Aristoteles lahir di kota Stagira 384
SM, dia adalah filsuf yunani, murid dari plato, ia dikenal sebagai bapak
ekonomi. Aristoteles adalah orang pertama yang berpendapat bahwa jika kita
ingin uang yang kita miliki aman maka harus disimpan dalam sebuah meja. Dan
ternyata meja yang dimaksud oleh Aristoteles adalah bank.
Dalam bukunya “Negara”, Aristoteles
membedakan oikonomie (yang mempelajari cara-cara mengatur
rumah tangga) dan Chrematistie (yang mempelajari aturan- aturan pertukaran). Dan sebenarnya
dapat pula dianggap sebagai pelopor
Ekonomi Teoritika.
Menurut Aristoteles, kepala keluarga
berusaha agar terdapat pemenuhan kebutuhan sebaik-baiknya dalam lingkungan
rumah tangganya. Bilamana Oikos (rumah tangga) yang satu,
mempunyai benda tertentu dalam jumlah lebih, maka adalah logis bahwa benda
tersebut ditukar dengan benda-benda surplus oikus lainnya.
Begitu pula Aristoteles mengadakan
perbedaan antara nilai pakai dan nilai tukar dengan manyatakan bahwa sepasang
sepatu dapat digunakan (dipakai), tetapi dapat pula digunakan untuk ditukar.
Anggapan selanjutnya adalah bahwa baik uang maupun pertukaran yang dimungkinkan oleh uang adalah
esensial bagi kehidupan masyarakat. (kita dapat membayangkan sendiri
kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh suatu barter ekonomi).
Aristoteles menguraikan uang sebagai
benda yang semula diidamkan oleh setiap orang, karena kemungkinan
penggunaan-penggunaan yang langsung, dan dengan diterima sebagai suatu alat
pertukaran, disebabkan karena semua orang mempunyai kepastian bahwa uang
tersebut dapat dialihkan pihak lain, akan tetapi ia menekankan bahwa usaha
untuk mencapai uang janganlah dijadikan tujuan. Seperti halnya dalam
hubungan membeli dan menjual, bahkan secara lebih spesifik dalam hal
meminjamkan uang dengan mendapat bunga modal. Pandangan modern kini adalah
bahwa ilmu ekonomi, merupakan sebuah ilmu pengetahuan otonom.
Ilmu pengetahuan sosial kini bersifat faktual
secara teknis. Sedangkan konsepsi kuno, pada garis besarnya bersifat filosofis,
artinya diorientasikan ke arah keseluruhan, dan ditujukan ke arah usaha untuk
menentukan suatu metode guna mengorganisasi masyarakat dengan bijaksana
x