Pencegahan
Fraud
Menurut
Tuanakotta (2007 : 159) ada ungkapan yang secara mudah ingin menjelaskan penyebab
atau akar permasalahan dari fraud yaitu “fraud by need, by greed, and
by opportunity”. Maksud dari ungkapan tersebut adalah apabila kita ingin
mencegah fraud, hilangkan atau tekan sekecil mungkin penyebabnya.
Menurut Miqdad (2008 : 52) seorang auditor intern juga dapat melakukan beberapa hal untuk mencegah terjadinya fraud antara lain :
- Membangun struktur pengendalian internal yang baik.
- Mengefektifkan aktivitas pengendalian, dengan cara : review kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, pemisahan tugas.
- Meningkatkan kultur organisasi melalui implementasi prinsip-prinsip dasar Good Corporate Governance (GCG).
- Mengefektifkan fungsi internal audit.
Dalam mencegah terjadinya fraud, Hartini (2010) memberikan beberapa saran agar fraud tersebut dapat dihindari. Saran itu antara lain :
- Tingkatkan pengendalian intern yang terdapat di perusahaan.
- Lakukan seleksi pegawai secara ketat, gunakan jasa psikolog dalam penerimaan pegawai.
- Tingkatkan keandalan internal audit departemen antara lain dengan :
a.
Memberikan balas jasa
yang menarik.
b.
Memberikan perhatian
yang cukup besar terhadap laporan mereka.
c. Mengharuskan internal auditor melaksanakan continuing professional education (melanjutkan pendidikan profesional).
- Berikan imbalan yang memadai untuk seluruh pegawai, timbulkan sense of belonging (rasa kepemilikan) diantara pegawai.
- Lakukan rotation of duties (rotasi tugas) dan wajibkan para pegawai untuk menggunakan hak cuti mereka.
- Lakukan pembinaan rohani.
- Berikan sanksi yang tegas kepada mereka yang melakukan kecurangan dan berikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi.
- Tumbuhkan iklim keterbukaan di dalam perusahaan.
- Manajemen harus memberikan contoh dengan bertindak jujur, adil dan bersih
- Buat kebijakan tentang fair dealing (kejujuran).
- Buat program whistle blowing (pengakuan saksi)
0 Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan dan sesuai Pembahasan