Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Tugas/Laporan Manajemen SDM "Contoh Penilaian evaluasi Kinerja Pegawai dalam perusahaan"


Tugas

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

“PENILAIAN KINERJA PEGAWAI”




OLEH
MUZA ISLAN

JURUSAN MANAJEMEN
FALKUTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2019


BAB I PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Pasal 1, memberikan pengertian PNS adalah mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan Negeri atau diserahi tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan sesuatu peraturan perundang-undangan dan digaji menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.   
Pentingnya posisi Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadikan Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu aktor penting dalam mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga Kedudukan dan peranan pegawai negeri dalam setiap organisasi  pemerintahan  sangatlah menentukan, sebab Pegawai Negeri Sipil merupakan tulang punggung pemerintahan  dalam  melaksanakan pembangunan   nasional. Pentingnya  posisi Pegawai Sipil dalam pelaksanaan  tujuan tujuan pemerintah mendorong pemerintah untuk melaksanankan  Penilaian hasil  kinerja pegawai hal merupakan Penerapan UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Penilaian evaluasi kinerja tersebut disajikan dalam bentuk Laporan Kinerja (LKj) adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (ketentuan Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah jo. Pasal 1 angka 11 Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

1.2  Tujuan

 Tujuan dari pelaporan kinerja untuk memberikan informasi kinerja oknum PNS yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai dan sebagai upaya perbaikan berkesinambungan.

1.3  Landasan Hukum

Penilaian Hasil kinerja PNS memiliki dasar hukum sebagai berikut.
·         UU No. 5 2014  Paragraf 8 Yaitu Penilaian Kinerja

o   Pasal 75

Penilaian kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier.
o   Pasal 76
1. Penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.
2. Penilaian kinerja PNS dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
o   Pasal 77
1.   Penilaian kinerja PNS berada di bawah kewenangan Pejabat yang Berwenang pada Instansi Pemerintah masing-masing.
2. Penilaian kinerja PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didelegasikan secara berjenjang kepadaatasan langsung dari PNS.
3.   Penilaian kinerja PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat mempertimbangkan pendapat rekan kerja setingkat dan bawahannya.
4.      Hasil penilaian kinerja PNS disampaikan kepada tim penilai kinerja PNS.
5.     Hasil penilaian kinerja PNS digunakan untuk menjamin objektivitas dalam pengembangan PNS, dan dijadikan sebagai persyaratan dalam pengangkatan jabatan dan kenaikan pangkat, pemberian tunjangan dan sanksi, mutasi, dan promosi, serta untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.
6.      PNS yang penilaian kinerjanya tidak mencapai target kinerja dikenakan sanksi administrasi sampaidengan pemberhentian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
o   Pasal 78
Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 dan Pasal 77 diatur dengan Peraturan Pemerintah




BAB II
METODE PENILAIAN
2.1  Aspek Aspek Penilaian
Adapun aspek aspek yang dinilai dalam kinerja pegawai adalah:
·         Penyelesaian Pekerjaan
Aspek ini menilai kemampuan seorang pegawai menyelesaikan tugas yang di amanahkan dengan baik.
·         Skill dan Keahlian
Aspek ini menilai keterampilan dan keahlian seorang pegawai sehingga memudahkan dalam menyelsaikan pekerjaan.
·         Jiwa kepemimpinan
Aspek ini menilai kemahiran atau kemampuan seorang pegawai dalam proses pengambilan keputusan.
·         Kedisiplinan dalam kerja
Kedisiplinan dalam kerja memuat kepatuhan terhadapan jadwal yang ditetapkankan ole lembaga pemerintah.
·         Tingkat kesalahan dalam bekerja
Aspek ini menilai tingkat kelalaian seorang pegawai dalam bekerja.
·         Kemandirian dalam bekerja
Aspek ini menilai kemampuan karyawan menyelesaikan suatu pekerjaan tanpa harus menunggu instruksi dari pemimpin.
·         Jujur dalam Bekerja
Kejujuran saat bekerja sangat diperlukan, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pemimpin terhadap pegawai.
·         Kecepatan dan tepat waktu dalam bekerja
Kecepatan dan ketepatan waktu dalam bekerja dapat meningkatkan produktivitas dalam bekerja.
·         Komitmen dalam organisasi
Komitmen merupakan bukti kesungguh sungguhan pegawai dalam bergabung dalam organisasi.

·         Kerja Sama
Dalam organisasi, kerja sama anggota organisasi sangat penting hal ini dapat berpengaruh terhadap tercapainya tujuan dan visi misi organisasi.
·         Tanggung jawab dalam organisasi
Tanggung jawab seorang pegawai terhadap organisasi sangat diperlukan.

2.2  Instrumen Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Dalam melakukan penilain kinerja  Pegawai Negeri Sipil dengan berdasarkan pada beberapa aspek. Penilaian dilakukan oleh pemimpin instansi PNS di kecamatan A. Penilaian di lakukan terhadap kinerja PNS dalam jangka waktu satu tahun.

2.3 Format Lembar Aspek Penilaian

No.
Aspek aspek penilaian
Nilai
1
Selalu Menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan

2.
memiliki skill/keahlian untuk menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan kepada saya

3
Jiwa kepemimpinan

4
Kedisiplinan dalam bekerja

5
Tidak Membuat kesalahan dalam menyelasaikan tugas

6.
Mandiri dalam bekerja

7.
Jujur saat bekerja dan saat diberikan amanah

8.
Dalam menyelesaikan tugas saya dapat menyelsaikan dengan tepat  dan cepat sesuai waktu yang ditentukan

9.
Memiliki komitmen terhadap organisasi

10.
Bekerja sama dengan baik dalam organisasi

11.
Memiliki tanggung jawab terhadap organisasi


Kuisioner tersebut akan dibagikan kepada 10 pegawai di kecamatan A dengan berjumlah  11 aspek penilaian
2.3      Standar Evaluasi kinerja
Dari penyebaran kuisioner kesepuluh (10) PNS maka akan menghasilkan nilai kinerja setiap individunya. Format pembobotan yaitu:
·         91-100             = Kinerja sangat baik
·         81-90               = Kinerja baik
·         61-80               = Kinerja Cukup baik
·         01-60               = Kinerja Buruk

2.4      Objek Penelitian (orang)
Kuisioner yang telah dibuat akan disebarkan kepada sepuluh (10) Pegawai Negeri Sipil di kecamatan A.  Kesepuluh orang ini lebih spesiknya yaitu:
·         Andri
·         Aldo
·         Ivan
·         Ciwang
·         Rida
·         Sari
·         Suci
·         Karim
·         Adi
·         Ati



BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Hasil Penilaian
Setelah kuisioner dibagikan kepada seluruh karyawan, kemudian pimimpin mengadakan evaluasi dan pembobotan berdasarkan jawaban dari aspek Penilaian pada kuisioner.
No.
Aspek aspek penilaian
Andri
Aldo
Ivan
Ciwang
Rida
1
Selalu Menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan
75
65
85
55
90
2.
memiliki skill/keahlian untuk menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan kepada saya
80
55
95
55
85
3
Jiwa kepemimpinan
78
60
80
50
55
4
Kedisiplinan dalam bekerja
83
80
65
80
50
5
Tidak Membuat kesalahan dalam menyelasaikan tugas
80
75
80
90
90
6.
Mandiri dalam bekerja
85
60
95
75
85
7.
Jujur saat bekerja dan saat diberikan amanah
55
85
65
95
65
8.
Dalam menyelesaikan tugas saya dapat menyelsaikan dengan tepat  dan cepat sesuai waktu yang ditentukan
89
65
75
80
80
9.
Memiliki komitmen terhadap organisasi
65
90
55
65
75
10.
Bekerja sama dengan baik dalam organisasi
80
75
80
95
80
11.
Memiliki tanggung jawab terhadap organisasi
50
80
65
85
65

Bobot
75
72
76
75
75

No.
Aspek aspek penilaian
Sari
Suci
Karim
Adi
Ati
1
Selalu Menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan
90
88
70
80
55
2.
memiliki skill/keahlian untuk menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan kepada saya
85
85
77
55
87
3
Jiwa kepemimpinan
85
55
87
89
90
4
Kedisiplinan dalam bekerja
95
75
86
84
82
5
Tidak Membuat kesalahan dalam menyelasaikan tugas
75
80
90
80
85
6.
Mandiri dalam bekerja
80
50
64
76
89
7.
Jujur saat bekerja dan saat diberikan amanah
80
75
65
90
95
8.
Dalam menyelesaikan tugas saya dapat menyelsaikan dengan tepat  dan cepat sesuai waktu yang ditentukan
85
80
80
85
85
9.
Memiliki komitmen terhadap organisasi
90
65
75
85
90
10.
Bekerja sama dengan baik dalam organisasi
96
50
75
85
70
11.
Memiliki tanggung jawab terhadap organisasi
75
80
85
80
70

Bobot
85
75
78
81
82
(setelah dibulatkan)




3.2  Analisis Kinerja
·         Andri
Dari hasil evaluasi Andri memperoleh bobot 75, Artinya Andri memiliki kinerja yang cukup baik. Dari hasil pengisian kuisioner andri memiliki nilai tertinggi pada aspek Penilaian “kecepatan dan ketepatan dalam bekerja” yaitu 89. Dan Andri memperoleh nilai terendah pada  “aspek tanggung jawab organisasi”.
·         Aldo
Dari hasil evaluasi Aldo memperoleh bobot 72, artinya Aldo masing tergolong pegawai yang memiliki kinerja cukup baik. Dari hasil pengisian kuisioner Aldo memiliki nilai tertinggi pada aspek “Komotmen terhadap organasasi” dan memperoleh nilai terendah pada aspek “Skill dan Keahlian”. Dalam hal ini Aldo memiliki komitmen yang tinggi terhadap organisasi, namun skillnya kurang dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan.
·         Ivan
Dari hasil evaluasi kinerja Ivan memperoleh bobot 76, artinya Ivan memilik kinerja yang cukup baik. Ivan mendapat nilai tertinggi pada aspek “skill dan kemandirian dalam bekerja” yaitu 95. Ivan memperoleh nilai terendah pada aspek “komitmen terhadap organisasi” yaitu 55. Ivan memiliki jiwa kepemimpinan dan kedisplinan yang baik.
·         Ciwang
Dari hasil pembobotan evaluasi kinerja Ciwang memperoleh bobot 75. Artinya Ciwang masih tergolong pegawai yang memenuhi kinerja cukup baik. Dari hasil pengisian kuisioner Ciwang memiliki nilai terendah pada aspek “Kepemimpina dan penyelesaian pekerjaan” yaitu 50 dan 55. Tetapi dia memiliki nilai tertinggi dalam aspek “kerja sama dan kejujuran dalam bekerja.
·         Rida
Dari hasil evaluasi kinerja pegawai Rida memperoleh bobot kinerja 75. Artinya Kinerja Rida masih tergolong baik. Rida memperoleh nilai tertinggi pada aspek “ penyelesaian pekerjaan dan tingkat kesalahan dalam bekerja”. Rida memperoleh nilai terendah pada aspek “kepemimpinan dan kedisiplinan”. Jadi dapat diambil kesimpulan Ridan sangat baik dalam menyelesaikan pekerjaan dengan tingkat kesalahan yang kurang, namun dia memiliki kedisiplinan dan jiwa kepemimpinan yang kurang.
·         Sari
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Sari mendapat bobot 85, artinya sari termaksud pegawai yang memiliki kinerja baik. Sari mendapat nilai tertinggi pada aspek “Kedisiplinan dan kerja sama dalam organisiasi”. Dari aspek aspek lain memperoleh rata rata nilain 82.
·         Suci
Berdasarkan evaluasi kinerja Suci memperoleh bobot 75, Artinya Suci memiliki kinerja yang cukup bagus. Kinerja yang paling menonjol dan mendapat penilain yang baik pada aspek “penyelesaian pekerjaan”.
·         Karim
Dari data evaluasi kinerja Karim memperoleh bobot 78, artinya dia masih tergolong pegawai yang memiliki kinerja cukup baik. Kesalahan dalam menyelasaikan sangat kurang, selain itu dia memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap organisasi.
·         Adi
Dari hasil evaluasi kinerja Adi memperoleh bobot 81, artinya adinya termaksud pegawa dengan kinerja yang baik. Nilai tertingi dia peroleh dalam aspek kejujuran dan kepemimpinan”
·         Ati
Dari hasil evaluasi kinerja Adi memperoleh bobot 82, artinya adinya termaksud pegawa dengan kinerja yang cukup baik. Nilai tertingi dia peroleh dalam aspek kejujuran, kepemimpinan dan komitmen organisasi ”. Ati memperoleh Penilaian terendah pad aspek “penyelesaian pekerjaan” yaitu dengan bobot 55.

3.4 Kesimpulan
Dari hasil Penilaian kinerja 10 pegawai negeri sipil di kecamatan A maka dapat disimpulkan.
·         Pegawai negeri sipil di kecamata A, sebagian besar rata rata memiliki kinerja cukup baik yaitu sekitar 60% dan pegawai dengan kinerja baik sekitar 40%.
·         Aspek Penilaian yang memiliki bobot tingga pada setiap pegawai terdapat pada aspek “tidak membuat kesalahan saat bekerja dan aspek kecepatan dan ketepatan dalam bekerja.
·         Pegawai yang memiliki kinerja terbaik adalah Sari dengan bobot 85 dan pegawai dengan kinerja rendah adalah Aldo.