Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pengertian Hukum Bisnis dan Hukum Bisnis Menurut Para Ahli


Pengertian Hukum dan Hukum Bisnis lengkap Dengan Sumbernya

Pengertian Hukum Bisnis

Sistem Perekonomian dan kegiatan bisnis yang sehat  seringkali bergantung pada system perdagangan/bisnis/usaha yang sehat sehingga masyarakat membutuhkan seperangkat aturan yang dengan pasti dapat diberlakukan  untuk menjamin terjadinya system perdagangan/bisnis tersebut.

Aturan aturan hukum itu  dibutuhkan karena:
·         Pihak pihak yang terlibat  dalam persetujuan bisnis itu membutuhkan sesuatu yang lebih daripada sekadar janji serta itikad baik baik.
·         Adanya kebutuhan untuk menciptakan upaya upaya hukum yang dapat digunakan seandainya  salah satu  pihak tidak  melaksanakan kewajibannya, tidak memenuhi janjinya.

Disinilah peran Hukum bisnis tersebut, istilah hukum bisnis tersebut sebagai terjemahan dari istilah “business law”.  Hukum  bisnis (Business Law) sama dengan hukum yang berkenan dengan suatu bisnis.

Hukum Bisnis Menurut Para Ahli

Dengan kata lain hukum Bisnis adalah suatu perangkat kaidah hukum (termaksud enforcement) yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industry atau keuangan yang dihubungkan  dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa  denga menempatkan uang dari para  entrepreneur dalam resiko tertentu dengan motif (dari entrepreneur tersebut) adalah untuk mendapatkan keuntungan. (Munir Fuady, 2005: 2).

Sedangkan Menurut   DR. Johannes Ibrahim, SH, M. Hum, Dkk, dalam  bukunya “Hukum Bisnis”: Dalam persepsi  manusia modern, “ Hukum Bisnis adalah  seperangkat kaidah kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur  serta menyelesaikan persoalan persoalan yang timbul  dalam aktivitas antar manusia khususnya dalam bidang perdagangan.

Dari penjelasan Penjelasan di atas, maka dapat  dikatakan bahwa hukum bisnis penting dan perlu diketahui/pelajari oleh pelaku  ekonomis/bisnis karena setiap   aktivitas/kegiatan bisnis selalu diatur oleh hukum. Untuk itu para pelaku bisnis/ekonomi perlu mengenai/mempelajarinya agar bisnisnya bisa berjalan dengan lancer sehingga  tidak melanggar hukum atau melakukan bisnis illegal yang menyebabkan karugian baik pelaku bisnis itu sendiri (produsen) maupun masyarakat (konsumen). Sebab bagaimanapun juga hukum dibuat  dengan tujuan untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat  agar tertib, aman, tentram dan damai.