dan mengembangkan usahanya. Dari sektor audit, akuntasi sektor publik di audit atau diperiksa oleh SPI atau Satuan Pengendalian internal Pemerintah dan BPK sedangkan akuntansi sektor swasta diaudit oleh Auditor internal dan kantor akuntan pubik. Dari sisi pertanggungjawaban, akuntansi sektor publik bertanggungjawab kepada publik atau masyarakat sedangkan akuntansi sektor swasta bertanggungjawab kepada para pemegang saham.

b.      Aspek standar yang diterapkan yaitu akuntansi sektor publik ditetapkan dengan peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 sedangkan akuntansi sektor swasta berpedoman kepada PSAK.

3.      Bagan alur penyusunan regulasi publik :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.      Pendahuluan

Perancang regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa wajib mampu mendeskripsikan latar belakang perlunya disusun regulasi tersebut. Sebuah regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa yang disusun, didahului oleh adanya permasalahan atau tujuan yang ingin dicapai.   

2.      Mengapa diatur?

 Sebuah regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa yang disusun disebabkan dengan adanya berbagai isu terkait yang membutuhkan tindakan khusus dari kecamatan dan desa. Hal pertama yang harus ditemukan adalah jawaban pertanyaan mengapa isu tersebut harus diatur atau mengapa regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa perlu disusun.  

3.      Permasalahan dan misi

 Sebuah regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa disusun dan ditetapkan, jika alternatif solusi permasalahan telah dapat dirumuskan. Selain itu, penyusunan dan penetapan regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa dilakukan dengan misi tertentu, sebagai wujud komitmen dan langkah kecamatan dan desa menghadapi rumusan solusi permasalahan yang ada. 

4.      Dengan apa diatur?

 Terdapat berbagai macam jenjang regulasi publik yang dikenal.  Misalnya, dalam organisasi pemerintahan, di setiap jenjang struktur pemerintahan dikenal regulasi tersendiri, contohnya peraturan daerah atau keputusan kepala daerah sebagai aturan di daerah, bentuk aturan lainnya adalah Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden. 

Setiap permasalahan harus dirumuskan dengan jenjang regulasi apa akan diatur, sehingga permasalahan segera dapat disikapi dan solusi tepat pada sasarannya. 

5.      Bagaimana mengaturnya?

 Substansi regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa yang disusun harus menjawab pertanyaan bagaimana solusi permasalahan yang ada tersebut akan dilaksanakan. Dengan demikian, regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa yang disusun benar-benar merupakan wujud kebijakan organisasi kecamatan dan desa dalam menghadapi berbagai permasalahan manajemen keuangan kecamatan dan desa yang ada.

6.      Diskusi/musyawarah

 Materi regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa hendaknya  disusun dan dibicarakan melalui mekanisme forum diskusi atau pertemuan khusus yang membahas regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa. Materi tersebut hendaknya dipersiapkan melalui proses penelitian yang menggambarkan aspirasi publik yang benar. Sehingga, materi yang dibahas menggambarkan permasalahan yang ada dan aspirasi masyarakat yang sebenarnya. Forum diskusi penyusunan regulasi biasanya telah ditetapkan sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi organisasi publik. Sebagai contoh, di pemerintah, mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum diskusi dalam perumusan perencanaan pembangunan, seperti pada rapat pembahasan Undang-Undang, sidang paripurna di DPRD dan lainlain.

7.      Catatan

 Catatan yang dimaksud adalah hasil dari sebuah proses diskusi yang  dilakukan sebelumnya. Hasil catatan ini akan menjadi wujud tindak lanjut dari keputusan kecamatan dan desa, terkait bagaimana regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa akan dihasilkan dan pelaksanaannya terkait isu atau permasalahan yang dihadapi.

4.      Bahasan kerangka konseptual akuntansi berdasarkan sikls akuntansi sektor publik yaitu:

a.       Perencanaan Publik

Membahas tentang perumusan tujuan dan cara mencapai tujuan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. perencanaan bertujuan membahas kesejahteraan publik secara bertahap dan sistematis.

b.      Penganggaran Publik

anggaran membahas tentang rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran organisasi agar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

c.       Realisasi Penganggaran Publik

Realisasi penganggaran publik membahas tentang penggunaan anggaran yang menyebabkan beban dan pendapatan dalam anggaramn.

d.      Pengadaan barang dan jasa

pengadaan barang dan jasa publik membahas tentang proses, cara, serta tindakan dalam menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat atau publik.

e.       Pelaporan keuangan sektor publik

pelaporan keuangan sektor publik membahas tentang penyajian atau pemaparan kegiatan yang telah dianggarkan dan dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan.

f.       Auditing

Peran dari audit Sektor Publik adalah melakukan pemeriksanaan tentang barang dan jasa terkait kegiatan penganggaran yang telah dilakukan apakah sesuai dengan kewajaran dengan menyertakan opini berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan pada saat melakukan pemeriksanaan.

g.      Pertanggungjawaban publik

Peran dari pertanggungjawaban publik adalah memberikan kepercayaan kepada publik atau masyarakat terkait penganggaran yang dilaksanakan para pelaku pelaksana anggaran karena hal tersebut merupakan salah satu wujud tanggungjawab penggunaan anggaran.

Posting Komentar

0 Komentar