Tugas
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
“PENILAIAN
KINERJA PEGAWAI”
OLEH
MUZA
ISLAN
JURUSAN
MANAJEMEN
FALKUTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
HALU OLEO
KENDARI
2019
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Pasal 1, memberikan pengertian PNS adalah
mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang
berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan Negeri atau diserahi tugas
Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan
dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pentingnya
posisi Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang
baik (good governance) menjadikan Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu aktor
penting dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai untuk kesejahteraan
masyarakat. Sehingga Kedudukan dan peranan pegawai negeri dalam setiap
organisasi pemerintahan sangatlah menentukan, sebab Pegawai Negeri
Sipil merupakan tulang punggung pemerintahan dalam
melaksanakan pembangunan nasional. Pentingnya posisi Pegawai Sipil dalam pelaksanaan tujuan tujuan pemerintah mendorong pemerintah
untuk melaksanankan Penilaian hasil kinerja pegawai hal merupakan Penerapan UU
nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Penilaian
evaluasi kinerja tersebut disajikan dalam bentuk Laporan Kinerja (LKj) adalah
ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja
yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) (ketentuan Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah jo. Pasal
1 angka 11 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
1.2 Tujuan
Tujuan dari pelaporan
kinerja untuk memberikan informasi kinerja oknum PNS yang terukur kepada
pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai dan sebagai upaya
perbaikan berkesinambungan.
1.3 Landasan Hukum
Penilaian Hasil kinerja PNS memiliki dasar
hukum sebagai berikut.
·
UU No. 5
2014 Paragraf 8 Yaitu Penilaian Kinerja
o Pasal 75
Penilaian kinerja PNS bertujuan untuk
menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem
karier.
o Pasal 76
1. Penilaian kinerja PNS dilakukan
berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau
organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang
dicapai, serta perilaku PNS.
2. Penilaian kinerja PNS dilakukan secara
objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
o Pasal 77
1. Penilaian kinerja PNS berada di bawah
kewenangan Pejabat yang Berwenang pada Instansi Pemerintah masing-masing.
2. Penilaian kinerja PNS sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) didelegasikan secara berjenjang kepadaatasan langsung dari PNS.
3. Penilaian kinerja PNS sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) dapat mempertimbangkan pendapat rekan kerja setingkat dan
bawahannya.
4. Hasil penilaian kinerja PNS disampaikan
kepada tim penilai kinerja PNS.
5. Hasil penilaian kinerja PNS digunakan untuk
menjamin objektivitas dalam pengembangan PNS, dan dijadikan sebagai persyaratan
dalam pengangkatan jabatan dan kenaikan pangkat, pemberian tunjangan dan
sanksi, mutasi, dan promosi, serta untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.
6. PNS yang penilaian kinerjanya tidak mencapai
target kinerja dikenakan sanksi administrasi sampaidengan pemberhentian sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
o Pasal 78
Ketentuan lebih lanjut mengenai
penilaian kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 dan Pasal 77 diatur
dengan Peraturan Pemerintah
BAB II
METODE PENILAIAN
2.1 Aspek Aspek Penilaian
Adapun
aspek aspek yang dinilai dalam kinerja pegawai adalah:
·
Penyelesaian
Pekerjaan
Aspek ini menilai
kemampuan seorang pegawai menyelesaikan tugas yang di amanahkan dengan baik.
·
Skill
dan Keahlian
Aspek
ini menilai keterampilan dan keahlian seorang pegawai sehingga memudahkan dalam
menyelsaikan pekerjaan.
·
Jiwa
kepemimpinan
Aspek ini menilai
kemahiran atau kemampuan seorang pegawai dalam proses pengambilan keputusan.
·
Kedisiplinan
dalam kerja
Kedisiplinan dalam
kerja memuat kepatuhan terhadapan jadwal yang ditetapkankan ole lembaga
pemerintah.
·
Tingkat
kesalahan dalam bekerja
Aspek
ini menilai tingkat kelalaian seorang pegawai dalam bekerja.
·
Kemandirian
dalam bekerja
Aspek
ini menilai kemampuan karyawan menyelesaikan suatu pekerjaan tanpa harus
menunggu instruksi dari pemimpin.
·
Jujur
dalam Bekerja
Kejujuran
saat bekerja sangat diperlukan, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pemimpin
terhadap pegawai.
·
Kecepatan
dan tepat waktu dalam bekerja
Kecepatan
dan ketepatan waktu dalam bekerja dapat meningkatkan produktivitas dalam
bekerja.
·
Komitmen
dalam organisasi
Komitmen
merupakan bukti kesungguh sungguhan pegawai dalam bergabung dalam organisasi.
·
Kerja
Sama
Dalam
organisasi, kerja sama anggota organisasi sangat penting hal ini dapat
berpengaruh terhadap tercapainya tujuan dan visi misi organisasi.
·
Tanggung
jawab dalam organisasi
Tanggung
jawab seorang pegawai terhadap organisasi sangat diperlukan.
2.2 Instrumen Penilaian Kinerja Pegawai
Negeri Sipil
Dalam
melakukan penilain kinerja Pegawai
Negeri Sipil dengan berdasarkan pada beberapa aspek. Penilaian dilakukan oleh
pemimpin instansi PNS di kecamatan A. Penilaian di lakukan terhadap kinerja PNS
dalam jangka waktu satu tahun.
2.3
Format Lembar Aspek Penilaian
No.
|
Aspek
aspek penilaian
|
Nilai
|
1
|
Selalu
Menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan
|
|
2.
|
memiliki
skill/keahlian untuk menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan kepada saya
|
|
3
|
Jiwa
kepemimpinan
|
|
4
|
Kedisiplinan
dalam bekerja
|
|
5
|
Tidak
Membuat kesalahan dalam menyelasaikan tugas
|
|
6.
|
Mandiri
dalam bekerja
|
|
7.
|
Jujur
saat bekerja dan saat diberikan amanah
|
|
8.
|
Dalam
menyelesaikan tugas saya dapat menyelsaikan dengan tepat dan cepat sesuai waktu yang ditentukan
|
|
9.
|
Memiliki
komitmen terhadap organisasi
|
|
10.
|
Bekerja
sama dengan baik dalam organisasi
|
|
11.
|
Memiliki
tanggung jawab terhadap organisasi
|
Kuisioner
tersebut akan dibagikan kepada 10 pegawai di kecamatan A dengan berjumlah 11 aspek penilaian
2.3
Standar
Evaluasi kinerja
Dari
penyebaran kuisioner kesepuluh (10) PNS maka akan menghasilkan nilai kinerja
setiap individunya. Format pembobotan yaitu:
·
91-100 =
Kinerja sangat baik
·
81-90 = Kinerja baik
·
61-80 =
Kinerja Cukup baik
·
01-60 = Kinerja Buruk
2.4
Objek
Penelitian (orang)
Kuisioner
yang telah dibuat akan disebarkan kepada sepuluh (10) Pegawai Negeri Sipil di
kecamatan A. Kesepuluh orang ini lebih
spesiknya yaitu:
·
Andri
·
Aldo
·
Ivan
·
Ciwang
·
Rida
|
·
Sari
·
Suci
·
Karim
·
Adi
·
Ati
|
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Hasil Penilaian
Setelah
kuisioner dibagikan kepada seluruh karyawan, kemudian pimimpin mengadakan
evaluasi dan pembobotan berdasarkan jawaban dari aspek Penilaian pada
kuisioner.
No.
|
Aspek
aspek penilaian
|
Andri
|
Aldo
|
Ivan
|
Ciwang
|
Rida
|
1
|
Selalu
Menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan
|
75
|
65
|
85
|
55
|
90
|
2.
|
memiliki
skill/keahlian untuk menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan kepada saya
|
80
|
55
|
95
|
55
|
85
|
3
|
Jiwa
kepemimpinan
|
78
|
60
|
80
|
50
|
55
|
4
|
Kedisiplinan
dalam bekerja
|
83
|
80
|
65
|
80
|
50
|
5
|
Tidak
Membuat kesalahan dalam menyelasaikan tugas
|
80
|
75
|
80
|
90
|
90
|
6.
|
Mandiri
dalam bekerja
|
85
|
60
|
95
|
75
|
85
|
7.
|
Jujur
saat bekerja dan saat diberikan amanah
|
55
|
85
|
65
|
95
|
65
|
8.
|
Dalam
menyelesaikan tugas saya dapat menyelsaikan dengan tepat dan cepat sesuai waktu yang ditentukan
|
89
|
65
|
75
|
80
|
80
|
9.
|
Memiliki
komitmen terhadap organisasi
|
65
|
90
|
55
|
65
|
75
|
10.
|
Bekerja
sama dengan baik dalam organisasi
|
80
|
75
|
80
|
95
|
80
|
11.
|
Memiliki
tanggung jawab terhadap organisasi
|
50
|
80
|
65
|
85
|
65
|
Bobot
|
75
|
72
|
76
|
75
|
75
|
No.
|
Aspek
aspek penilaian
|
Sari
|
Suci
|
Karim
|
Adi
|
Ati
|
1
|
Selalu
Menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan
|
90
|
88
|
70
|
80
|
55
|
2.
|
memiliki
skill/keahlian untuk menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan kepada saya
|
85
|
85
|
77
|
55
|
87
|
3
|
Jiwa
kepemimpinan
|
85
|
55
|
87
|
89
|
90
|
4
|
Kedisiplinan
dalam bekerja
|
95
|
75
|
86
|
84
|
82
|
5
|
Tidak
Membuat kesalahan dalam menyelasaikan tugas
|
75
|
80
|
90
|
80
|
85
|
6.
|
Mandiri
dalam bekerja
|
80
|
50
|
64
|
76
|
89
|
7.
|
Jujur
saat bekerja dan saat diberikan amanah
|
80
|
75
|
65
|
90
|
95
|
8.
|
Dalam
menyelesaikan tugas saya dapat menyelsaikan dengan tepat dan cepat sesuai waktu yang ditentukan
|
85
|
80
|
80
|
85
|
85
|
9.
|
Memiliki
komitmen terhadap organisasi
|
90
|
65
|
75
|
85
|
90
|
10.
|
Bekerja
sama dengan baik dalam organisasi
|
96
|
50
|
75
|
85
|
70
|
11.
|
Memiliki
tanggung jawab terhadap organisasi
|
75
|
80
|
85
|
80
|
70
|
Bobot
|
85
|
75
|
78
|
81
|
82
|
(setelah
dibulatkan)
3.2 Analisis Kinerja
·
Andri
Dari
hasil evaluasi Andri memperoleh bobot 75, Artinya Andri memiliki kinerja yang
cukup baik. Dari hasil pengisian kuisioner andri memiliki nilai tertinggi pada
aspek Penilaian “kecepatan dan ketepatan dalam bekerja” yaitu 89. Dan Andri
memperoleh nilai terendah pada “aspek
tanggung jawab organisasi”.
·
Aldo
Dari hasil evaluasi Aldo memperoleh bobot 72,
artinya Aldo masing tergolong pegawai yang memiliki kinerja cukup baik. Dari hasil
pengisian kuisioner Aldo memiliki nilai tertinggi pada aspek “Komotmen terhadap
organasasi” dan memperoleh nilai terendah pada aspek “Skill dan Keahlian”.
Dalam hal ini Aldo memiliki komitmen yang tinggi terhadap organisasi, namun
skillnya kurang dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan.
·
Ivan
Dari
hasil evaluasi kinerja Ivan memperoleh bobot 76, artinya Ivan memilik kinerja
yang cukup baik. Ivan mendapat nilai tertinggi pada aspek “skill dan
kemandirian dalam bekerja” yaitu 95. Ivan memperoleh nilai terendah pada aspek
“komitmen terhadap organisasi” yaitu 55. Ivan memiliki jiwa kepemimpinan dan
kedisplinan yang baik.
·
Ciwang
Dari
hasil pembobotan evaluasi kinerja Ciwang memperoleh bobot 75. Artinya Ciwang
masih tergolong pegawai yang memenuhi kinerja cukup baik. Dari hasil pengisian
kuisioner Ciwang memiliki nilai terendah pada aspek “Kepemimpina dan
penyelesaian pekerjaan” yaitu 50 dan 55. Tetapi dia memiliki nilai tertinggi
dalam aspek “kerja sama dan kejujuran dalam bekerja.
·
Rida
Dari
hasil evaluasi kinerja pegawai Rida memperoleh bobot kinerja 75. Artinya
Kinerja Rida masih tergolong baik. Rida memperoleh nilai tertinggi pada aspek “
penyelesaian pekerjaan dan tingkat kesalahan dalam bekerja”. Rida memperoleh
nilai terendah pada aspek “kepemimpinan dan kedisiplinan”. Jadi dapat diambil
kesimpulan Ridan sangat baik dalam menyelesaikan pekerjaan dengan tingkat
kesalahan yang kurang, namun dia memiliki kedisiplinan dan jiwa kepemimpinan
yang kurang.
·
Sari
Berdasarkan
hasil evaluasi kinerja Sari mendapat bobot 85, artinya sari termaksud pegawai
yang memiliki kinerja baik. Sari mendapat nilai tertinggi pada aspek
“Kedisiplinan dan kerja sama dalam organisiasi”. Dari aspek aspek lain
memperoleh rata rata nilain 82.
·
Suci
Berdasarkan
evaluasi kinerja Suci memperoleh bobot 75, Artinya Suci memiliki kinerja yang
cukup bagus. Kinerja yang paling menonjol dan mendapat penilain yang baik pada
aspek “penyelesaian pekerjaan”.
·
Karim
Dari
data evaluasi kinerja Karim memperoleh bobot 78, artinya dia masih tergolong
pegawai yang memiliki kinerja cukup baik. Kesalahan dalam menyelasaikan sangat
kurang, selain itu dia memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap organisasi.
·
Adi
Dari
hasil evaluasi kinerja Adi memperoleh bobot 81, artinya adinya termaksud pegawa
dengan kinerja yang baik. Nilai tertingi dia peroleh dalam aspek kejujuran dan
kepemimpinan”
·
Ati
Dari
hasil evaluasi kinerja Adi memperoleh bobot 82, artinya adinya termaksud pegawa
dengan kinerja yang cukup baik. Nilai tertingi dia peroleh dalam aspek
kejujuran, kepemimpinan dan komitmen organisasi ”. Ati memperoleh Penilaian
terendah pad aspek “penyelesaian pekerjaan” yaitu dengan bobot 55.
3.4 Kesimpulan
Dari
hasil Penilaian kinerja 10 pegawai negeri sipil di kecamatan A maka dapat
disimpulkan.
·
Pegawai negeri sipil di kecamata A,
sebagian besar rata rata memiliki kinerja cukup baik yaitu sekitar 60% dan
pegawai dengan kinerja baik sekitar 40%.
·
Aspek Penilaian yang memiliki bobot
tingga pada setiap pegawai terdapat pada aspek “tidak membuat kesalahan saat
bekerja dan aspek kecepatan dan ketepatan dalam bekerja.
·
Pegawai yang memiliki kinerja terbaik
adalah Sari dengan bobot 85 dan pegawai dengan kinerja rendah adalah Aldo.