Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Kebijakan Ekonomi Makro Indonesia Sebelum Krisis Moneter



KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO DAN KONDISI SEKTOR KEUANGAN PRA/SEBELUM KRISIS  MONETER 1998


Aspek Ekonomi

Secara teoritis, dari sisi kebijakan pembangunan ekonomi terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan:
·         Aspek yang pertama adalah penciptaan iklim usaha  yang kondusif, terutama berupa kestabilan ekonomi makro yang tercermin dari harga barang dan jasa, nilai tukar, dan suku bunga.

·        Aspek yang kedua adalah pengembangan infrastruktur perekonomian yang mencakup pengembangan seluruh lembaga pendukung bagi berjalannya akivitas ekonomi, yaitu pengembangan seluruhh lembaga pendukung yaitu sektor usaha. sektor keuangan/perbankan. perangkat hukum dan peradilan, serta lembaga penrerintahan/birokrasi yang mengeluarkan berbagai ketentuan dan kebijakan. Upaya pemeliharaan kestabilan ekonomi makro berada di dalam lingkup tugas kebijakan ekonomi makro yaitu kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebiiakan nilai tukar.

Sementara upaya pengembangan infrastruktur ekonomi berada di dalam lingkup tugas kebijakan ekonomi mikro, seperti kebijakan di bidang industri. perdagangan, pasar modal. perbankan, dan sektor keuangan lainnva. Kebijakan moneter dan kebilakan di bidang perbankan merupakan cakupan bidang tugas Bank Indonesia berdasarkan UU No.23 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2004.


Kebijakan Ekonomi sebelum Krisis

Sebelum terjadi krisis ada empat kebijakan umum yang dijalankan dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan ekonomi makro (S. Soedradjad Djiwandono, 1996) yaitu:

·      Menerapkan kebijakan anggaran berimbang untuk menghindari penggunaan hutang dalam negeri dalam pembiayaan pengeluaran pemerintah.

·      Menerapkan kebijakan moneter yang berhati-hati yang menjaga agar pertumbuhan likuiditas sesuai dengan pertumbuhan permintaan riil.

·      Menjaga agar nilai tukar rupiah selalu berada pada posisi yang realistis. Pada awalnya ini dilakukan melalui kebijakan devaluasi setiap kali situasi ekonomi menuntut demikian. Kemudian sejak tahun 1986 hal ini dilakuhan melalui penyesuaian sasaran nilai tukar rupiah secara harian yang ditujukan untuk memelihara daya saing industri-industri berorientasi ekspor dan sekaligus agar perkembangan nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi permintaan dan penawaran di pasar valuta asing.

·      Mempertahanhan kebijakan lalu lintas devisa bebas sejak tahun 1971. Kebijakan ini telah menarik investasi asing dan membuat perekonomian Indonesia dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi di pasar internasional dengan relative cepat.


Berbagai langkah kebijakan tersebut telah mendukung pemeliharaan kondisi ekonomi makro yang relatif stabil dan dapat diprediksi selama periode sebelum krisis ekonomi 1997. Dalam periode tersebut laju inflasi relatif terkendali pada tingkat rata-raladi bawah l0% per tahun. Defisit transaksi berada pada tingkat yang dapat dikendalikan. Sementara jumlah cadangan devisa berada pada kisaran yang dapat membiayai kebutuhan impor rata-rata selama lima bulan.

Sedangkan suku bunga riil (real interest rate) dapat dipertahankan pada tingkat yang selalu positif sehingga mampu mendorong kenaikan tabungan dan investasi. Selain itu, nilai tukar riil juga berhasil dipertahankan pada level yang mampu menjaga daya saing komoditas ekspor di pasar internasional. Di sektor keuangan, dalam rangka mengatasi kesenjangan antara tabungan dan investasi, upaya menggerakkan sumber dana domestik dilakukan dengan mengembanglian infrastruktur sektor keuangan, khususnya industry perbankan.


Hal ini dapat diperhatikan dari rangkaian deregulasi sektor keuangan yang dilakukan pemerintah sejak tahun 1983. Dapat dikatakan bahwa proses deregulasi perekonomian yang dilakukan dalam periode tersebut harnpir sama dengan deregulasi sektor keuangan.


Strategi deregulasi sektor keuangan yang diterapkan, dimulai secara terbatas dengan menetapkan suku bunga bank lebih realistis pada tahun l968 - 1970 dan kemudian dilanjutkan dengan Deregulasi I Juni l983 dan Paket Deregulasi 27 Oktober l988 (Pakto). Deregulasi tersebut telah mampu meningkatkan peran lembaga intermediasi dan penyedia jasa perbankan yang pada gilirannya menunjang pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di masa lalu. Di sisi lain, pertumbuhan perbankan yang sangat pesat ini menimbulkan permasalahan tersendiri.


Di tingkat makro misalnya. perkembangan industri perbankan yang sangat pesat tersebut menimbulkan permasalahan di sektor moneter. Dari kepentingan pengendalian moneter. perkembangan sektor perbankan yang amat pesat tersebut, yang salah satunya didorong oleh arus globalisasi, telah menyebabkan berbagai hubungan kausalitas antara besaran-besaran moneter menjadi tidak tetap, yang berimplikasi kepada maliin kompleksnya transmisi kebijakan moneter dan kurang efektifnya instrumen moneter yang ada. Kompleksitas permasalahan ini bagaimanapun juga turut mempengaruhi kemampuan kita dalam merespon setiap gejolak yang timbul dalam perekonomian.