Ekonomi Konvensional
Sistem ekonomi konvensional merupakan
sistem ekonomi yang banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk
Indonesia. Ekonomi konvensional merupakan sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian. Sistem ekonomi konvensional menyatakan bahwa pemerintah bisa
turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian
yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam ekonomi konvensional, setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai
dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh
laba sebesar-besarnya, serta melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas dengan berbagai cara. Hal ini mengakibatkan terbentuknya sekelompok orang
yang kaya dan sekelompok orang yang miskin. Kaum kaya akan semakin kaya dan
kaum miskin akan semakin miskin.
Ditinjau dari Aspek Ontologi, ekonomi
konvensional menggunakan menggunakan landasan filsafat positifisme yang
berdasarkan pada pengalaman dan kajian
empiris (hanya mengandalkan ayat ayat kauniyah saja) dan tidak percaya kepada
petunjuk tuhan (sekuler).
Dalam ekonomi sekuler, kesenangan
atau kebahagiaan yang dikejar adalah
semata mata kebahagiaan di dunia saja
dan sangat materialistic. Mereka tidak memandang bahwa apa apa yang
dikerjakan mempunyai dampak di akhirat .
Pandangan ekonomi Konvensional:
- Positivisme, berdasarkan pada pengalaman dan kajian empiris
- Sekuler, tidak percaya pada petunjuk tuhan
- Mengejar kebahasiaan dunia saja
- Sangat materialist
- Akhirat tidak dijadikan pertimpangan terhadap apa yagn dilakukan.
- Wujud ekonomi dilaksanakan atas dasar Self-Interest (apa yang dilakukan semata mata hanya untuk kepentingan pribadi.
Ekonomi Islam
M.A. Manan (1992:19) di dalam bukunya
yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa ekonomi islam
adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di
ilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang
di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang dii
simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi
(dalam Daud Ali, 1988:3).
Dalam ekonomi islam, yang menjadi
pedoman utama adalah petunjuk Allah Swt.
Yang berupa wahyu (Al-Qur’an), As-sunnah, Qiyas, Ijma’ dan Ijtihat serta ayat
ayat kauniyah yang bertebaran di jagat raya. Dalam Hal penggunaan ayat ayat
kauniyah, umat islam harus hati hati karena sering kali karena dorongan hawa
nafsu, manusia banyak tertipu oleh penglihatan, pendengaran dan akal sehingga
jauh dari kebenaran wahyu Allah.
Dari Penjelasan diatas maka dapat
dibedakan landasan ontologi Ekonomi
islam dengan landasan ontology Ekonomi
Konvensional Sebagai berikut.
Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Ciri-ciri
Ekonomi Islam:
- Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonom
- Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonom
- Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi
Pandangan
Dalam Ekonomi Islam:
- Petunjuk Al-Qur’an, Hadis, Qiyas, Ijma’ dan Ijtihad
- Ayat ayat kauniyah yang bertebaran di jagat raya
- Penggunaan ayat ayat kauniah yang sangat berhati hati, karena dorongan hawa nafsu
- Wujud kegiatan ekonomi dilaksanakan atas dasar God-Interst (mengabdi dan mencari ridha Allah Swt.
Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan
yang mendasar dengansistem ekonomi manapun termasuk kapitalis maupun sosialis.
Perbedaan itu tidakhanya mencakup falsafah ekonominya, namun juga pada konsep
pokoknya sertapada tataran praktisnya. Walaupun terdapat perbedaan yang
fundamental antarasistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya, tetapi
dalamimplementasinya seringkali dijumpai beberapa persamaan. Namun
padahakikatnya terdapat perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan
sistemekonomi lainnya karena landasan sistem ekonominya berbeda.Ilmu ekonomi
Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari polaperilaku manusia
dalam memenuhi kebutuhannnya yang sangat tidak terbatasdengan berbagai
keterbatasan saran pemenuhan kebutuhan yang berpedomanpada nilai-nilai Islam.
Dalam ilmu ekonomi Islam tidak hanya dipelajari individu- individusosial saja
tetapi tentang manusia yang memiliki bakat religius.