Hot Posts

6/recent/ticker-posts

MAKALAH MANAJEMEN SYARIAH “NABI MUHAMMAD Saw SEBAGAI PELAKU BISNIS YANG UNGGUL”


MAKALAH
PENGANTAR BISNIS DAN MANAJEMEN SYARIAH
“NABI MUHAMMAD Saw SEBAGAI PELAKU BISNIS YANG UNGGUL”

Oleh:
NAMA : MUZA ISLAN
NIM : B1B1 17
KELAS E

JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2018

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca makalah Pengantar Ekonomi dan Manajemen Syariah.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Kendari, November 2018
Penyusun

daftar isi
Sampul................................................................................................................
Kata Pengantar.................................................................................................
Daftar Isi............................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang........................................................................................
B.     Rumusan Masalah...................................................................................
C.     Tujuan.....................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.     Bisnis Pada Zaman Arab Kuno...............................................................
B.     Quraisy Sebagai Suku Pedagang..............................................................
C.     Tahapan Bisnis Nabi Muhammad Saw....................................................
D.     Konsep Bisnis Rasulullah........................................................................
BAB III PENUTUP
A.     Kesimpulan.............................................................................................
B.     Saran.......................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................





bab I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Kegiatan ekonomi lama yang berkembang hingga zaman modern ini salah satunya adalah kegiatan bisnis. Dikatakan berkembang karena sebenarnya bisnis sudah ada sejak nabi muhammad saw bahkan bisa jadi sebelum zaman nabi muhammad sudah ada aktifitas bisnis. Sejak umur 12 tahun nabi telah diajak pamanya berdagang ke syiria, hingga saat itu beliau mempelajari ilmu dagang dari pamanya.
            Bisnis nabi muhammad saw saat itu adalah berdagang, sebuah bisnis dengan bermodalkan pengalaman serta praktik lapangan yang beliau pelajari dari pamanya. Beliau melakukan bisnisnya dengan penuh dedikasi dan keuletan. Beliau juga menggunakan sifat fathanah, shidiq, dan amanah. Sehingga hal itu telah menjadikan nabi sebagai seoran businessmannyang jujur dan terpercaya, hingga beliau dianugerahi sebuah gelar al amin. Cara-cara nabi dalam berbisnis itulah yang menyebabkan terbukanya berbagai pinjaman komersial di kota mekkah dn sekitarnya hingga membuka peeluang kemitraan antara nabi dan pemilik modal.
            Salah satu pemilik modal tersebut adalah seorang business women dan konglomerat sekaligus sebagai istri nabi yang bernama khadijah binti khuwailid yang menawarkan suatu kerjasama berdasarkan prinsip mudharabah atau profit sharing. Dimana khadijah memberikan pembiayaan sementara nabi mengontribusikn keterampilan administrasinya, pemasaran, dan kewiraswastaanya dengan catatan bagi hasil dari keuntungan yang telah disepakati. Kecakapan nabi  muhammadd saw berwirausaha telah mendatangkan keuntunngan bagi khadijah dan mitra-mitra usahanya yang tersebar diseluruh jazirah arab.
            Dua puluh tahun lamanya beliau menggeluti dunia bisnis dan perdagangan sehingga beliau dikenal sebagai seorang entrepreuner yang tangguh di yaman, syiriia, bashra, yordania dan kota kota lainya di jazirah arabia yang merupakan pusatnya bisnis bersama india dan china pada waktu itu. Ada begitu banyak hal yang digunakansebagai modal berbisnis, tidak hanya modal berupa uang, bahkan etika berbisnis pun bisa menjadi modal utama bagi para pebisnis yang menginginkan kesuksesan. Oleh karena itu, dalam paper ini akan dibahas tentang etika bisnis nabi muhammad saw, untuk menambah sedikit wawasan mengenai hal tersebut


B.     Rumusan Masalah
Dari rumusan masalah diatas dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana perkembangan Bisnis Pada Zaman Arab Kuno?
2.      Mengapa suku Quraysi dijuluki sebagai suku pedagang?
3.      Bagaimana tahapan Bisnis Rasulullah?
4.      Bagaimana Konsep  dagang Rasulullah?
C.     Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah
1.      Mengetahui perkembangan Bisnis dizaman Arab Kuno
2.      MEngetahui mengapa suku Quraisy di juluki sebagai suku pedagang
3.      Mengetahui tahapan bisnis Rasulullah
4.      Mengetahui konsep dagang Rasulullah



bab ii
pembahasan
A.     bISNIS BANGSA ARAB KUNO
1.      Mengenal Bisnis Bangsa Arab Kuno
Berbicara sejarah ummat manusia tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang suku bangsa tertua  dimuka bumi yaitu bangsa arab, sejarah kaum terdahulu dalam sepak terjang mereka menjadi kisah yang seperti tak habisnya dikupas baik dari sisi positif maupun negatif, termasuk dalam hal bisnis bangsa Arab juga memiliki sejarah yang sangat menarik, saat ini kita akan berbicara tentang bisnis bangsa Arab kuno.
Pada masa Arab kuno ini kaum yang terkenal adalah kaum Magan, Kaum ‘Ad, Kaum Tsamud, Minea, Saba, Hadramaut, Awsan, Qataban, Himyar, Aksum, Nabasia, Tadmur (Palmyra), Gassan, Lakhmi dan Kaum Kindah
  • ·         Bisnis Kaum Magan Bisnis utama adalah Mineral tembaga dan Diorit (sejenis batuan yang pada waktu itu sangat berharga)
  • ·         Bisnis Kaum ‘Ad adalah perdagangan Kemenyan (frankincense) yang pada waktu itu merupakan produk berharga mahal
  • ·         Bisnis Kaum Tsamud adalah perdagangan barang pecah belah (tembikar) unik dengan kualitas dan seni yang sangat tinggi, selain produk utama juga jual beli produk kemenyan, myrrh, dan rempah-rempah dari arab selatan
  • ·         Bisnis Kaum Minea adalah jasa gudang penyimpanan dan Jasa transit (penghubung), produk utama perdagangan kaum ini adalah rempah-rempah,myrrh dan kemenyan.
  • ·         Bisnis Kaum Saba komoditas utamanya adalah cendana, gaharu, rempah-rempah dan tumbuhan beraroma untuk penyedap masakan.
  • ·         Bisnis Kaum Hadramaut adalah Kurma, ikam, tawas, altamun, kemenyan, barang tenunan dan perak
  • ·         Bisnis Kaum Awsan adalah produk pertanian terutama kemenyan dan myrrh
  • ·         Bisnis Kaum Qataban adalah Kemenyan (kemenyan pada masa itu lebih berharga dari emas) dan myrrh juga
  • ·         Bisnis Kaum Himyar juga kemenyan dan myrrh sebagai komoditas utamanya
  • ·         Bisnis Kaum Aksum produk utamanya adalah gading, tempurung kura-kura, emas dan jamrud
  • ·         Bisnis Kaum Nabasia adalah jasa keuangan, bitumen, peternakan kuda, biri-biri, tembikar, tembaga
  • ·         Bisnis Kaum Palmyra adalah sumber mineral serta jasa perdagangan
  • ·         Bisnis Kaum Gassan adalah jasa perdagangan
  • ·         Bisnis Kaum lakhmi adalah rempah-rempah dan jasa Perdagangan
  • ·         Bisnis Kaum Kindah juga Jasa perdagangan


B.     QURASY SEBAGAI  SUKU PEDAGANG
1)      Sejarah Perniagaan Quraisy 
Jika dipandang dari segi Geografis, kota Makkah terletak ditengah jalur yang menghubungkan antara Habasyah di Selatan dan Syam di Utara, banyak orang-orang yang sedang melakukan perjalanan menuju kedua daerah tersebut menjadikan Makkah tempat persinggahan, hal ini dikarenakan Makkah memiliki sumber air yang cukup melimpah untuk melepas dahaga para pengguna jalur tersebut. Jauh sebelum Makkah terkenal menjadi pusat perdagangan di daerah Jazirah arabia, pada abad ke 3 SM telah berdiri "Petra" yang dihuni oleh orang-orang Nabatea, kota ini letaknya lebih strategis lagi dibanding Makkah. karena terletak diantara jalur perdagangan antara wilayah timur, barat, selatan dan utara, para ahli sejarah mengatakan Petra berdiri berkat anugerah Geografis yang strategis, orang-orang yang berasal dari Yaman di selatan menuju wilayah Syam di utara dan orang-orang yang datang dari timur menuju ke barat menjadikan petra sebagai tempat berteduh yang nyaman dan aman, Petra berkembang menjadi kota transit bagi para padagang yang datang secara vertikal maupun horizontal.
Di Utara Petra berdiri kota Tadmor atau Palmyra yang pada masa sekarang berada diwilayah Syria, kota ini juga adalah pusat perdagangan, puncaknya keemasan Tadmor menurut catatan sejarah terjadi pada masa raja Ozeina pada tahun 267 M, akan tetapi bangsa Romawi menghancurkannya pada tahun 273 M. Berbeda dengan kedua kota tersebut Makkah lebih spesial lagi, selain menjadi kota untuk mereload perbekalan, disana terdapat ka'bah yang banyak di muliakan oleh para penganut agama samawi orang-orang Yaman sejak dipimpin kaum Saba' berabad-abad sebelum Masehi, telah banyak kita tahu bahwa Ka'bah didirikan sejak masa Nabi Ibrahim as dan putranya Ismail as, dengan begitu Makkah menjadi pusat komunitas strategis pula karena letaknya ada di wilayah jalur perdagangan yang menghubungkan selatan dan utara Jazirah Arabia, dan juga terdapat Ka'bah yang disucikan.
Pada masa sebelum Islam sejarahwan Al-mas'udi (wafat 956 M-346 H) menceritakan terdapat dua kabilah besar di Makkah pada saat itu, yaitu kabilah Jurhum dan kabilah Amalik. Jurhum dipimpin oleh Harits ibn Madhadh menempati wilayah utara makkah. Kabilah Amalik  dipimpin oleh Sumaida ibn Huwebar menempati wilayah selatan Makkah, kedua kabilah ini mewajibkan orang-orang yang melewati Makkah untuk membayar pajak atau bea masuk, pajak dikenakan untuk membayar sumur-sumur yang dimanfaatkan airnya. Hal tersebut terus berlanjut hingga Makkah dipimpin oleh abu ghasysyan dari suku Khuza'ah.
 Kemudian pada pertengahan abad ke 5 M Qusay ibn Kilab seorang pemuka Quraisy memegang tampuk pemerintahan atas suku-suku yang berada di wilayah Makkah, dibawah kepemimpina Qushay ibn Kilab ia menghapus secara total bea masuk ke wilayah Makkah. hal inilah yang menjadi titik awal politik baru dalam perdagangan di wilayah Makkah, tentu saja penghapusan pajak menarik para kafilah-kafilah dagang yang berbondong-bondong masuk ke Makkah. diwilayah Makkah terdapat sebuah pusat perdagangan yang bernama "Ukkaz" yang sangat ramai di kunjungi khususnya pada musim haji setiap tahunnya. Ukkaz menjadi salah satu "Duty Free" tertua yang dibangun oleh peradaban manusia. Riwayat tentang bebasnya pajak ini banyak di kisahkan oleh para ahli sejarah salah satunya Ath-thabary yang mengatakan bahwa Qhusay ibn Kilab pernah berpidato ditengah-tengah masyarakat seraya berkata "wahai bangsa Quraisy anda sekalian adalah penghuni rumah tuhan (Ka'bah) dan mereka adalah para peziarah sekaligus tamu tuhan, perlakukanlah mereka layaknya kerabat yang bertamu kerumah-rumah kalian, maka buatkanlah bagi mereka makanan dan minuman agar hilang rasa lapar dan dahaga di tubuh mereka, jika hartaku cukup untuk memenuhi kebutuhan para tamu tuhan ini tentu aku akan  melakukannya sendiri
Hampir seluruh suku bangsa Arab meraih kemakmuran ekonomi penduduknya melalui bisnis perdagangan baik berupa jasa maupun barang, namun diantara mereka ada beberapa kaum yang Allah abadikan dalam Alquran karena keberpalingan diantaranya kau ‘Ad, Tsamud, Saba Allah Swt yang menghancurkan mereka karena aktifitas bisnis mereka malah semakin berbuat kedurhakaan.
Ini menjadi pelajaran penting untuk pengusaha saat ini, bahwa jangan sampai aktifitas bisnis melalaikan dan melupakan kita kepada sang Pencipta Allah Swt. seharusnya aktifitas bisnis sebagai salah satu wasilah (jalan) agar kita mampu mengemban amanah sebagai khalifah Allah dimuka bumi.
Bangsa Arab memiliki letak geografis di tengah negara-negara paling besar dan paling awal memiliki kebudayaan. Ke arah timur laut ada negara Persia, ke arah barat laut ada negara Romawi dan Mesir, ke arah barat daya di balik lautan ada negara Ethiopia, dan di sebelah selatan ada Samudera Hindia yang memisahkannya dengan negara India. Tidak berlebihan jika kita mengatakan bahwa sebagian besar perdagangan dunia, sejak zaman kuno sampai abad pertengahan adalah perdagangan di antara negara-negara ini. Dua negara besar yang yang selalu bersaing untuk mendapatkan pengaruh dan kekuasaan di dunia, yaitu Persia dan Romawi, memiliki hubungan-hubungan dagang dengan bangsa Arab di utara dan selatan. Meskipun dengan taraf yang lebih rendah, bangsa Arab juga memiliki hubungan dagang dengan India, Yaman, ‘Amman dan Bahrain.
Ada dua jalur transportasi perdagangan di jazirah Arabia; jalur pertama adalah jalur timur yang menghubungkan Yaman dengan Irak: membawa komoditas Yaman, India dan Persia lewat darat, melintasi bagian barat Irak kemudian gurun pasir dan akhirnya sampai di pasar-pasar Syam. Di jalur itu, para pedagang melintasi pasar-pasar Yaman, Irak, Palmyra, dan Syiria. Di setiap wilayah mereka menjual komoditas yang tidak ada di sana, dan juga membeli komoditas wilayah itu untuk dibawa ke wilayah-wilayah lain.
 Jalur kedua, dan merupakan yang paling penting, adalah jalur barat yang menghubungkan Yaman dengan Syam melintasi wilayah-wilayah Syam dan Hijaz, membawa komoditas Yaman, Ethiopia dan India ke Syam, dan sebaliknya membawa komoditas Syam ke Yaman lewat jalur laut. Di kalangan bangsa-bangsa kuno, orang-orang Arab dikenal sebagai broker (pedagang perantara), yang selalu menjaga jalur perdagangannya sesuai dengan kebiasaan mereka dan penguasaan mereka terhadap gurun. Letak geografis negara mereka adalah lingkaran penghubung di antara kerajaan-kerajaan dunia masa lalu.
Bangsa Quraisy dalam jalur perdagangan itu adalah juaranya. Merekalah yang memimpin bangsa Arab di semua sisi. Nama Quraisy sendiri seolah terdengar seperti bentuk tashghir ta’zhim (pengubahan bentuk kata dengan maksud membesarkan) dari kata al-Qarsy yang adalah seekor binatang besar di laut, ditakuti oleh binatang-binatang laut lainnya. Letak geografis negara Arab yang sangat srategis ini seringkali mengundang pihak lain untuk menguasainya. Alexander The Great misalnya pernah menyerang Arab, namun tidak lama kemudian ia meninggalkannya. Raja-raja Persia, Babilonia, dan Mesir di masa lalu juga sangat ingin menguasai negara Arab. Anehnya ia tetap terjaga seperti adanya sampai akhirnya Inggris berhasil menancapkan kekuasaannya di bagain timur dan barat jazirah Arabia. Mereka berhasil menguasai Eden, sebuah pelabuhan alamiah Yaman, di mana kapal-kapal dari Ethiopia dan India berlabuh. Inggris juga menguasai ‘Aqabah, sebuah tempat perhentian kafilah-kafilah Arabia di masa lalu, dan merupakan pelabuhan Romawi pertama yang dikuasai oleh bangsa Arab.
Dengan begitu, Inggris berhasil menguasai wilayah-wilayah yang sangat berpengaruh terhadap kedua jalur perdagangan ini, yang menjamin jalur perdagangan India. Sangat masuk akal jika bangsa Arab masa lalu, baik laki-laki maupun perempuannya, melakukan aktifitas perdagangan, khususnya bagi mereka yang negara-negaranya terletak dekat salah satu dari dua jalur perdagangan ini. Jika pun mereka tidak melakukan aktifitas perdagangan, maka mereka akan memanfaatkan perdagangan dengan cara bekerja sebagai pemandu jalan atau pengemudi dari kafilah-kafilah dagang itu.
Oleh karena itu tidak salah jika salah seorang orientalis menyatakan bahwa bangsa Arab adalah bangsa pedagang dan broker, bukan bangsa yang suka berperang. Negara-negara Arab masa lalu seperti Tadamur (Palmyra), Saba, dan Ma’in, sibuk dalam perdagangan di wilayah timur, sampai-sampai Taurat merekam kekayaan dan perdagangan mereka. Penduduk Tadamur membawa barang dagangan bangsa Arab, Irak dan India ke Mesir dan selatan Eropa. Permata dan mutiara yang dibawa oleh penduduk Tadamur dari negara timur adalah benda-benda yang sangat disukai dan dibanggakan oleh para raja dan kaisar Eropa. Tadamur terletak di tengah-tengah antara negara Persia dan Romawi, antara Irak, Syam dan jazirah Arab.
Hal ini menjadikan Tadamur sebagai tempat persinggahan kafilah-kafilah dagang dari semua negara ini sejak masa lalu. Akibatnya dapat ditebak, perdagangan mereka menjadi ramai, kekayaan mereka semakin berlimpah, dan pasar-pasar mereka menjadi begitu terkenal sampai menjadi kiblat bagi para pedagang India, Persia, jazirah Arab, Irak, Suriah, Palestina, Mesir, dan Eropa.
Negara Romawi, yang merupakan negara paling kuat saat itu, sangat ditakuti oleh kabilah-kabilah Tadamur. Merekapun lalu mengambil hati negara itu dengan cara sering memberikan upeti dan mengirimkan utusan. Tadamur mengetahui bagaimana negara Romawi dan Persia seringkali bersaing untuk menguasai perdagangan Tadamur.
Ketika negara Ma’in di Yaman tumbuh pesat, penduduknya kemudian melakukan aktifitas perdagangan. Dalam hal ini mereka sangat terbantu oleh luasnya pengaruh mereka hingga mencapai wilayah-wilayah pantai di laut tengah dan pelabuhan-pelabuhan teluk Persia. Sementara negara Saba’ begitu terkenal kekayaan dan perdagangannya, sehingga dalam Taurat disebutkan bahwa raja Saba’ menyerahkan kepada Nabi Sulaiman sebanyak 12.000 kg emas dan batu-batu mulia yang sangat banyak. Cukuplah ini menjadi bukti bagaimana kekayaan yang mereka miliki. Pada masa lalu, bangsa Saba’ adalah negara Arab yang paling kaya dan paling luas perdagangannya. Mereka membawa barang-barang dagang dari Ethiopia dan India ke Mesir, Syam, dan Irak. Dengan begitu mereka lalu membentangkan pengaruh perdagangan mereka sekaligus memonopoli perdagangan di wilayah-wilayah tersebut. Nicholson, mengutip Muller, dalam bukunya Tarikh al-Arab al-Adabi menyatakan bahwa sejak masa yang sangat lama, kapal-kapal telah berlayar membelah lautan di antara pelabuhan-pelabuhan negara-negara Arab timur dan India. Kapal-kapal itu membawa berbagai produk khususnya rempah, kemenyan, hewan-hewan langka (seperti kera dan burung merak) ke pantai ‘Amman.
Pada abad X SM mereka sudah familiar dengan Teluk Persia yang dari sana mereka menuju ke Mesir dan para raja Firaun beserta para pangerannya membeli barang-barang mereka. Sulitnya pelayaran di Laut Merah menyebabkan mereka lebih menyukai jalur darat untuk perdagangan antara Yaman dan Suria. Kafilah-kafilah dagang itu berangkat dari Chabot di Hadramaut menuju ke Ma’rib ibu kota Saba’, lalu ke utara menuju Makrabah (yang nantinya menjadi Mekah), dan tetap di jalurnya dari Batra menuju Gaza menyusuri Laut Mediterania, melalui laut sepanjang pantai-pantai Hadramaut. Akibat dari perubahan ini—yang tampaknya terjadi pada abad pertama masehi—adalah melemahnya kekuatan mereka sedikit demi sedikit. Yang menggantikan mereka adalah bangsa Himyar yang menjadikan Arab Hijaz ada dalam kekuasaan mereka, yang kemudian mereka manfaatkan untuk membawa barang-barang dagangan  mereka.
Dengan demikian maka orang-orang Yaman di masa lalu melakukan transportasi perdagangan antara negara-negara Arab dan negara-negara yang ada di sekitarnya. Hal ini terus terjaga sampai datangnya abad VI M. Mereka bersama kerajaan-kerajaan lainnya memonopoli perdagangan di kawasan jazirah Arabia. Mereka membawa kurma, kismis, kulit, kemenyan, batu-batu mulia, kain-kain tenun yang mereka dapatkan dari negara asal dengan cara menukarnya dengan barang-barang lain. Mereka juga membawa barang-barang dagangan yang mereka buat sendiri seperti parfum dan minyak wangi dan kemudian mereka jual di pasar-pasar dunia di masa lalu seperti Asia, Afrika dan Eropa. Untuk jangka waktu yang lama mereka menjadi pengawas perdagangan dunia.
Seiring berjalannya waktu, di tengah jalur yang sering mereka lewati ini, muncul dua stasiun perdagangan besar yaitu Mekah dan Madinah. Kedua kota ini menjadi penting, dan para penduduknya ikut ambil bagian dalam bisnis dagang bersama dengan orang-orang Yaman. Ketika masuk abad VI M, secara bertahap kendali perdagangan mulai berpindah dari tangan orang-orang Yaman kepada suku Quraisy, sebuah kabilah Mekah yang disegani. Suku ini mulai menggantikan peran orang-orang Yaman dalam memonopoli perdagangan kawasan jazirah Arabia, apalagi dalam suasana keamanan yang tidak menentu. Peperangan, krisis, dan persaingan yang terjadi antara Persia dan Romawi merupakan beberapa faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap muncul dan berkembangnya perdagangan Mekah. Namun perdagangan Persia tetap berada dalam kendali orang-orang Yaman.
Wilayah-wilayah Arab tidak memiliki kesamaan karakter antara satu dengan yang lain. Manakala Nejed adalah wilayah yang kering berpasir dan tidak ada usaha pertanian bagi penduduknya, maka di Yaman kita menemukan banyak wilayah pertanian yang sangat subur yang memberikan hasil berlimpah. Kita juga menemukan sebagian kota di Hijaz ada yang memiliki ketandusan seperti Mekah, namun sebagian yang lain banyak terdapat wilayah pertanian dan perkebunan kurma seperti Madinah dan Taif, meskipun keduanya tidak setaraf dengan Yaman. Imam al-Alusi mengatakan bahwa penduduk Yaman, ‘Amman dan Bahrain memiliki perniagaan yang sangat luas dan penghidupan yang sejahtera karena negeri-negeri mereka sangat subur dan mengandung banyak kekayaan alam. Sementara kekayaan dan perniagaan penduduk Nejed berada di bawah mereka karena sebagaian besar wilayah negeri mereka adalah pasir.
Ada dua unsur yang sangat berpengaruh dalam perdagangan di negeri Arab yaitu: orang-orang Nabatean dan orang-orang Yahudi. Yang pertama membawa minyak dan kapur dari Syam ke Hijaz dan Irak, lalu dari kedua wilayah itu mereka membawa kulit, kurma dan produk-produk lainnya. Mereka ikut ambil bagian dalam kafilah dagang bangsa Arab, sekaligus membangun pasar untuk mereka sendiri di negeri-negeri Arab. Ibn Sa’d menyebutkan bahwa Hasyim, dalam salah satu perjalanannya singgah di pasar-pasar orang-orang Nabatean. Ketika terjadi futuh Islam dan banyak pertempuran, para pedagang Nabatean berperan sebagai pembawa berita antara Syam dan Hijaz.
Sementara orang-orang Yahudi sangat terkenal dalam soal perdagangan, khususnya Yahudi Hijaz. Salah satunya adalah Rafi’ al-Khaybari yang mengirim barang dagangannya lewat kafilah-kafilah dagang ke Syam. Dari Syam ia kemudian mengimpor berbagai macam kain. Dapat dikatakan bahwa bisnis kurma dan gandum merupakan kekhususan mereka di utara Hijaz.
Namun posisi orang-orang Yahudi lebih tinggi dibanding orang-orang Nabatean karena yang disebut pertama itu menetap di jazirah Arabia, sehingga mereka dapat bersaing dengan penduduk asli Arabia. Mereka juga memiliki keahlian di bidang pertanian, perdagangan, dan pengembangan kekayaan. Dengan begitu mereka dapat membangun perkampungan, perkebunan, benteng, dan pusat-pusat kegiatan umum mereka yang paling terkenal di Madinah dan Khaibar.
Yang perlu dicermati adalah bahwa setelah orang-orang Yahudi turut serta menikmati keuntungan-keuntungan perdagangan bersama dengan penduduk Madinah namun mereka takut kalah dalam rivalitas ini, akhirnya yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi adalah menyemai benih-benih permusuhan di antara dua suku : ‘Aus dan Khazraj. Ketika permusuhan sudah benar-benar terjadi antara keduanya, orang-orang Yahudi pun memanfaatkan situasi ini untuk menguasai perdagangan dan mengembangkan harta benda mereka. Ketika orang-orang muslim hijrah ke Madinah, dan kemudian penduduk Madinah sendiri masuk ke dalam agama Islam, orang-orang yahudi kerapkali melakukan kejahatan terhadap umat Islam, dan mendorong suku-suku Arab untuk mendukung mereka.
 Di samping itu mereka juga memutuskan perjanjian dengan Nabi Muhammad, sekaligus menikam umat Islam dari belakang. Terhadap hal itu, Nabi memandang perlunya mengambil tindakan tegas terhadap mereka. Maka Nabi mengusir Yahudi Bani Qaynuqa dan kemudian Bani Nadhir dari wilayah Syam. Tindakan serupa juga diambil terhadap Bani Quraizah. Maka Madinah dan sekitarnya bersih dari orang-orang yahudi. Dengan begitu, kendali perdagangan kembali kepada penduduk setempat.
Tidak aneh jika perdagangan merupakan mata pencaharian uatama bagi orang-orang Hijaz. Mereka sangat mengganderungi dunia perdagangan sehingga mereka sering pergi ke berbagai wilayah di muka bumi untuk mencari rejeki melalui profesi dagang ini. Oleh karena itu, sebelum masa Islam, mereka telah mengenal banyak kota di Syam seperti Bushra, Gazat, Aylah, dan Masyarif. Demikian juga halnya dengan kota-kota di Irak, Yaman, sampai ke Mesir.
Tidak ada satupun pihak yang berusaha untuk mengambil alih kendali perdagangan mereka, kecuali bangsa Ethiopia yang bermaksud menguasai Mekah, pusat perdagangan yang sangat besar di jazirah Arabia. Sebagian ahli menaksir parfum yang dibeli oleh negera Romawi dari negara-negara Arab, Persia, dan Cina mencapai 100 juta dirham. Shaydan adalah pasar parfum yang paling terkenal.
Jauh sebelum kedatangan Islam, orang-orang Mekah telah mencapai posisi yang sangat penting dalam dunia perdagangan, itu terjadi pada saat aroma permusuhan antara Persia dan Romawi begitu kuat. Perdagangan Mekah merupakan jantung kehidupan Romawi dalam banyak hal, termasuk dalam hal-hal yang mereka sangat ganderungi, yaitu kain sutera. Bahkan para sejarawan Inggris menduga bahwa di Mekah itulah orang-orang Romawi membangun outlet-outlet perdagangan yang mereka gunakan untuk urusan-urusan dagang dan memata-matai keadaan bangsa Arab. Demikian pula di Mekah itu ada orang-orang Ethiopia yang mencoba peruntungan perdagangan mereka.
Setiap wilayah terkenal dengan produknya masing-masing. Pisau adalah produk unggulan Yaman. Wilayah Hijaz terkenal dengan parfum, kain, dan anggur. Sementara al-Najasyi mengatakan bahwa yang paling mengagumkan dari Mekah adalah produk kulitnya. Yang lain mengatakan bahwa Mekah adalah pasar budak paling besar.
Yang menjamin kelangsungan geliat perdagangan ke dalam dan ke luar jazirah Arabia adalah adanya perbedaan produk di setiap wilayah baik produk ekspor maupun produk inpor.
Al-Hamdani, dalam kitab al-Buldan, menggambarkan masalah ini dengan sangat bagus: “seandainya bukan karena kemurahan Allah yang memberikan kekhususan setiap wilayah sesuatu yang tidak dimiliki oleh wilayah lain, pastilah perdagangan itu akan segera lenyap. Hanya karena perbedaan itulah maka satu kelompok pergi ke tempat lain untuk membeli produk, dan kelompok lain pergi ke kelompok lainnya lagi untuk membeli produknya. Begitu seterusnya sehingga perdagangan ini terus berlangsung. Allah berfirman: “Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain” (QS. 43 / al-Zukhruf : 32). Juga: “Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuni)nya” (QS. 41 / Fushshilat : 10).
Yang patut diperhatikan adalah isyarat-isyarat yang ada dalam Alquran berkenaan dengan orang-orang musyrik Mekah. Di sana ada keterangan yang sangat jelas tentang kesibukan dagang yang dilakoni oleh orang-orang Arab.
Mislanya firman Allah: “Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS. 8 / al-A’raf : 188).
Para mufasir menyebutkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah bahwa orang-orang musyrik berkata: “mengapa Tuhannya Muhammad tidak mewahyukannya harga-harga barang dagangan sehingga kami membelinya di waktu murah dan akan menjualnya di waktu mahal sehingga harta benda kami akan berlipat ganda”.
Ketika Islam berkuasa, kegiatan perdagangan bangsa Arab tidak dibatasi, melainkan tetap berlanjut seperti di masa Jahiliyah. Bahkan perdagangan pada masa Islam merupakan kelanjutan dari perdagangan masa Jahiliyah.
Orang-orang muslim mempersiapkan karapan-karapan dagang ke Syam sebagaimana halnya di masa Jahiliyah. Mereka membawa barang-barang mereka dan menjualnya di sana. Dari Syam mereka membawa dagangan yang lain untuk dijual di Hijaz dan Madinah. Bahkan mereka menyambut karapan-karapan dagangnya dengan menabuh rebana sebagai tanda kegembiraan mereka. Para mufasir menyebutkan bahwa Dahyah bin Khalifah al-Kalbi suatu hari kembali dari perniagaan ke Syam dengan membawa minyak dan makanan. Saat itu Nabi sedang memberikan kutbah di masjid Madinah, lalu orang-orang menyambut kedatangan Dahyah–sebagaimana kebiasaan mereka pada zaman Jahiliyah–dengan sangat gembira. Mereka yang hadir di masjid takut ketinggalan karapan dagang Dihyah sehingga mereka tidak kebagian membeli dagangan untuk dijual lagi. Dan itu berarti kehilangan keuntungan. Maka kemudian  mereka meninggalkan Nabi yang sedang menyampaian khutbah. Hanya 12 orang saja yang bertahan dalam masjid. Maka kemudian Allah menurunkan ayat:
Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah).” (QS. 62 / al-Jumu’ah : 11).
Dalam Alquran terdapat isyarat yang menunjukkan adanya rehat sejarah dalam kehidupan perdagangan Mekah. Itu terjadi ketika turun ayat:
”Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, Maka janganlah mereka mendekati Masjid al-Haram sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, Maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Taubah : 28)
Ketika orang-orang musyrik diharamkan memasuki Mekah pada tahun 9 H, maka ada ketakutan di kalangan masyarakat akan terjadinya kemiskinan karena terputusnya perdagangan antara umat Islam dengan orang-orang musyrik pada musim-musim haji. Maka kemudian Allah menjanjikan kekayaan untuk mereka bukan melalui jalur perdagangan. Sebagai gantinya, seperti disebutkan oleh para mufasir, adalah rampasan perang dan penaklukan (futuh) dalam waktu dekat.
Dengan begini maka kondisi perdagangan bangsa Arab memasuki sebuah fase baru. Dan Islam sangat memperhatikan masalah perdagangan bangsa Arab ini dengan menetapkan untuk mereka apa-apa yang mereka perlukan. Banyak hadits Nabi yang menyinggung masalah hukum jual beli, monopoli, hutang piutang, laba, dlsb. Para khalifah sesudah Rasulullah pun sangat memperhatikan masalah perdagangan setelah persoalan-persoalan yang terakit dengan pembukaan wilayah (futuhat) selesai pada masa Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Perlu kita catat bahwa pada masa futuh itu sendiri masalah perdagangan ini tidak berhenti, bahkan para pegawai khalifah sendiri sibuk melakukan bisnis perdagangan. Ini cukup menjadi bukti ibagi kita bahwa bangsa Arab sangat memperhatikan masalah perdagangan yang memang menjadi profesi mereka. Umar sangat tegas kepada para pegawainya agar tidak melakukan bisnis perdagangan. Bahkan dia akan menghukum pegawainya yang menyibukkan diri dalam perdagangan dan sama sekali tidak mau menerima alasan apapun mengenai masalah ini. Umar berkata: “Aku ini mengutus kalian sebagai pegawai dan bukan sebagai pedagang”!
Para sejarawan sepakat bahwa ketiga khalifah yang pertama adalah para pedagang. Abu bakar dan Utsman adalah saudagar. Sedangkan Umar, pada masa jahiliyah adalah pedagang di Gaza, sementara Ali, kita tidak mengetahui bahwa dia melakukan bisnis dagang. Ketika Islam muncul, Ali masih seorang anak kecil. Namun dia pasti mengetahui soal perdagangan dan seluk beluknya karena perdagangan ini adalah profesi masyarakat sekitarnya. Ketika Ali menjabat sebagai khalifah ia memahami pentingnya masalah perdagangan ini.
Kita juga perlu melihat hal penting lainnya yang menunjukkan aktifitas, perhatian dan pemikiran masalah perdagangan dalam kehidupan bangsa Arab. Hal yang dimaksud adalah bahasa, syair dan amtsal yang memperlihatkan adat istiadat dan kondisi bangsa Arab: hal pertama yang kita catat dalam masalah ini adalah banyaknya kata-kata dalam bahasa Arab yang berhubungan dengan perjalanan (safar), singgah di wilayah yang berair, dan deskripsi tentang binatang-binatang yang digunakan untuk perjalanan (safar) yang dilakukan.
Para peneliti bahasa-bahasa semitik kuno membahas tentang kata-kata Arab yang aslinya berbahasa asing. Kajian mereka ini kemudian sampai pada kesimpulan bahwa bahasa Persia, Ethiopia dan Aramea adalah “juga merupakan bahasa-bahasa hubungan perdagangan karena para pedagang Mekah misalnya melakukan kontak dagang dengan orang-orang Aramea di Damaskus, dengan orang-orang Persia di Heirah dan Madain, dan juga dengan orang-orang Saba’ dan Himyar di Yaman. Kafilah-kafilah dari negara-negara ini melintasi jazirah Arabia dari satu penjuru ke penjuru yang lain. Para peniliti ini menyebutkan beberapa kata yang pada awalnya merupakan kata-kata barang dagangan yang didatangkan para pedagang Arab dari Persia seperti: Shoulajan (tongkat lambang kekuasaan), Shonj (canang, gembereng [alat musik]), Fil (unta), Jamus (kerbau), Misk (kesturi), dan terutama barang-barang tenunan seperti Dibaj (kain brokat sutera), Istabraq (brokat biasa), Ibrisim (sutera) Thaylasan (peci), dlsb.
Tidak disangsikan lagi bahwa percampuran kafilah-kafilah dagang jazirah Arab sejak masa lalu dengan bangsa Arab Syam dan yang lainnya telah membuat masuk banyak kata asing bidang perdagangan dan budaya dari Yunani, sampai datangnya masa jahiliyah. Dan kata-kata ini kemudian mengalami pengaraban dan digunakan untuk jangka waktu yang lama. Salah seorang peneliti bahkan mengidentifikasi puluhan kata yang jika dilihat secara sepintas tidak diduga berasal dari bahasa asing. Misalnya ‘iqlid’, ‘iqlim’, ’iksir’, ’bithar’, ’jizyah’, ‘dirham’, ’dukkan’, ’zabarjad’, dlsb.
Di sana banyak keterangan yang menggambarkan kehidupan bangsa Arab, termasuk di dalamnya masalah perdagangan yang sering dijadikan sebagai perumpamaan. Misalnya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anuge- rahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi” (QS. Fathir / 35 : 2,9); “Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk” (QS. al-Baqarah / 2 : 16); dlsb. Dan kata-kata perdagangan (tijarah), keuntungan (ribh), kerugian (khusran) seringkali muncul dalam kosa kata Alquran. Dan ini cukup untuk menjadi keterangan bahwa perdagangan merupakan sesuatu yang melekat dalam kehidupan bangsa Arab.
Boleh jadi kita bertanya-tanya: “perdagangan adalah aktifitas yang meniscayakan bacaan dan hitungan. Lalu bagaimana bangsa Arab yang katanya ummiy (illiterate) bisa melakukannya? Jawabannya adalah bahwa penilaian buta huruf itu berlaku bagi bangsa Arab sebagai sebuah bangsa secara umum, bukan sebagai satuan-satuan.
Ada di antara orang-orang Arab yang pandai CaLisTung. Orang-orang Quraisy misalnya sudah sejak lama belajar menulis di Herah dan Anbar, demikian pula penduduk Thaif. Bahkan kita menemukan dalam Alquran di bagian akhir surat al-Baqarah suatu keterangan yang mendorong kita untuk berkesimpulan bahwa bangsa Arab akrab dengan CaLisTung dalam aktifitas perdagangan mereka: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya”. (QS. al-Baqarah : 282).

C.     TAHAPAN BISNIS RASULULLAH
1.      Perkembangan Karir Bisnis Muhammad Saw
            Jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) dalam diri Muhammad Saw tidak terjadi begitu saja, tetapi hasil dari suatu proses panjang dan dimulai sejak beliau masih kecil. (Antonio, 2008). Jauh sebelum diangkat menjadi Nabi dan Rasulullah, beliau sudah dikenal sebagai pedagang. Bahkan, sejak kecil, putra dari pasangan Abdullah dan Aminah ini telah menunjukkan kesungguhannya terjun dalam bidang bisnis atau kewirausahaan (entrepreneurship).
Muhammad Saw mulai merintis karir dagangnya saat berusia 12 tahun dan memulai usahanya sendiri ketika berumur 17 tahun. Pekerjaan sebagai pedagang terus dilakukan hingga menjelang beliau menerima wahyu (berusia sekitar 37tahun). Kenyataan ini menegaskan; Muhammad Saw telah menekuni dunia bisnis selama lebih kurang 25 tahun. Lebih lama dari masa kerasulan beliau yang berlangsung sekitar 23 tahun.
Terjunnya Muhammad Saw dalam perniagaan sejak dini, tidak terlepas dari kenyataan yang menuntut beliau untuk belajar hidup mandiri. Maklumlah, tatkala usia 6 tahun, Muhammad kecil sudah ditinggal wafat kedua orangtuanya. Sejak itu beliau sempat diasuh sang kakek, Abdul Muthalib, dan dilanjutkan pamannya, Abu Thalib, yang sangat sederhana kehidupan ekonominya. Kondisi ekonomi keluarga sang paman yang pas-pasan, membuat Muhammad Saw merasa harus berusaha untuk meringankan bebannya. Beliau pun sempat bekerja “serabutan”; membantu tetangga merapihkan pekarangannya, memikul batu untuk sedikit upah atau mengambil kayu bakar dari hutan atau semak belukar lalu menjualnya di pasar. Muhammad Saw kecil melakukukan apa saja yang“halal” untuk memperkecil ketergantungannya kepada sang paman. Muhammad melakukan pekerjaan yang biasa dikerjakan anak-anak seusianya.
Tatkala merasa mampu bekerja sendiri, beliau mulai menggembala kambing milik penduduk Makkah dan menerima upah atas jasanya itu. Kegiatan menggembala  kambing mengandung nilai-nilai yang luhur: pendidikan rohani, latihan merasakan kasih sayang kepada kaum lemah, serta kemampuan mengendalikan pekerjaan berat dan besar .
Menjelang usia dewasa, beliau memutuskan untuk memilih sektor perdagangan  sebagai karirnya. Beliau menyadari bahwa pamannya bukanlah orang yang kaya namun memiliki beban keluarga yang cukup besar . Oleh karena itu Muhammad muda berpikir untuk berdagang. Terlebih lagi, sebagai salah seorang dari anggota keluarga besar suku Quraisy yang umumnya pedagang, Muhammad Saw diharapkan menjadi pedagang pula.
Rupanya, kondisi dan pengalaman berdagang masa kecil telah menempa diri Muhammad sehingga dikemudian hari beliau menjadi seorang wirausahawan yang handal dan sukses. Apalagi, nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan semangat pantang menyerah sudah tampak pada pribadi Insan pilihan Allah ini. Tampak jelas bahwa Muhammad muda ingin sekali untuk bisa hidup mandiri. Dalamsebuah riwayat beliau bersabda,:
 “Tidak seorang pun pernah memakan makanan yang lebih baik, daripada yang dimakan dari hasil kerja dengan tangannya sendiri. Nabi Daud As pun biasa makan hasil kerja tangannya” (HR. Bukhari).
 Ketika merintis karir di bidang bisnis, beliau mulai berdagang kecil-kecilan di kota Makkah. Muhammad Saw membeli barang-barang dari suatu pasar, lalu menjualnya kepada orang-orang. Fakta ini kian menegaskan, pekerjaan sebagai pedagang sudah dilakukan oleh Muhammad Saw, jauh sebelum beliau menikah dengan Khadijah.
Muhammad Saw sempat menerima modal dari para investor serta anak-anak yatim yang tidak sanggup menjalankan sendiri dana peninggalan orangtuanya. Mereka sangat mempercayai Muhammad Saw untuk menjalankan bisnis dengan uang mereka berdasarkan kerjasama  mudharabah.
Mudharabah adalah akad kerjasama antara dua pihak dalam suatu usaha atau proyek tertentu. Pihak pertama (malik, shahib al-maal) menyediakan seluruh modal, pihak kedua (amil, mudharib, nasabah) bertindak selaku manajer atau pengelola. Keuntungan usaha dibagi sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak. Tetapi, jika terjadi kerugian akan ditinjau secara adil.
Seandainya kerugian timbul akibat risiko bisnis, akibat cuaca, gempa, atau force majeur lainnya, maka akan ditanggung oleh pemilik modal. Namun bila kerugian karena keteledoran atau kecurangan pengelola usaha, maka si pengelola atau manajer wajib bertanggungjawab atas kerugian tersebut.
Kehandalan Muhammad Saw dalam berbisnis, ditunjang oleh pengetahuannya yang luas mengenai wilayah tujuan dagang yang strategis. Tatkala menjejakkan kakinya ke Bahrain, umpamanya, menurut satu riwayat Imam Ahmad,Muhammad Saw pernah menerima utusan salah satu kabilah dari Bahrain. Kepada utusan itu beliau menanyakan, siapa pemimpinnya? Utusan tersebut menjawabpemimpinnya adalah Al-Ashajj
 Setelah Muhammad Saw bertemu Al-Ashajj, beliau bertanya kepadanya berbagai hal dan mengenai orang-orang terkemuka. Muhammad Saw pun menyinggung perihal kota-kota perdagangan di Bahrain seperti Safa, Mushaqqar, dan Hijar. Al-Ashajj sangat terkejut dengan luasnya wawasan geografis dan pengetahuan tentang sentra-sentra komersial Muhammad Saw .  Katanya, “Sungguh! Anda lebih tahu tentang negeri saya daripada saya sendiri. Anda juga lebih banyak mengenal kota-kota di negeri saya daripada yang saya ketahui.”
Lalu Muhammad Saw berkata, “Saya mendapat kesempatan menjelajahi negeri Anda, dan saya telah diperlakukan dengan baik. Di usia muda, Muhammad Saw memang sudah menjadi pedagang regional karena daerah perdagangannya meliputi hampir seluruh Jazirah Arab.

2.      Aktivitas Bisnis Muhammad Saw.
Reputasi Nabi Muhammad dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (shohibul mal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman. Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya.Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.
Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak, 12 tahun.
 Lebih dari dua puluh tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq, Yordania, dan kota-kota perdagangan di Jazirah Arab. Namun demikian, uraian mendalam tentang pengalaman dan keterampilan dagangnya kurang memperoleh pengamatan selama ini.
Sejak sebelum menjadi mudharib (fund manager) dari harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria dan Yaman. Dalam Sirah Halabiyah dikisahkan, ia sempat melakukan empat lawatan dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke Jorasy, serta ke Yaman bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan ke Bahrain dan Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas nama Khadijah yang kelima, di samping perjalanannya sendiri- yang keenam-termasuk perjalanan yang dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia 12 tahun.
Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang-pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah, telah dicatat dalam sejarah: pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar, selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.
D.     KONSEP BISNIS RASULULLAH
Walaupun dahulu aktivitas berdagang sempat dipandang sebelah mata, namun kenyataannya sekarang banyak orang mulai tertarik menjadi entrepreuner dan membuka usaha dagang. Dalam islam sendiri, bergadang atau berwirausaha dianggap sebagai salah satu pekerjaan yang mulia, bahkan mempermudah datangnya rezeki Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan dalam suatu hadist terkemuka yang berbunyi,
“Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam perdagangan”
Rasul kita, Nabi Muhammad SAW juga seorang pedagang  sejati. Disebutkan dalam sejarah bahwa beliau memulai bisinisnya sejak berusia 12 tahun. Beliau dikenal sebagai pedagang yang jujur, ramah bahkan sukses. Kesuksesan nabi Muhammad SAW dalam berwirausaha tidak hanya sekedar dalam hal materi saja. Tapi juga keberkahan rezeki yang diperoleh serta memupuk tali persaudaraan antar muslim (dalam artian memperbanyak patner kerja atau kenalan-kenalan baru).
Berikut ini beberapa cara berdagang Rasulullah SAW yang bisa kita contoh untuk mengembangkan bisnis agar lebih sukses dan diridhoi Allah Ta’ala.
1.      Diniatkan karena Allah SWT (Lillahi Ta’ala)
“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka ia akan mendapat pahala hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin diperolehnya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka ia mendapatkan hal sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Dasar utama Rasulullah SAW berdagang yakni atas niat karena Allah, lillahi Ta’ala. Bukan untuk memupuk harta, mencari keuntungan sebanyak-banyaknya ataupun untuk memikat wanita. Tidak sama sekali! Awal Beliau memulai berdagang, saat itu usianya masih 12 tahun. Rasul berdagang dengan mengikuti pamannya, Abdul Munthalib hingga ke negeri Syam (Suriah). Ketika usianya menginjak 15-17 tahun, Rasul telah berdagang secara mandiri. Beliau berhasil memperluas bisnisnya hingga ke 17 negara. Sampai-sampai Beliau disebut sebagai khalifah (pemimpin) dagang dan hingga pada akhirnya kecakapannya dalam berdagang mengundang perhatian janda Kaya raya berna Siti Khadijah. Beliau pun menikahi Khadijah dan usaha dagangannya menjadi semakin sukses. Ya, itulah buah dari sebuah niat yang tulus. Segala sesuatu yang diniatkan untuk mencari ridho Allah, pasti akan memudahkannya. Maka itu, awali usaha dengan niat lillahi Ta’ala.
2.      Bersikap jujur
Dalam menjalani aktivitas kesehariannya, termasuk berdagang, Rasulullah SAW dikenal akan kejujurannya. Beliau tidak pernah mengurangi takaran timbangan, selalu mengatakan apa adanya tentang kondisi barang, baik itu kelebihannya ataupun kekurangan barang tersebut. Bahkan tak jarang Rasul melebihkan timbangan untuk menyenangkan konsumennya. Atas kejujurannya itu, beliau pun dianugerahi julukan Al-Amin (yakni seseorang yang dapat dipercaya).
Pentingnya bersikap jujur dalam berdagang juga disinggung oleh Allah SWT dalam beberapa ayat di Al-Quran, diantaranya yakni:
“Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi ini dengan membuat kerusakan.” (QS. AsySyu’araa: 181-183)
“Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar Rahmaan:9)
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil”. (QS. Al An’aam: 152)
Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. ItuIah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. Al lsraa: 35)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:“Sesungguhnya para pedagang (pengusaha) akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai para penjahat kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur.” (HR. Tirmidzi)

3.      Menjual barang berkualitas bagus
Prinsip berikutnya yang dianut oleh Rasulullah SAW dalam berdagang yakni menjaga kualitas barang jualannya. Beliau tidak pernah menjual barang-barang cacat. Sebab itu akan merugikan pembeli dan bisa menjadi dosa bagi si penjual.
Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang ada cacatnya kepada temannya, kecuali jika dia jelaskan. (HR. Ibn Majah)
4.      Mengambil keuntungan sewajarnya\]
Seringkali kita jumpai pedangan atau pebisnis yang menjual barangnya dengan harga jauh lebih mahal dari harga aslinya. Mereka berusaha mengambil laba setinggi mungkin tanpa memikirkan kondisi konsumen. Taktik seperti ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Selain menyalahi agama, menjual barang dengan harag terlalu mahal juga membuat dagangan kita kurang laku. Sebaliknya, Nabi SAW selalu mengambil keuntungan sewajarnya. Bahkan ditanyai oleh pembeli tentang modalnya, beliau akan memberitahukan sejujur-jujurnya. Intinya, tujuan Nabi berdagang bukan semata-mata mengejar keuntungan duniawi saja. Tapi juga mencari keberkahan dari Allah SWT.
Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang menghendaki keuntungan akhirat, akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya, dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu kebahagiaan pun di akhirat .” (QS. Asy-Syuraa: 20)
5.      Tidak Memberikan Janji (sumpah) berlebihan
Ketika berdagang sebaiknya jangan memberikan janji atau sumpah-sumpah berlebihan. Semisal, “barang ini tidak akan rusak hingga setahun”. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi, semua hal dapat berubah atas izin Allah SWT. Maka itu, janganlah mengklaim barang ini super bagus, super awet dan sejenisnya. Sumpah itu tidak baik. Apalagi sampai bersumpah palsu, jelas perkataan tersebut termasuk dusta dan dibenci oleh Allah Ta’ala.
Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Syibel bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Para pedagang adalah tukang maksiat”. Diantara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”. Rasulullah menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sumpah itu melariskan barang dagangan, akan tetapi menghapus keberkahan
6.      Saling menguntungkan kedua belah pihak
Cara berdagang rasulullah selanjutnya dengan mengutamakan prinsip saling menguntungkan serta suka sama suka antar pembeli dan penjual. Tidak ada yang ditutupi-tutupi dari barang dagangannya. Dan harus mencapai kesepakatan bersama, baik dalam harga, jenis barang, dan cara memberikan barang tersebut kepada pembeli.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah dua orang yang berjual-beli berpisah ketika mengadakan perniagaan kecuali atas dasar suka-sama suka. (HR. Ahmad).
Sesungguhnya perniagaan itu hanyalah perniagaan yang didasari oleh rasa suka sama suka. (HR. Ibnu Majah)

7.      Menjual barang miliknya sendiri
Jual beli dengan metode dropshipping tentunya cukup berisiko. Sebab kita (selaku penjual) tidak mengetahui kondisi barangnya secara langsung. Hanya lewat foto. Bagaimana jika nantinya buter menerima barang yang cacat? Atau mungkin proses pengirimannya lama? Hal ini tentu mengecewakan si pembeli. Maka itu, Rasulullah SAW menyarankan agar kita tidak menjual barang yang bukan milik kita. Sebab itu bisa merugikan pihak lain.
Hakim bin Hizam pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, ada seseorang yang mendatangiku seraya meminta kepadaku agar aku menjual kepadanya barang yang belum aku miliki, dengan cara terlebih dahulu aku membelinya untuknya dari pasar?” Rasulullah menjawab : “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu .” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasai)
8.      Tidak melakukan penipuan
Dalam berdagang Rasulullah SAW juga tidak pernah melakukan penipuan. Perlu diketahui bahwa tindakan menipu pembeli, sekecil apapun dan dalam bentuk apa saja itu tentu dilarang oleh agama.
Diriwayatkan dari Abu Huraira ra: Rasulullah pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
Dalam hadist lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban)
9.      Tidak menimbun barang
Menimbun barang merupakan keadaan dimana seseorang membeli barang dengan stok sangat banyak dari pasar, lalu menyimpannya dalam kurun waktu lama dan menjual barang tersebut dengan harga sangat mahal. Ketahuilah bahwa menimbun barang adalah perbuatan dzalim.
·         Pertama aktivitas ini menyembabkan terganggunya mekanisme jual-beli di pasar. Stok barang di pasar akan habis dan itu merugikan pedagang lain.
·         Kemudian, dengan sengaja menyimpan barang dan mengelurkannya sangat permintaan konsumen melonjak. Sehingga ia bisa menaikkan harganya. Ini tentu tidak diperbolehkan dalam islam. Sebab sama saja dengan mencari keuntungan untuk diri sendiri.
·         Dan terakhir, barang yang telah ditimbun dalam waktu lama itu biasanya kualitasnya menurun. Entah itu rusak, cacat atau habis masa kadaluarsanya.
Diriwayatkan dari Ma’mar bin Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa.” (H.r. Muslim)

10.  Bersikap ramah dengan pembeli
Bersikap ramah, santun dan selalu tersenyum kepada pembeli juga merupakan cara berdagang Rasulullah SAW. Apabila kita bisa bersikap baik dengan pembeli, maka pembeli pasti juga senang. Sebaliknya jika kita menunjukkan wajah judes dan cemberut tentu pembeli akan malas dan kabur, tidak akan membeli di tempat kita lagi.
11.  Tidak menjual barang haram
Menjual barang-barang haram jelas tidak diperbolehkan dalam islam, dan Nabi juga tidak pernah melakukan hal tersebut. Maka itu, jauhilah berdagang barang-barang yang tidak jelas kehalalannya, semisal minuman keras, rokok, patung dan sebagainya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perdagangan khomr telah diharamkan” (HR. Bukhari)
”Sesungguhnya bila Allah telah mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (HR Ahmad)
12.  Tidak menjelek-jelekan dagangan orang lain
Jika kita hendak berdagang, sebaiknya lakukan secara benar sesuai syariat agama. Tidak perlu kita menjelek-jelekan dagangan orang lain dengan tujuan agar semua konsumen lari menuju kita.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Janganlah seseorang diantara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual orang lain” (HR. Muttafaq Alaih)
13.  Memberikan upah kepada karyawan tepat waktu
Hal penting lain yang perlu diketahui , jika Anda memiliki seorang karyawan maka berikan upah kepada karyawan tersebut dengan tepat waktu. Jangan menunda-nundanya, sebab ia juga telah memeras keringatnya demi menjalankan usaha Anda agar lancar. Jadi berikan hak-nya sebagaimana perjanjian yang telah dikesepakati.
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)
14.  Tidak mudah putus asa
Seorang pedangan tidak akan bisa sukses jika mudah berputus asa. Perlu Anda ketahui bahwa segala seuatu membutuhkan proses. Begitupun dengan berdagang atau berbisnis. Tidak mungkin hanya sebulan, dua bulan, atau tiga bulan Anda berhasil meraih untung berlipat ganda dan mendadak jadi kaya. Its impossible! Kecuali Allah berkehendak.
Umumnya, akan datang masa dimana Anda merasakan “terjatuh” dan jungkir balik. Dan disaat itu terjadi, satu hal yang dibutuhkan yakni semangat pantang menyerah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.”(QS. Yusuf: 87)
15.  Tidak melupakan ibadah
Kunci utama keberhasilan Rasul SAW dalam berdagang yakni tidak melupakan ibadah. Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS.Al Jumu’ah :9-10)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS.Al Munafiqun:9.

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Rasulullah SAW adalah seorang pebisnis dan pedagang yang handal. Visi beliau dalam berdagang hanya satu, yaitu: “Bahwa transaksi bisnis sama sekali tidak ditujukan untuk memupuk kekayaan pribadi, namun justru untuk membangun kehormatan dan kemuliaan bisnis dengan etika yg tinggi. Adapun hasil yang didapat harus didistribusikan ke sebanyak mungkin umat.”
Prinsip yang beliau pegang cukup 3 hal saja, yaitu:
·         Jujur
·         Saling menguntungkan kedua pihak   
·         Hanya menjual produk yang bermutu tinggi
                        Sejumlah hadits yang memberikan tuntunan perdagangan menunjukkan bahwa Muhammad Saw mengetahui seluk-beluk bisnis. Beliau memahami strategi supaya perdagangan bisa berhasil. Beliau mengetahui sifat dan perilaku yang merusak atau menghambat bisnis perdagangan. Lebih dari itu, Muhammad Saw memahami berbagai hal yang merusak sistem pasar secara keseluruhan, seperti kecurangan timbangan, menyembunyikan cacat barang yang dijual, riba, gharar,dan sebagainya. Beliau telah membuktikan, kesuksesan dalam bisnis dapat dicapai tanpa menggunakan cara-cara terlarangCatatan yang menegaskan bahwa Muhammad Saw  tetap menekuni dunia bisnis setelah menikah, didukung dengan sifat kemandirian beliau yang telah tertanam sejak kecil.
Perjalanan karir Muhammad Saw  di bidang perdagangan dapat disimpulkan sebagai berikut:
·         Pada usia 12 tahun, Muhammad Saw telah mengenal perdagangan yang dapatdiistilahkan dengan magang (internship).
·         Hal ini terus dilakukan sampai usia 17 tahun ketika beliau telah mulai membuka usaha sendiri. Pada usia ini beliau sudah menjadi seorang business manager. Dalam perkembangan selanjutnya, ketika pemilik modal Makkah mempercayakan pengelolaan perdagangan mereka kepada Muhammad Saw beliau menjadi seorang investment manager.
·         Saat berusia 25 tahun dan menikah dengan Khadijah, Muhammad Saw tetap mengelola perdagangannya sebagai mitra bisnis Khadijah. Dengan demikian beliau termasuk sebagai business owner .
·         Menginjak usia 30-an, Muhammad Saw  menjadi seorang investor dan mulai memiliki banyak waktu untuk memikirkan kondisi masyarakat. Pada saat ini Muhammad Saw sudah mencapai apa yang disebut sebagai kebebasan uang (financial freedom)dan waktu. Sejak itulah beliau mulai sering menyendiri (tahannuts) ke Gua Hira‟. Hal ini dilakukan hingga mendapat wahyu pertama pada usia 40 tahun. Periode baru dalam hidup Muhammad Saw sebagai seorang Nabi dan Rasul dimulai.

B.     PENUTUP
                        Demikianlah uraian yang dapat saya sampaikan dalam makalah ini. Sebagai manusia biasa, tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari para pembaca sangat kami nantikan demi kesempurnaan makalah dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini bermanfaat bagi saya pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
  
DAFTAR PUSTAKA

https://dienfaqieh.wordpress.com/2010/02/24/perniagaan-bangsa-arab-masa-jahiliyah-dan-masa-islam