Suatu kegiatan usaha (bisnis) yang
dijalankan oleh suatu perusahaan, tentulah memiliki beberapa. Tujuan pendirian dapat dirasakan oleh pemilik, masyarakat dan pemerintah.
Tujuan yang ingin dicapai oleh pemilik dan
manajemen.
1)
Pemilik
perusahaan menginginkan keuntungan yang
optimal atas usaha yang dijalankan. Mengapa?
Karena setiap pemilik menginginkan
modal yang telah ditanamkan dalam usahanya segera cepat kembali. Disamping itu pemilik juga
mengharapkan adanya hasil atas modal
yang ditanamkannya sehingga mampu memberikan tambahan modal (investasi baru)
dan kemakmuran bagi pemilik dan seluruh karyawannya.
Baca juga: Materi Seputar Manajemen
2)
Pemilik
menginginkan bahwa usaha yang dijalankan nantinya tidak hanya untuk satu
periode kegiatan saja. Artinya pemilik menginginkan usaha yang dijalankan
memiliki umur yang panjang untuk beberapa periode ke depan dan bukan seumur
jagung. Bahkan bila perlu pemilik menginginkan perusahaannya hidup sampai
beberapa turunan.
3) Perusahaan
tetap mampu untuk menghasilkan atau menyediakan berbagai jenis barang dan jasa
untuk kepentingan masyarakat umum. Tersedianya barang dan jasa juga berarti
mampu memberikan kemakmuran bagi masyarakat, tentu saja kemakmuran bagi pemilik
usaha. Bagi pemerintah, jika produk yang
dihasilkan dapat diekspor, akan diperoleh devisa sebaliknya, pemerintah dapat
menghemat devisa jika dapat menanggulangi atau mengganti produk yang semula
masih diimpor.
4)
Keempat
usaha yang dijalankan akan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat, baik
yang berada dalam lingkungan perusahaan (yang bekerja dalam perusahaan) maupun
lingkungan luar perusahaan (pabrik).
Agar tujuan tersebut dapat dicapai,
manajemen perusahaan harus mampu membuat
perencanaan yang tepat dan akurat.
Kemudian pelaksanaan dilapangan harus dilakukan secara baik dan benar sesuai
dengan rencana yang telah disusun.
Di samping itu, manajemen harus mampu
mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha yang dijalankan apabila terjadi
penyimpangan.