google-site-verification: google5427ecda245ee16d.html Pengertian, Perbedaan dan Jenis intermediasi dan Disintermediasi Keuangan - calonpengusaha.com

Pengertian, Perbedaan dan Jenis intermediasi dan Disintermediasi Keuangan

Perbedaan Intermediasi dan disintermediasi

Pengertian, Perbedaan dan Jenis intermediasi dan Disintermediasi

Dalam dunia perbankan tentunya kata intermediasi dan disintermediasi sudah tidak asing lagi. Apakah perbedaan  intermediasi dan disintermediasi keuangan itu?
lntermediasi (intermediary) adalah pelaksanaan fungsi lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi melalui cara penarikan dana dari penabung (ultimate lenders) kemudian menerus pinjamkannnya kepada peminjam (ultimate borrowers).
Sedangkan disintermediasi dapat diartikan sebagai penarikan dana dari lembaga intermediasi oleh penabung kemudian meminjamkannya langsung kepada peminjam. Dengan kata lain, disintermediasi merupakan pengalihan dana dari metode indirect finance ke direct dan semi Direct finance.
Seorang penabung dapat dikatakan melakukan disintermediasi apabila menarik simpanannya di bank (lembaga intermediasi) dan langsung membelikannya saham dan atau obligasi. 
Kondisi ini biasanya terjadi ketika penabung mengharapkan tingkat bunga yang lebih tinggi melebihi tingkat bunga yang diberikan oleh bank atau penabung merasa tidak yakin terhadap keamanan dananya yang ada di bank. Dengan kata lain, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap system perbankan menurun akibat misalnya terjadinya systemic risk. Disintermediasi ini memaksa bank membayar semua penarikan dana oleh penabung. Apabila jumlah penarikan dana jumlahnya cukup besar. maka akan membahayakan poisisi likuiditas bank, dan pada akhirnya dapat menyebabkan jatuhnya bank yang bersangkutan.
Penabung atau unit surplus yang memanfaatkan jasa lembaga depositori memiliki beberapa pertimbangan sebagai berikut:

·         Keamanan dan risiko kredit

Yaitu keamanan dalam arti lembaga intermediasi mengurangi kemungkinan tidak dibayarnya kembali simpanan penabung akibat terjadinya gagal bayar oleh debitur (default risk). Sistem keuangan di berbagai negara, termasuk lndonesia, memberikan perlindungan dalam bentuk jaminan atas simpanan masyarakat pada bank dengan mendirikan lembaga tersendiri yang berfungsi memberi penjaminan atas simpanan jika suatu bank mengalami kegagalan.

·         Likuiditas

Lembaga keuangan, khususnya bank, memberikan peningkatan kemampuan likuiditas kepada penabung dengan menawarkan berbagai jenis produk keuangan yang memiliki sifat likuid.

·         Aksesibilitas

Penabung dan peminjam dapat memanfaatkan jasa-jasa intermediasi bank, baik dalam hal menabung maupun untuk mendapatkan pinjaman, mulai dari jumlah yang relatif kecil sampai dengan jumlah yang besar.
Kemudian Banyaknya kemudahan dan kelebihan yang ditawarkan lembaga depositori merupakan daya tarik tersendiri bagi penabung, misalnya jasa-jasa dalam mempermudah pelaksanaan transaksi keuangan.

Jenis Jenis Intermediasi Keuangan

lntermediasi keuangan terjadi karena kenyataannya dalam metode transfer dana tidak semua dana dari unit surplus atau penabung dapat langsung disalurkan kepada unit defisit atau peminjam akibat adanya berbagai perbedaan kepentingan. Perbedaan kepentingan kedua pihak tersebut dijembatani oleh lembaga keuangan dengan menawarkan berbagai jenis intermediasi keuangan.

·         Intermediasi denominasi

Intermediasi apabila lembaga intermediasi menerima tabungan dalam jumlah kecil kernudian memberikan kredit dalam jumlah yang jauh lebih besar.

·         Intermediasi risiko

Cara intermediasi ini berkaitan dengan kesediaan lembaga intermediasi di satu sisi memberi kredit kepada peminjam, yang tentunya tidak terlepas dari kemungkinan terjadinya risiko, dan pada sisi lain. untuk menarik dana dari penabung, menerbitkan sekuritas yang lebih aman dan likuid. Risiko tidak dibayarnya kembali kredit oleh debitor atat default risk merupakan risiko lembaga keuangan sendiri bukan risiko pemilik dana (penabung).

·         Intermediasi jatuh tempo

Intermediasi ini dilakukan lembaga keuangan dengan menerima simpanan dari penabung yang umumnya berjangka pendek kemudian memberikan pinjaman dalam waktu yang lebih panjang.

·         Intermediasi informasi

Intermediasi ini berkaitan dengan proses penyediaan informasi kepada nasabah, baik yang tidak memiliki kesempatan mengikuti perkermbangan pasar maupun yang memang tidak memiliki akses terhadap informasi yang relevan dengan kondisi pasar dan peluang-peluang.

·         Intermediasi mata uang

Mata uang penabung sering tidak sesuai dengan kebutuhan mata uang yang diinginkan peminjam. Oleh karena itu, lembaga keuangan yang menerima tabungan dalam berbagai mata uang dapat memenuhi kebutuhan mata uang yang dinginkan peminjam.



Sumber: buku siahamat dahlan (BLKL)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel