Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pengertian Arbitrase Valuta Asing


Arbitrase atau arbitrage didefinisikan sebagai aktivitas pembelian atau penjualan suatu komoditi atau produk termasuk valuta asing di suatu tempat pada saat yang sama menjual atau membeli komoditi tersebut di tempat lain dengan tingkat harga yang lebih menguntungkan. Untuk  valuta asing, Arbitrase timbul karena adanya perbedaan tingkat kurs pada mata uang yang sama di beberapa tempat yang berbeda, seperti pada bank atau dealer yang berbeda. Aktivitas  arbitrase pada akhirnya akan menyebabkan tingkat kurs menjadi sama di berbagai tempat.


Kondisi Paritas Internasional merupakan sejumlah kondisi keseimbangan di pasar valuta asing terkait dengan faktor-faktor  yang mempengaruhi kurs suatu mata uang 

  • Kondisi paritas ini diturunkan dari kondisi arbitrase yaitu kondisi atau situasi pasar yang memungkinkan pelaku ekonomi mendapatkan keuntungan bebas risiko yang positif dengan modal nol dalam setting pasar modal yang sempurna yang memiliki asumsi

“tidak terdapat biaya transaksi, biaya transport, biaya pajak, tarif bea masuk dan faktor lain yang membatasi perdagangan bebas”

Kegiatan arbitrase dapat dilakukan sepanjang pasar tidak dalam keadaan equilibrium : tidak terciptanya hukum satu harga. Eksploitasi arbitrase mendorong situasi menuju keseimbangan yaitu kondisi dimana arbitrase tidak dapat dilakukan lagi Purchasing Power Parity (PPP)

  • Kondisi keseimbangan PPP dilandasi oleh teori PPP yaitu barang yang sama akan berharga sama dimanapun didunia ini. Bila harga barang tidak sama, maka akan menimbulkan kesempatan arbitrase
  • Menurut konsep PPP, kurs mata uang antar negara ditentukan menyesuaikan perbedaan harga barang yang ada di dunia 

Posting Komentar

0 Komentar