Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pengertian dan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia secara umum dan menurut para ahli



Pengertian Lengkap Manajemen Sumber Daya Manusia Menurut Para ahli
Sumber Daya Manusia (SDM) dalam konteks bisnis, adalah orang yang bekerja dalam suatu organisasi yang sering pula disebut karyawan. Sumber Daya Manusia merupakan aset yang paling berharga dalam perusahaan, tanpa manusia maka sumber daya perusahaan tidak akan dapat mengahasilkan laba atau menambah nilainya sendiri.

Manajemen Sumber Daya Manusia didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia, bukan mesin, dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Manajemen Sumber Daya Manusia berkaitan dengan kebijakan dan praktek-praktek yang perlu dilaksanakan oleh manajer, mengenai aspek-aspek Sumber Daya Manusia dari Manajemen Kerja.
Tidak ada definisi yang sama tentang Manajemen Sumber Daya Manusia, 3 (tiga) definisi
sebagai perbandingan dapat dikemukakan sebagai berikut:
  • Bagaimana orang-orang dapat dikelola dengan cara yang terbaik dalam kepentingan organisasi, Amstrong (1994).
  • Suatu metode memaksimalkan hasil dari sumber daya tenaga kerja dengan mengintergrasikan MSDM kedalam strategi bisnis, Kenooy (1990)
  • Pendekatan yang khas, terhadap manajemen tenaga kerja yang berusaha mencapai keunggulan kompetitif, melalui pengembangan strategi dari tenaga kerja yang mampu dan memiliki komitmen tinggi dengan menggunakan tatanan kultur  yang integrated, struktural dan teknik-teknik personel, Storey (1995).
Dari ke-3 definisi diatas dapat disimpulkan bahwa, Manajemen Sumber Daya Manusia berkaitan dengan cara pengelolaan sumber daya insani, dalam organisasi dan lingkungan yang mempengaruhinya, agar mampu memberikan kontribusi secara optimal bagi pencapaian organisasi.
  • Manajemen sumber daya manusia menurut Bambang Wahyudi
“Ilmu dan seni atau proses memperoleh, memajukan atau mengembangkan, dan memelihara sumber daya manusia yang kompenten sedemikian rupa, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan efisiensi dan ada kepuasan pada diri pribadi pribadi yang bersangkutan”
  • Definisi lain menurut  Edwird B. Flippo 
Manajemen sumber Daya Manusia “Manajemen sumber daya manusia merupakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan daripada pegembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemisahan sumber daya manusia ke suatu titik akhir dimana tujuan tujuan perorangan, organisasi dan masyarakat.”
Manajemen Sumber daya Manusia terdiri dari dua fungsi, yaitu fungsi manajemen dan fungsi operasional .
Fungsi Manajemen (FM) terdiri atas:
1. Fungsi Perencanaan
2. Fungsi Pengorganisasian
3. Fungsi Pengarahan
4. Fungsi Pengkoordinasian
5. Fungsi Pengontrolan/Pengawasan
Fungsi Operasional (FO) terdiri atas:
1. Fungsi Pengadaan
2. Fungsi Pengembangan
3. Fungsi Pemberi Kompensasi
4. Fungsi Integrasi
5. Fungsi Pemeliharaan
Fungsi Manajemen
·         Fungsi Perencanaan
Menentukan terlebih dulu program yang akan membantu mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan
Fungsi Pengorganisasian\Organize
Merancang susunan dari berbagai hubungan antara jabatan, personalia, dan faktor-faktor fisik
·         Fungsi Pengarahan (Actuating\Directing)
Melaksanakan pekerjaan, mengusahakan agar karyawan mau bekerjasama secara efektif
·         Fungsi Pengkoordinasian
·         Fungsi Pengendalian/Controlling
Mengamati dan membandingkan pelaksanaan dengan rencana dan mengoreksinya
apabila terjadi penyimpangan, atau kalau perlu menyesuaikan kembali rencana yang telah  dibuat.
Fungsi Operasional
·         Fungsi Pengadaan
Penentuan jenis/mutu karyawan dan jumlah (menentukan keberhasilan rekruitmen melalui prosedur yang tepat).
·         Fungsi Pengembangan
Untuk perbaikan efektivitas kerja dengan cara memperbaiki pengetahuan, ketrampilan maupun sikap karyawan.
·         Fungsi Integrasi
Tercapainya sinergi antara karyawan dan perusahaan untuk tujuan masingmasing yang berbeda. (Teori kebutuhan Maslow dan motivasi XY Mc Gregor dan Mc Lelland)
·         Fungsi Pemeliharaan
Perusahaan memelihara kemampuan dan sikap karyawan melalui program keselamatan , kesehatan dan pelayanan.