Pengertian Saham
Saham merupakan salah satu surat berharga yang dikeluarkan dipasar modal.
Saham dikeluarkan oleh perusahaan perserta bursa efek indonesia (BEI) dalam
bentuk surat berharga. Perusahaan yang bergabung dalam bursa efek indonesia
disebut Emiten.
Saham adalah surat berharga yang bertujuan menunjukkan kepemilikan perusahaan sehingga pemegang saham memiliki hak klaim atas dividen atau distribusi lain yang dilakukan perusahaan kepada pemegang saham lainnya.
Menurut Husnan saham merupakan selembar kertas yang menunjukkan hak pemodal
(yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian dari
prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan
berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.
Jenis Jenis Saham
1. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim:
- Saham Biasa (common stock)
Saham biasa merupakan saham yang memiliki hak klaim berdasarkan laba atau rugi yang diperoleh perusahaan. Bila terjadi likuidasi, pemegang saham biasa yang mendapatkan prioritas paling akhir dalam pembagian dividen dari penjualan asset perusahaan. Menurut Siamat (2004:385), ciri-ciri dari saham biasa adalah sebagai berikut:
- Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba
- Memiliki hak suara (one share one vote).
- Hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan paling akhir apabila bangkrut setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi
- Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen merupakan saham dengan bagian hasil yang tetap dan apabila
perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham preferen akan mendapat
prioritas utama dalam pembagian hasil atas penjualan asset. Saham preferen
mempunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham biasa. Adapun ciri-ciri dari
saham preferen menurut Siamat adalah:
- Memiliki hak paling dahulu
memperoleh deviden.
- Tidak memiliki hak suara.
- Dapat mempengaruhi manajemen
perusahaan terutama dalam pencalonan pengurus.
- Memiliki hak pembayaran sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah kreditur apabila perusahaan dilikuidasi.
2. dari cara peralihan:
- Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Pada saham atas unjuk tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya. Secara hukum, siapapun yang memegang saham ini, maka akan diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
- Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Saham atas nama merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama
pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu. Saham
merupakan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang dalam suatu perusahaan.
Ditinjau dari kinerja perdagangan:
- Blue Chip Stock
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai
leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam
membayar dividen.
- Income Stocks
Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai
leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam
membayar dividen.
- Income Stocks
Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai. Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
- Growth Stocks
Saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
- Speculative Stock
Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
- Counter Cyclical Stocks
Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.
Harga saham
Selembar saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik saham (berapapun porsinya/jumlahnya) dari suatu perusahaan yang menerbitkan kertas (saham) tersebut. Selembar saham mempunyai nilai atau harga. Menurut Widoatmodjo (2000:13), harga saham dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Harga Nominal
Harga nominal merupakan harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting karena deviden yang dibayarkan atas saham biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
2. Harga Perdana
Harga perdana merupakan harga pada waktu saham tersebut dicatat di bursa
efek dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana yang disebut dengan
IPO (Initial Public Offering). Harga saham pada pasar perdana biasanya
ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan
diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat.
3. Harga pasar
Harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang
lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa efek.
Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten dan penjamin emisi. Harga inilah
yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan merupakan harga yang
benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di
pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga antara investor dengan perusahaan
penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain
adalah harga pasar yang tercatat pada waktu penutupan (closing price) aktivitas
di Bursa Efek Indonesia