Hot Posts

6/recent/ticker-posts

MAKALAH: Sejarah Pelaksanaan Demokrasi Dari Masa Kemerdekaan sampai Sekarang

Sejarah Pelaksanaan Demokrasi Dari Masa Kemerdekaan sampai Sekarang

 BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik Negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) untuk mewujudkan dalam tiga jenis lembaga Negara yang saling lepas (independen) berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik  menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.

Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut diatas maka agar pembahasan tidak melebar atau meluas, penulis membatasi kajian-kajiannya, dengan rumusan masalah sebagai berikut :

         1.    Bagaimanakah pengertian dan sejarah demokrasi?

         2.    Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa?

         3.    Bagaimanakah pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini?

1.3 Tujuan Penulisan

Ada beberapa tujuan penulisan dari makalah ini yaitu:

        1.    Mengetahui pengertian dan sejarah dari demokrasi.

        2.    Paham akan pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa.

        3.    Mengetahui pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini.

 BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.  Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.

Menurut Abrahan Lincoln, pengertian demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan.

 

2.2 Pelaksanaan Demokrasi Indonesia Dari Masa Ke masa

1.      Masa Republik Indonesia I (1945-1959)

Demokrasi yang digunakan pada periode ini adalah demokrasi parlementer, karena pada masa ini merupakan kejayaan parlemen dalam sejarah politik Indonesia.  Demokrasi parlementer ini mulai berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamirkan dan diperkuat dalam Undang–Undang Dasar 1949 dan 1950.  Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan barlakunya sistem parlementer dimana badan eksekutif yang terdiri atas presiden sebagai kepala negara dan menteri-menterinya mempunyai tanggung jawab politik. Penerapan demokrasi tersebut ternyata kurang cocok di Indonesia, meskipun dapat berjalan secara memuaskan dalam beberapa negara Asia lain.  Persatuan masyarakat Indonesia melemah dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstruktif setelah kemerdekaan tercapai.  Karena lemahnya demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk didominasi oleh partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.

2

 
Disamping itu ternyata ada beberapa kekuatan sosial dan politik yang tidak mendapat saluran dan tempat yang realistis dalam kehidupan politik, padahal merupakan kekuatan yang paling penting. Misalnya seorang presiden yang tidak mau bertindak sebagai rubberstamp (presiden yang membubuhi capnya belaka) dan seorang tentara yang karena lahir dalam revolusi merasa bertanggung jawab untuk turut menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Indoonesia pada umunya. Faktor-faktor semacam inilah yang mendorong presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang menentukan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 dan berakhirnya masa demokrasi parlementer.

2.      Masa Republik Indonesia II (1959-1965)

Pada periode ini sistem demokrasi yang digunakan adalah demokrasi terpimpin, dengan ciri-ciri didominasi oleh presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI  sebagai unsur sosial-politik. Dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan menyatakan kembali kepada UUD 1945 berdampak sangat besar dalam kehidupan politik nasional.  Dengan demokrasi terpimpin memungkinkan Soekarno untuk menjadi salah satu agenda setter politik Indonesia, yang akhirnya membuat dia menjadi pemimpin yang sangat berkuasa dan menjadi seorang diktator.  Politik pada masa demokrasi terpimpin diwarnai oleh tarik ulur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang utama pada waktu itu, yaitu Soekarno, PKI dan Angkatan Darat. Pada periode ini juga terjadi penyelewengan di bidang perundang-undangan dimana berbagai tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Penpres) yang memakai Dekrit 5 Juli sebagai sumber hukum.  Kemudian didirikan pula badan-badan ekstra konstitusional seperti Front Nasional yang ternyata dipakai oleh pihak komunis sebagai arena kegiatan.  Partai politik dan pers yang menyimpang dari rel revolusi ditutup, tidak dibenarkan, sedangkan politik mercusuar di bidang hubungan luar negeri dan ekonomi dalam negeri telah menyebabkan keadaan ekonomi bertambah suram.  G 30S/PKI telah mengakhiri periode ini dan membuka peluang untuk dimulainya masa demokrasi Pancasila.

3.      Masa Republik Indonesia III (1965-1998)

3

 
Landasan formal dari periode ini adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta ketetapan-ketetapan MPRS. Pada Periode ini menunjukkan peranan presiden yang semakin besar, karena pemusatan kekuasaan berada di tangan presiden (Soeharto) yang telah menjelma sebagai tokoh yang paling dominan dalam sistem politik Indonesia, tidak saja karena jabatannya sebagai presiden dalam sistem presidensial, tetapi juga karena pengaruhnya yang dominan dalam elit politik Indonesia. Keberhasilan memimpin penumpasan G 30S/PKI dan kemudian membubarkan PKI dengan menggunakan Surat Perintah 11 Maret (Super Semar) memberikan peluang yang besar bagi Soeharto untuk menjadi tokoh yang paling berpengaruh di Indonesia menggantikan Soekarno. Masa Republik Indonesia III menunjukkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu.  Pada periode ini telah dilaksanakan enam kali pemilu, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, dan 1997.  Namun ternyata nilai-nilai demokrasi tidak diberlakukan dalam pemilu-pemilu tersebut karena tidak ada kebebasan memilih bagi para pemilih dan tidak ada kesempatan yang sama bagi ketiga Organisasi Peserta Pemilu (OPP) untuk memenangkan pemilu. Pada periode ini, pembangunan ekonomi Indonesia sangat baik karena menjadikan Indonesia swasembada beras pada pertengahan dasawarsa 1980-an.  Namun seiring dengan keberhasilan pembangunan ekonomi tersebut, ternyata Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) juga berkembang dengan pesat. Di bidang politik, dominasi Presiden Soeharto telah membuat presiden Soeharto menjadi penguasa mutlak karena tidak ada satu lembaga pun yang dapat menjadi pengawasa presiden dan mencegahnya melakukan penyelewengan kekuasaan (abuse of power).  Akibat dari semua ini adalah semakin menguatnya kelompok-kelompok yang menentang Presiden Soeharto dan Orde Baru terutama dari kelompok mahasiswa dan pemuda.  Gerakan mahasiswa yang berhasil menduduki Gedung MPR/DPR di Senayan pada bulan Mei 1998 merupakn langkah awal kejatuhan Presiden Soeharto dan tumbangnya orde baru.  Presiden Soeharto merasa tidak mendapat dukungan yang besar dari rakyat sehingga ia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Mei 1998. Mundurnya Presiden Soeharto ini menjadi pertanda berakhirnya masa Republik Indonesia III dan disusul dengan masa Republik Indonesia IV.

2.3 Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia Saat Ini

4

 
Pada periode ini Indonesia memasuki era baru yang biasa disebut dengan era reformasi yaitu era yang menjadi babak baru dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.  Jika masa sebelumnya demokrasi di Indonesia diwarnai oleh kekuasaan presiden yang sangat dominan dan peran lembaga-lembaga lainnya, di era reformasi ini tampak peran yang sangat proporsional di antara lembaga-lembaga negara yang ada.  Kemudian jika di masa sebelumnya kebebasan warga masyarakat mendirikan partai politik sangat dibatasi dengan dalih penciptaan stabilitas nasional yang mantap, pada era reformasi ini warga masyarakat memiliki kebebasan politik yang sangat besar untuk mendirikan partai politik.Langkah terobosan yang dilakukan pada periode ini untuk melakukan perubahan adalah amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR hasil pemilu 1999 serta pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2004.  Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, demokrasi di Indonesia telah mempunyai dasar yang kuat untuk berkembang.

BAB  III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Istilah demokrasi ini memberikan posisi penting bagi rakyat sebab dengan demokrasi, hak-hak rakyat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Penerapan demokrasi di berbagai Negara di dunia memiliki ciri khas dan spesifikasi masing-masing, lazimnya sangat dipengaruhi oleh ciri khas masyarakat sebagai rakyat dalam suatu negara. Indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila dimana demokrasi itu dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila sehingga tidak dapat diselewengkan begitu saja. Implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap lima tahun sekali. Dengan diadakannya Pemilihan Umum baik legislatif maupun presiden dan wakil presiden terutama di era reformasi ini, aspirasi rakyat dan hak-hak politik rakyat dapat disalurkan secara langsung dan benar serta kedaulatan rakyat yang selama ini hanya ada dalam angan-angan akhirnya dapat terwujud.

3.2  Saran

Sebagai generasi muda, kita harus bisa menjadi generasi baru yang mempunyai pengalaman politik yang berbeda, yang mengalami sosialisai atau pendidikan politik serta memiliki aspirasi dan tuntutan politik yang berbeda pula dari generasi-generasi sebelumnya.  Satu hal lagi yang paling penting adalah kita harus menanamkan nilai-nilai demokrasi pada diri kita dan kemudian kita terapkan pada kehidupan sehari-hari. 


DAFTAR PUSTAKA

Drs. Sunarto, S.H., M.Si., dkk., Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi ( Semarang : Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 UNNES :2015)

Prof. Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama : 2008),

Drs. Sunarto, S.H., M.Si., dkk., Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi ( Semarang : Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 UNNES :2015),

Wikipedia. 2018. https://id.wikipedia.org/wiki/Demokras. (online) diakses pada tanggal 7 oktober 2019.

Maxmanroe. 2018. https://www.maxmanroe.com/vid/sosial/pengertian-demokrasi.html. (online) . diakses pada tanggal 7 oktober 2019.

Unnes.blog. 2018. http://blog.unnes.ac.id/nurulhidayah/2015/11/12/demokrasi-di-indonesia-dari-masa-ke-masa/. (online) Diakses pada tanggal 7 oktober 2019.

 

Posting Komentar

0 Komentar