1.
Peran dari 7 elemen akuntansi sektor
publk dalam pengelolaan sektor publik adalah:
a. Perencanaan
Publik
Perancanaan
publik berperan sebagai perumusan tujuan dan cara mencapai tujuan dengan
memanfaatkan sumber daya yang ada karena hakikat dan tujuan publik adalah
kesejahteraan publik. Otomatis, tujuan perencanaan publik adalah perencanaan
pencapaian kesejahteraan publik secara bertahap dan sistematis.
b. Penganggaran
Publik
anggaran
memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran organisasi agar pembelanjaan
yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena, tanpa
anggaran, organisasi tidak dapat mengendalikan pemborosan pengeluaran. Bahkan,
tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pengelola/pengguna anggaran dan manajer
publik lainnya dapat dikendalikan melalui anggaran. Jadi penganggaran publik
berperan dalam penentuan kebijakan-kebijakan terkait dengan anggaran yang telah
diracanakan sebelumnya.
c. Realisasi
Penganggaran Publik
Realisasi
penganggaran publik berperan sebagai kegiatan pengaktualisasian dari
perencanaan anggaran dan penganggaran
yang telah direcanakan sebelumnya.
d. Pengadaan
barang dan jasa
pengadaan
barang dan jasa publik adalah proses, cara, serta tindakan dalam menyediakan
barang dan jasa bagi masyarakat atau publik. Barang dan jasa yang disediakan
merupakan bentuk pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk
tercapainya kesejahteraan masyarakat.
e. Pelaporan
keuangan sektor publik
pelaporan keuangan
sektor publik berperan sebagai penyajian atau pemaparan kegiatan yang telah
dianggarkan dan dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan. laporan
keuangan menggambarkan pencapaian kinerja program dan kegiatan, kemajuan
realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi penyerapan belanja, serta
realisasi pembiayaan.
f. Auditing
Peran dari audit Sektor
Publik adalah melakukan pemeriksanaan tentang barang dan jasa terkait kegiatan
penganggaran yang telah dilakukan apakah sesuai dengan kewajaran dengan
menyertakan opini berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan pada saat melakukan
pemeriksanaan.
g. Pertanggungjawaban
publik
Peran dari
pertanggungjawaban publik adalah memberikan kepercayaan kepada publik atau
masyarakat terkait penganggaran yang dilaksanakan para pelaku pelaksana
anggaran karena hal tersebut merupakan salah satu wujud tanggungjawab
penggunaan anggaran.
2.
Perbedaan akuntansi sektor publik dengan
akuntansi sektor swasta ditinjau dari:
a. Aspek
Elemen Akuntansi. Akuntansi sektor publik berorientasi kepada pelayanan kepada
masyarakat untuk mencapai kesejahteraan yang sebesar-besarnya sedangkan sektor
swasta berorientasi kepada penghimpunan laba yang sebesar-besarnya. Dari sisi
perencanaan dan penganggaran akuntansi sektor publik melakukan kegiatannya
dengan dana yang tersediasedangkan akuntansi sektor swsta berorientasi untuk
mencari dana atau anggaran untuk membiayai dan mengembangkan usahanya. Dari
sektor audit, akuntasi sektor publik di audit atau diperiksa oleh SPI atau
Satuan Pengendalian internal Pemerintah dan BPK sedangkan akuntansi sektor
swasta diaudit oleh Auditor internal dan kantor akuntan pubik. Dari sisi
pertanggungjawaban, akuntansi sektor publik bertanggungjawab kepada publik atau
masyarakat sedangkan akuntansi sektor swasta bertanggungjawab kepada para
pemegang saham.
b. Aspek standar yang diterapkan yaitu akuntansi sektor publik ditetapkan dengan peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 sedangkan akuntansi sektor swasta berpedoman kepada PSAK.
3.
Bagan alur penyusunan regulasi publik :
![]() |
1. Pendahuluan
Perancang regulasi manajemen keuangan
kecamatan dan desa wajib mampu mendeskripsikan latar belakang perlunya disusun
regulasi tersebut. Sebuah regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa yang
disusun, didahului oleh adanya permasalahan atau tujuan yang ingin
dicapai.
2. Mengapa
diatur?
Sebuah regulasi manajemen keuangan kecamatan
dan desa yang disusun disebabkan dengan adanya berbagai isu terkait yang
membutuhkan tindakan khusus dari kecamatan dan desa. Hal pertama yang harus ditemukan
adalah jawaban pertanyaan mengapa isu tersebut harus diatur atau mengapa
regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa perlu disusun.
3. Permasalahan
dan misi
Sebuah regulasi manajemen keuangan kecamatan
dan desa disusun dan ditetapkan, jika alternatif solusi permasalahan telah
dapat dirumuskan. Selain itu, penyusunan dan penetapan regulasi manajemen
keuangan kecamatan dan desa dilakukan dengan misi tertentu, sebagai wujud komitmen
dan langkah kecamatan dan desa menghadapi rumusan solusi permasalahan yang
ada.
4. Dengan
apa diatur?
Terdapat berbagai macam jenjang regulasi
publik yang dikenal. Misalnya, dalam
organisasi pemerintahan, di setiap jenjang struktur pemerintahan dikenal
regulasi tersendiri, contohnya peraturan daerah atau keputusan kepala daerah
sebagai aturan di daerah, bentuk aturan lainnya adalah Undang-Undang Dasar,
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan
Pemerintah, dan Peraturan Presiden.
Setiap permasalahan harus dirumuskan
dengan jenjang regulasi apa akan diatur, sehingga permasalahan segera dapat
disikapi dan solusi tepat pada sasarannya.
5. Bagaimana
mengaturnya?
Substansi regulasi manajemen keuangan
kecamatan dan desa yang disusun harus menjawab pertanyaan bagaimana solusi
permasalahan yang ada tersebut akan dilaksanakan. Dengan demikian, regulasi manajemen
keuangan kecamatan dan desa yang disusun benar-benar merupakan wujud kebijakan
organisasi kecamatan dan desa dalam menghadapi berbagai permasalahan manajemen
keuangan kecamatan dan desa yang ada.
6. Diskusi/musyawarah
Materi regulasi manajemen keuangan kecamatan
dan desa hendaknya disusun dan
dibicarakan melalui mekanisme forum diskusi atau pertemuan khusus yang membahas
regulasi manajemen keuangan kecamatan dan desa. Materi tersebut hendaknya
dipersiapkan melalui proses penelitian yang menggambarkan aspirasi publik yang
benar. Sehingga, materi yang dibahas menggambarkan permasalahan yang ada dan
aspirasi masyarakat yang sebenarnya. Forum diskusi penyusunan regulasi biasanya
telah ditetapkan sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi organisasi
publik. Sebagai contoh, di pemerintah, mekanisme Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum diskusi dalam perumusan perencanaan
pembangunan, seperti pada rapat pembahasan Undang-Undang, sidang paripurna di
DPRD dan lainlain.
7. Catatan
Catatan yang dimaksud adalah hasil dari sebuah
proses diskusi yang dilakukan
sebelumnya. Hasil catatan ini akan menjadi wujud tindak lanjut dari keputusan
kecamatan dan desa, terkait bagaimana regulasi manajemen keuangan kecamatan dan
desa akan dihasilkan dan pelaksanaannya terkait isu atau permasalahan yang
dihadapi.
4.
Bahasan kerangka konseptual akuntansi
berdasarkan sikls akuntansi sektor publik yaitu:
a. Perencanaan
Publik
Membahas
tentang perumusan tujuan dan cara mencapai tujuan dengan memanfaatkan sumber
daya yang ada. perencanaan bertujuan membahas kesejahteraan publik secara bertahap
dan sistematis.
b. Penganggaran
Publik
anggaran
membahas tentang rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran organisasi agar
pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
c. Realisasi
Penganggaran Publik
Realisasi
penganggaran publik membahas tentang penggunaan anggaran yang menyebabkan beban
dan pendapatan dalam anggaramn.
d. Pengadaan
barang dan jasa
pengadaan
barang dan jasa publik membahas tentang proses, cara, serta tindakan dalam
menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat atau publik.
e. Pelaporan
keuangan sektor publik
pelaporan
keuangan sektor publik membahas tentang penyajian atau pemaparan kegiatan yang
telah dianggarkan dan dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan.
f. Auditing
Peran
dari audit Sektor Publik adalah melakukan pemeriksanaan tentang barang dan jasa
terkait kegiatan penganggaran yang telah dilakukan apakah sesuai dengan
kewajaran dengan menyertakan opini berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan pada
saat melakukan pemeriksanaan.
g. Pertanggungjawaban
publik
Peran
dari pertanggungjawaban publik adalah memberikan kepercayaan kepada publik atau
masyarakat terkait penganggaran yang dilaksanakan para pelaku pelaksana
anggaran karena hal tersebut merupakan salah satu wujud tanggungjawab
penggunaan anggaran.
0 Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan dan sesuai Pembahasan